Diperiksa, KPK Cecar Budi Karya Empat Hal Ini

Syaiful Rachman, Nikolaus Tolen

Selasa, 17 Oktober 2017 | 18:58 WIB
Diperiksa, KPK Cecar Budi Karya Empat Hal Ini
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/10).

Suara.com - Selasa (17/10/2017) siang, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat keluar dari gedung KPK, Budi Karya enggan  menjelaskan seputar pertanyaan penyidik KPK kepada dirinya terkait kasus yang menjerat Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono, yang kini dinonaktifkan karena diduga menerima suap.

Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah ada empat hal yang diklarifikasi oleh penyidik dari Budi Karya.

"Pertama tentu didalami oleh penyidik terkait apa tugas dan kewenangan menteri perhubungan," kata Febri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Febri menyebut jika penyidik juga menanyakan kepada pengganti Ignatius Jonan tersebut perihal pelimpahan kewenangan menteri kepada Direktur Jenderal Hubla. Penyidik ingin mendapat keterangan Budi Karya, apakah ada yang dia limpahkan ke Antonius.

"Apakah ada bagian dari kewenangan menteri yang dilimpahkan ke Dirjen Hubla," jelasnya.

Lebih lanjut Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch itu mengatakan penyidik juga menanyakan Budi Karya terkait aturan larangan penerimaan gratifikasi di lingkungan internal Kemenhub. Juga terkait lelang pengerukan pelabuhan.

"Apakah ada dan bagaimana aturan internal terkait larangan penerimaan gratifikasi di kemenhub. Juga sebagaimana pengetahuan saksi terkait proses lelang pengerukan pelabuhan," tambah Febri.

Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Antonius dan Komisari PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan, sebagai tersangka. Antonius diduga menerima suap senilai lebih dari Rp20 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Perhubungan Diperiksa KPK

Menteri Perhubungan Diperiksa KPK

Foto | Selasa, 17 Oktober 2017 | 15:23 WIB

Usai Diperiksa KPK, Menteri Budi Karya: Saya Berterimakasih

Usai Diperiksa KPK, Menteri Budi Karya: Saya Berterimakasih

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 13:56 WIB

Menteri Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi

Menteri Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi

News | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:31 WIB

Kemenhub akan Bangun Dermaga dan Kapal di Danau Toba

Kemenhub akan Bangun Dermaga dan Kapal di Danau Toba

Bisnis | Minggu, 15 Oktober 2017 | 05:44 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×