Pertemuan di Istana, Sandiaga: Belum Ada Bahasan Reklamasi

Siswanto, Dian Kusumo Hapsari

Minggu, 29 Oktober 2017 | 18:35 WIB
Pertemuan di Istana, Sandiaga: Belum Ada Bahasan Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno memastikan pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana pada Kamis (26/10/2017) tidak membahas kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Belum ada sama sekali pembahasan tentang proyek reklamasi baik dengan Presiden atau Wakil Presiden,” kata Sandiaga di DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (29/10/2017). 

Sandiaga mengatakan topik utama yang dibahas dalam pertemuan Kamis itu tentang persiapan infrastruktur penyelenggaraan Asian Games 2018 di Jakarta.

“Isu strategis yang diangkat adalah masalah persiapan Asian Games 2018, infrastruktur, MRT, LRT, dan pembangunan yang terkait dengan banjir," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Sandiaga, Jusuf Kalla berpesan kepada Anies Baswedan dan Sandiaga untuk menyelesaikan perbaikan trotoar di Jakarta.

“Jadi minta trotoar itu diperbaiki. Saya sempat tanya kepada Bapak Jokowi dan Pak JK hanya ini saja? Beliau berdua menjawab iya hanya itu saja fokusnya," kata Sandiaga.

Final

Sandiaga menegaskan tak berubah sikap tetap menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta.

“Kami jelaskan, kami ambil posisi untuk hentikan reklamasi, itu final. Itu sudah tertera jelas direncana kerja. Itu sekaligus memberi kepastian hukum kepada pengusaha," kata Sandiaga.

Sandiaga mengatakan keputusan menolak reklamasi merupakan mandat rakyat Jakarta.

Sandiaga kemudian meminta semua pihak untuk sama-sama menjalankan mandat masyarakat.

“Mari kita mendata kembali proyek reklamasi ini secara transparan, terbuka dan berkeadilan,” ujar Sandiaga.

Penghentian proyek reklamasi merupakan salah satu janji Anies Baswedan dan Sandiaga ketika masih kampanye.

Moratorium penghentian sementara proyek reklamasi telah dicabut pemerintah. Artinya, proyek bisa kembali dilanjutkan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mempersilakan Anies dan Sandiaga jika ingin menghentikan proyek reklamasi.

Luhut hanya mengingatkan agar Anies merealisasikan janji kampanye mereka sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau sesuai aturan ya kita ikuti. Tidak ada kepentingan saya di situ. Kalau aturannya memang demikian, kita hidup dengan aturan, bukan emosi dan sekadar wacana. Saya sesuai kewenangan saya ya saya kerjakan. Kalau mau dia hentikan, dia batalkan, ya silakan saja," katanya beberapa waktu yang lalu.

Menurut Luhut keputusan untuk mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta dilakukan bukan tanpa alasan. Pencabutan itu dilakukan setelah pengembang memenuhi persyaratan yang diminta pemerintah guna melanjutkan proyek di Pulau C, D dan G.

Ia juga menjelaskan pencabutan moratorium itu dilakukan atas surat yang dikeluarkan Menko Maritim sebelumnya, Rizal Ramli, setelah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan persetujuan untuk mencabut semua sanksi pengembang karena telah memenuhi persyaratan.

Luhut menambahkan, keputusannya mencabut moratorium juga sesuai kewenangannya sebagai menkomaritim.

"Itu ada batas-batas kewenangan kita, jangan kita pikir kita ini bisa langsung all the way ke langit. Saya sebagai menko pun ada batasan. Presiden ada batasan. Gubernur pun ada batasan, jangan mikir jadi Gubernur DKI bisa segala macam," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

×