Kerjakan Cepat Bendungan Lolak, Menteri PUPR Minta "Safety First"

Fabiola Febrinastri

Kamis, 16 November 2017 | 09:13 WIB
Kerjakan Cepat Bendungan Lolak, Menteri PUPR Minta "Safety First"
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengadakan kunjungan ke Bendungan Lolak di Desa Pindol, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. (Sumber: Kementerian PUPR)

Suara.com - Bendungan Lolak di Desa Pindol, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara, merupakan salah satu bendungan baru yang pembangunannya dimulai pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yakni pada 2015.

"Progress-nya sudah mencapai 46 persen. Mudah-mudahan bisa kita percepat penyelesaiannya dari rencana 2020 menjadi 2019. Saya lihat kondisinya kondusif, semoga kerjanya bisa lebih baik dan lebih cepat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, usai meninjau langsung lokasi pembangunan Bendungan Lolak, Sulawesi Utara, Selasa (14/11/2017).

Peninjauan ke Bendungan Lolak yang berjarak sekitar 210 km dari Kota Manado ini menjadi salah satu agenda kunjungan kerja Basuki ke Provinsi Sulawesi Utara, disamping meninjau progress tol Manado-Bitung dan Bendungan Kuwil Kawangkoan.

Meski pengerjaannya dipercepat, namun mutu pekerjaan, kesehatan dan keselamatan kerja (K3), diminta tetap dipatuhi.

"Saya minta, safety first dan zero accident. Pengawasan atau supervisi proyek harus teliti dan saya tidak mentoleransi kesalahan," ujar Basuki.

Ia juga menjelaskan, peringatan tersebut bukan bermaksud untuk meragukan kemampuan kontraktor dan konsultannya.



Kontrak pembangunan Bendungan Lolak dibagi menjadi dua, yakni proyek senilai Rp 830  miliar secara tahun jamak tahun 2015-2019, dengan kontraktor PT. Pembangunan Perumahan (Persero). Perubahan desain konstruksi bendungan dilakukan kontrak Proyek Bendungan Lolak Paket II senilai Rp821 miliar, dengan kontraktor PT. Pembangunan Perumahan (Persero)-PT. Asfhri Putralora (kerja sama Operasi/KSO), dengan kontrak tahun jamak 2017-2021.

"Desainnya semula menggunakan peta gempa tahun 2004, yang kemudian diperbarui menggunakan peta gempa tahun 2010,” kata Menteri Basuki.  

Perubahan mempengaruhi lereng sebagai timbunan, dengan kemiringan lereng hulu 1:2,5 ditambah berm pada elevasi 110, dan kemiringan lereng hilir 1:2.25, ada penambahan berm pada elevasi 95.

Rekomendasi Komisi Keamanan Bendungan tentang Sertifikasi Bendungan Lolak telah diterbitkan pada 25 Januari 2016, yang kemudian dilanjutkan dengan dikeluarkannya Sertifikat Persetujuan Desain Bendungan Lolak dan Sertifikat Pelaksanaan Konstruksi oleh Menteri PUPR, pada 28 Januari 2016
Adapun perusahaan konsultan supervisi adalah PT Indra Karya (Persero)-PT Mettana Engineering Consulta-PT Barunadri Engineering Consultant (KSO).

Bendungan ini memiliki luas area genangan 97,46 hektar, dengan kapasitas tampung mencapai 16,1 juta meter kubik. Saat beroperasi akan memasok air irigasi seluas 2.214 ha, mendukung penyediaan air baku 500 liter/detik, pariwisata, konservasi air, dan memiliki potensi tenaga listrik 2,43 megawatt. Bendungan Lolak diharapkan dapat memenuhi kontinuitas suplai air  irigasi,  terutama  pada  musim  kemarau  yang  selalu  kekeringan dan  penyediaan  kebutuhan  air  bersih  bagi  masyarakat.

Bendungan ini merupakan salah satu dari 13 bendungan baru yang kontrak pembangunannya ditandatangani pada 2015. Dalam kurun waktu lima tahun (2015-2019), Kementerian PUPR akan membangun 64 bendungan baru, yang terdiri dari 49 bendungan baru dan 16 bendungan lanjutan (on going) untuk mendukung Nawa Cita, mewujudkan kedaulatan pangan dan ketahanan air.  

Hadir dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi V DPR RI, Nusyirwan Soejono, Bupati Bolmong, Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati, Yanny Ronny Tuuk, dan Direktur Utama PT Jasa Marga, Desi Arryani. Turut mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga, Arie Seriadi Moerwanto, Dirjen Sumber Daya, Air Imam Santoso, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol, Herry TZ, Kepala BWS Sulawesi I, Djidon R Watania, dan Kepala Biro Komunikasi Publik, Endra S. Atmawidjaja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri PUPR Instruksikan Pembangunan Tol Manado-Bitung Dikebut

Menteri PUPR Instruksikan Pembangunan Tol Manado-Bitung Dikebut

News | Rabu, 15 November 2017 | 13:07 WIB

Menteri PUPR: Kembangkan Prestasi Dayung dan "Gateball"

Menteri PUPR: Kembangkan Prestasi Dayung dan "Gateball"

News | Rabu, 15 November 2017 | 09:07 WIB

Menteri PUPR Hadiri "Soft Launching" Stadion Renang GBK

Menteri PUPR Hadiri "Soft Launching" Stadion Renang GBK

News | Senin, 13 November 2017 | 10:50 WIB

Pembangunan Infrastruktur Jadi Kunci Indonesia Menuju Negara Maju

Pembangunan Infrastruktur Jadi Kunci Indonesia Menuju Negara Maju

News | Kamis, 09 November 2017 | 10:00 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×