Begini Cara Kerja Nikahsirri.com, Mau Jadi Member Bayar Dulu

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 25 September 2017 | 11:46 WIB
Begini Cara Kerja Nikahsirri.com, Mau Jadi Member Bayar Dulu
Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama dengan KPAI dan Dirjen Aptika Kominfo merilis barang bukti pemilik situs nikahsirri.com di Jakarta, Minggu (24/9/2017).

Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta menjelaskan cara kerja situs kontroversial, Nikahsirri.com, yang dikelola Aris Wahyudi.  Adi mengatakan jika ingin menjadi member, setiap orang harus menransfer uang sebesar Rp100 ribu.

"Kemudian orang-orang yang sudah membayar ini mendapatkan username dan password untuk digunakan oleh member melakukan kegiatan menggunakan aplikasi Nikahsirri.com," kata Adi di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2017).

Setelah menjadi member, kata dia, yang bersangkutan bisa langsung berinteraksi dengan mitra Nikahsirri.com. Mitra merupakan orang yang siap dijadikan istri atau suami siri.

"Kemudian member ini bisa berinteraksi dengan para mitra yaitu orang-orang yang bersedia dijadikan mempelai wanita atau mempelai pria. Sistem ini semuanya dilakukan dengan mengedepankan satu bentuk pemenuhan atas mahar," kata dia.

Adi menambahkan apabila sudah ada kesepakatan antara member dan mitra untuk menikah siri, nanti akan ditentukan jumlah mahar dengan bentuk koin, dimana satu koin dihargai Rp100 ribu.

"Mahar yang dimunculkan oleh para mitra misalnya ketika mitra A minta menilai dirinya pantas untuk dijadikan istri dengan mahar misalnya 200 koin. Terus mitra B dengan mahar 100 poin dan nilai 200 dan 100 poin ini yang ditransaksikan oleh klien dengan mitra," katanya.

Aris, kata Adi, mendapatkan keutungan 20 persen dari setiap kesepakatan antara member dengan mitra untuk menikah. Mitra yang bergabung dalam situs tersebut akan mendapatkan keutungan 80 persen.

"Pemilik situs dengan transaksi itu akan memotong 20 persen untuk memberi situs 80 persennya menurut keterangannya akan diberikan kepada mitra-mitra yang bertransaksi," kata dia.

Kasus ini sekarang ditangani polisi. Selain mengamankan Adi, polisi menyita uang sebesar Rp5 juta rupiah yang diduga merupakan hasil transaksi.

Polisi masih menelusuri aliran uang yang didapatkan situs tersebut dengan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

"Hasil transaksi yang sudah kita dapatkan berdasarkan pengakuan sementara yaitu sebesar Rp5 juta memang ini terkesan rendah, tetapi penyidik dalam pemeriksaan ke depan akan mencoba bekerjasama dengan pihak PPATK untuk menelusuri jalur keuangan atau transaksi keuangan antara pihak pemilik situs dengan pihak klien. Mudah-mudahan dengan informasi dari PPATK nanti akan tergambar sangat jelas bentuk transaksi keuangan," katanya.

Polisi menangkap Aris di rumah di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari.  Status hukum Aris kini tersangka. Dia terancam dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomot 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Siapa Perempuan yang Jadi Model Laman Nikahsirri.com?

Siapa Perempuan yang Jadi Model Laman Nikahsirri.com?

News | Selasa, 26 September 2017 | 05:14 WIB

Terkini

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:01 WIB

×