KPU Jabar Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jalur Perseorangan

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 10 November 2017 | 15:20 WIB
KPU Jabar Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jalur Perseorangan
Ilustrasi kotak suara (Antara/Rony Muharrman)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat akan membuka pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur melalui jalur perseorangan.

Dalam pengumuman yang disebar resmi Kamis (9/11/2017), pendaftaran dibuka selama lima hari, yakni 22 hingga 26 November 2017. Bagi yang berminat, penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon perseorangan bisa datang langsung ke KPU Jawa Barat di Jalan Garut, nomor 11, Bandung, pukul 08.00 hingga pukul 16.00 WIB.

Dukungan perseorangan, harus mencapai syarat minimal sebanyak 2.1 juta dukungan yang dibuktikan dengan fotocopy KTP elektronik atau Surat Keterangan.

Dukungan tersebut juga harus tersebar di lebih dari 14 kabupaten dan kota di Provinsi Jawa Barat. Hal itu sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Jawa Barat Nomor 109/PL.03.2-Kpt/32/Prov/IX/2017 tentang Penetapan Rekapitulasi DPT terakhir sebagai dasar penghitungan jumlah minimum dukungan perseorangan pada pemilihan gubernur 2018.

Setiap calon juga harus mencermati persyaratan lainnya utamanya syarat administratif. Seperti surat pernyataan dukungan yang harus menggunakan formulir model B.1-KWK, dalam format perseorangan atau kolektif, dan dikelompokkan ke dalam satuan wilayah desa dan kelurahan.

Fotocopy e-KTP atau Suket harus berdomisili di wilayah administratif Provinsi Jawa Barat. Kemudian lampiran disusun dalam satuan desa atau kelurahan, kecamatan dan disusun berurutan berdasarkan daftar nama.

Bakal pasangan calon juga harus menandatangani formulir model B.2-KWK dari rekapitulasi jumlah dukungan. Persyaratan terakhir adalah dokumen dukungan diserahkan dalam bentuk softcopy, sesuai format yang disediakan pada Sistem Informasi Pencalonan dan hardcopy sebanyak tiga rangkap. Satu dokumen asli untuk KPU Provinsi Jawa Barat, satu untuk salinan PPS, dan satu dokumen untuk bakal pasangan calon.

Setiap calon yang mau melakukan pendaftaran harus memberitahukan kepada KPU Jabar, satu hari sebelum penyerahan dukungan. Selain itu, setiap calon atau tim penghubung diwajibkan mengambil username dan password SILON sebelum tanggal 22 November 2017. Jika kurang, setiap bakal calon diminta untuk melengkapi atau memperbaiki persyaratan jumlah dukungan dan sebaran paling lambat Minggu, 26 November 2017, pukul 16.00 WIB

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Perang Bintang di Pilkada Jabar: Deretan Pesohor Rebut Kursi Kekuasaan

Perang Bintang di Pilkada Jabar: Deretan Pesohor Rebut Kursi Kekuasaan

Liks | Selasa, 03 Desember 2024 | 19:09 WIB

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi: Menang Pilgub Jabar 2024, Mantan Istri Kalah Telak di Pilkada Purwakarta!

Harta Kekayaan Dedi Mulyadi: Menang Pilgub Jabar 2024, Mantan Istri Kalah Telak di Pilkada Purwakarta!

News | Senin, 02 Desember 2024 | 13:27 WIB

Deretan Kontroversi Dedi Mulyadi: Dituding Musyrik hingga Digugat Cerai Istri, Kini Menang Telak Pilgub Jabar 2024!

Deretan Kontroversi Dedi Mulyadi: Dituding Musyrik hingga Digugat Cerai Istri, Kini Menang Telak Pilgub Jabar 2024!

News | Sabtu, 30 November 2024 | 13:07 WIB

Nyoblos Pilkada Jabar, RK Kaget Lihat Bocil Pakai Jersey Viking-The Jak: Beli di Mana?

Nyoblos Pilkada Jabar, RK Kaget Lihat Bocil Pakai Jersey Viking-The Jak: Beli di Mana?

Kotak Suara | Rabu, 27 November 2024 | 12:39 WIB

Mau Gaet Suara Anak Abah di Jabar, Syaikhu-Ilham Habibie Harap Anies Turun Gunung Kampanye

Mau Gaet Suara Anak Abah di Jabar, Syaikhu-Ilham Habibie Harap Anies Turun Gunung Kampanye

News | Kamis, 14 November 2024 | 19:53 WIB

Momen Cawagub Ronal Tak Kuasa Menahan Tangis Kala Bertemu Anak Yatim, Janjikan Beasiswa Bagi Hafiz Alqur'an

Momen Cawagub Ronal Tak Kuasa Menahan Tangis Kala Bertemu Anak Yatim, Janjikan Beasiswa Bagi Hafiz Alqur'an

Kotak Suara | Jum'at, 04 Oktober 2024 | 12:19 WIB

Survei Pilkada Jabar versi Poltracking: Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Keok, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Mendominasi

Survei Pilkada Jabar versi Poltracking: Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie Keok, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Mendominasi

Kotak Suara | Kamis, 26 September 2024 | 15:29 WIB

Pakar Sarankan Cagub-Cawagub Jakarta Dan Jabar Amankan Dukungan Supporter Bola, Ini Alasannya

Pakar Sarankan Cagub-Cawagub Jakarta Dan Jabar Amankan Dukungan Supporter Bola, Ini Alasannya

Kotak Suara | Minggu, 15 September 2024 | 12:13 WIB

Waduh, Bawaslu Jabar Temukan Dokumen Administrasi Pasangan Calon Pilgub Jabar Belum Valid

Waduh, Bawaslu Jabar Temukan Dokumen Administrasi Pasangan Calon Pilgub Jabar Belum Valid

Kotak Suara | Selasa, 10 September 2024 | 13:25 WIB

Kata Dedi Mulyadi Saat Soroti Kehadiran Buzzer di Pilgub Jabar

Kata Dedi Mulyadi Saat Soroti Kehadiran Buzzer di Pilgub Jabar

Kotak Suara | Minggu, 08 September 2024 | 19:06 WIB

Terkini

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB