Pura-pura Salat, Cara Yul Curi Kotak Amal Masjid

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 17 Oktober 2017 | 23:01 WIB
Pura-pura Salat, Cara Yul Curi Kotak Amal Masjid
Ilustrasi perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Kepolisian Sektor Kesamben, Kabupaten Blitar, Jawa Timur menangkap pencuri kotak amal masjid. Si pencuri ini menyamar sebagai tukang instalasi listrik di sebuah masjid daerah tersebut.

Kepala Polsek Kesamben AKP Lahuri mengatakan polisi mendapatkan informasi terkait dugaan pencurian di sebuah masjid. Jamaah mengaku curiga dengan gerak gerik seorang warga yang baru keluar dari masjid.

"Ada jamaah yang memfoto orang bersangkutan, sepeda yang digunakan, dan langsung dilaporkan ke polisi. Kami menindaklanjuti laporan itu dan berhasil menangkap tersangka," katanya di Blitar, Senin (17/10/2017).

Aksi pelaku ini terjadi sekitar Juli 2017. Dia masuk masjid tapi tidak kunjung keluar. Ia diduga berpura-pura masuk masjid dan setelah sepi melakukan kejahatan. Dari takmir masjid juga mengaku sering kehilangan uang di kotak amal.

"Modusnya pura-pura salat. Masuk masjid beberapa kali dan mencari situasi yang aman. Setelah itu, dia melakukan aksinya dengan acara mengunting kotak amal dengan tang. Setelah itu, kotak amal ditutupi dengan sajadah agar tidak ketahuan," katanya.

Polisi berhasil menangkap pemuda yang diketahui berinisial Yul (30), warga Bangkalan, Madura. Ia kembali lagi ke masjid tersebut dan kepergok warga. Ia dibawa oleh warga ke kantor polisi, sekitar 50 meter dari masjid tempat ia diduga pernah mencuri sebelumnya.

Kepada polisi, ia mengakui perbuatannya yang telah mengambil uang di kotak amal. Ia berdalih terdesak dengan kebutuhan, sehingga nekat mengambil uang di kotak amal tersebut. Uang itu digunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Ia juga menyamar sebagai tukang instalasi listrik demi mengecoh jamaah.

"Saya baru satu kali ini. saya menggunakan tang sampai tangan bisa masuk dan mengambil uang begitu saja. Nanti jika sudah, kotaknya ditutupi sajadah dan ditinggal," kata Yul.

Ia juga sengaja menunggu masjid sepi dari jamaah. Ia berpura-pura hendak shalat dan setelah situasi dirasa aman mencongkel kotak amal dan mengambil isinya.

baca juga

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti misalnya tas yang isinya berbagai alat bengkel misalnya tang, obeng dan beberapa alat lainnya. Barang-barang itu disita petugas. Kotak amal di majid juga ikut dibawa ke kantor polisi sebagai barang bukti.

Yul saat ini mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apes, Pencuri Motor Ditangkap karena Masuk Jalur Cepat

Apes, Pencuri Motor Ditangkap karena Masuk Jalur Cepat

News | Selasa, 10 Oktober 2017 | 13:12 WIB

Gandeng Bareskrim, KKP Gagalkan Penyelundupan Koral

Gandeng Bareskrim, KKP Gagalkan Penyelundupan Koral

Bisnis | Senin, 09 Oktober 2017 | 15:38 WIB

Juru Parkir Tertangkap Curi Susu Formula untuk Bayinya

Juru Parkir Tertangkap Curi Susu Formula untuk Bayinya

News | Rabu, 04 Oktober 2017 | 20:38 WIB

Lukisan Langka, Renoir, Dicuri Jelang Pelelangan

Lukisan Langka, Renoir, Dicuri Jelang Pelelangan

News | Senin, 02 Oktober 2017 | 03:44 WIB

'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis

'Dijemur' Warga karena Curi Kotak Amal Musala, Jarot Menangis

News | Minggu, 01 Oktober 2017 | 18:53 WIB

Ashari Curi Kotak Amal 11 Masjid Demi Sewa PSK

Ashari Curi Kotak Amal 11 Masjid Demi Sewa PSK

News | Senin, 25 September 2017 | 05:07 WIB

Lagi-lagi KKP Tangkap Dua Kapal Asing Pencuri Ikan asal Vietnam

Lagi-lagi KKP Tangkap Dua Kapal Asing Pencuri Ikan asal Vietnam

Bisnis | Jum'at, 22 September 2017 | 17:58 WIB

Mencuri Demi Modal Nikah, Dedi Akhirnya Kawin di Kantor Polisi

Mencuri Demi Modal Nikah, Dedi Akhirnya Kawin di Kantor Polisi

News | Kamis, 14 September 2017 | 13:53 WIB

Apes, Pencuri Tewas Diajak Duel Pemilik Rumah yang Ahli Bela Diri

Apes, Pencuri Tewas Diajak Duel Pemilik Rumah yang Ahli Bela Diri

News | Senin, 11 September 2017 | 13:47 WIB

Terkini

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

×