Dirjen Imigrasi Perketat Pemberian Izin Tinggal Orang Asing

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 17 November 2017 | 11:23 WIB
Dirjen Imigrasi Perketat Pemberian Izin Tinggal Orang Asing
Ilustrasi imigrasi. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Dewasa ini, intensitas lalu lintas orang antar negara di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Untuk itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus berupaya untuk meningkatkan kinerja dan memperketat pemberian izin tinggal dan pengawasan orang asing.

Kini Direktorat Jenderal Imigrasi menerapkan kebijakan penggunaan sistem online dalam semua layanan Izin Tinggal Terbatas (ITAS). Sistem yang berlaku di seluruh Kantor Imigrasi mulai 29 September 2017 ini menandai akselerasi pelayanan izin tinggal keimigrasian yang mudah, dengan pemanfaatan teknologi informasi yang semaksimal mungkin.

Direktorat Jenderal Imigrasi telah mencanangkan program kerja jangka panjang terkait dengan Izin Tinggal Keimigrasian untuk 2015-2019. Dalam program kerja tersebut dituangkan mengenai inovasi yang akan dikembangkan dalam sisi pelayanan keimigrasian kepada Warga Negara Asing (WNA), yaitu:
a. Tahun 2015 Penyampaian permohonan Izin Tinggal Kunjungan online;
b. Tahun 2016 Penyampaian permohonan Izin Tinggal Terbatas online;
c. Tahun 2017 Penyampaian permohonan Izin Tinggal Tetap secara online serta
pembayaran via bank;
d. Tahun 2018 Penyampaian permohonan dan persetujuan Alih Status secara online;
e. Tahun 2019 Penyampaian permohonan dan persetujuan SKIM secara online.

Pengembangan Sistem Izin Tinggal Keimigrasian telah masuk sebagai rencana kerja jangka panjang tersebut diatas dimulai dari 2014-2019 yang dimulai dengan penyederhanaan birokrasi sampai dengan pengembangan sistem IT. Adapun rincian rencana pengembangan pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian sampai tahun 2019 adalah:
a. Penyederhanaan birokrasi pelayanan dalam sisi peraturan;
b. Pemberian Izin Tinggal Terbatas secara online;
c. Pengajuan Permohonan Izin Tinggal online untuk seluruh jenis permohonan Izin Tinggal Keimigrasian;
d. Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak via bank untuk seluruh jenis layanan Izin Tinggal Keimigrasian;
e. Penyederhanaan birokrasi pendaftaran dan pengembangan sistem pendataan serta pengolahan Anak Berkewarganegaraan Ganda;
f. Pembuatan aplikasi mobile;

Lalu apa saja keuntungan dari penerapan sistem online dalam layanan izin tinggal ini?

Pertama, pengarsipan. Semua hal yang bersifat hardcopy kini telah menjadi data elektronik. Bahkan pemohonan dapat dilakukan secara daring, dengan mengakses halaman web, yang notabene bisa dilakukan oleh pemohon dimana saja dan kapan saja.

Keuntungan kedua, memangkas birokrasi. Tidak heran kini antrean pemohon lebih cepat dan waktu kunjungan pemohon di seluruh kantor imigrasi lebih singkat, karena sistem online tidak membutuhkan birokrasi yang rumit atau makan waktu yang lama.

Pengembangan Izin Tinggal Terbatas secara online tersebut dimulai dari awal tahun 2016, yang diujicobakan pada 12 Kantor Imigrasi Tujuannya adalah untuk melihat kesiapan dari insfrastruktur yang dikembangkan, baik dari sisi perangkat lunak maupun perangkat keras yang digunakan. Seluruh kendala dari uji coba tersebut, kami kumpulkan dan kami cari solusinya untuk mendapatkan hasil yang memuaskan.

Konsep awal dari pelaporan Izin Tinggal Terbatas secara online adalah untuk mempersingkat waktu pelayanan dan menyederhanakan persyaratan yang dibawa oleh pemohon.

Keuntungan terakhir sistem online adalah bebas pungli. Pengelolaan PNPB kini dilakukan secara akuntabel lewat prosedur pembayaran via Bank SIMPONI (Sistem Informasi Penerimaan Negara Bukan Pajak Online). Imbasnya, pemohon diberikan kebebasan untuk membayar secara tunai melalui bank atau kantor pos, non tunai melalui ATM, atau mobile melalui perangkat seluler.

Inovasi pengajuan Izin Tinggal Terbatas yang berasal dari Visa Tinggal Terbatas, saat ini telah dilaksanakan oleh seluruh Kantor Imigrasi di Indonesia, dan tidak ada lagi pengajuan melalui manual atau walk-in ke kantor imigrasi, sehingga seluruh pengajuan Izin Tinggal Terbatas baru wajib melalui online.

Rencana kami tidak terhenti sampai di situ. Kami terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, mudah, nyaman, namun tanpa meninggalkan unsur keamanan. Ke depan, rencana pengembangan pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian adalah mengembangkan kesisteman pada bidang status kewarganegaraa.

Adapun hal-hal yang akan dikembangkan adalah pada aspek pendataan dan pengolahan data dari Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah mencabut kewarganegaraan RI atau Warga Negara Asing yang telah menjadi warga negara Indonesia.

Dalam perencanaan pengembangan ini, kami akan melakukan kerja sama dengan beberapa stakeholder, seperti Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengenai data WNI dan dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum mengenai data valid perusahaan-perusahaan di Indonesia.
 
Selamat datang di era baru layanan izin tinggal keimigrasian!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

Tegakkan Kedaulatan Digital, Polri Ringkus 321 WNA Mafia Judol Lintas Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:50 WIB

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:43 WIB

Fakta Mengejutkan! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Menkomdigi Beri Peringatan

Fakta Mengejutkan! Hampir 200 Ribu Anak Indonesia Terpapar Judol, Menkomdigi Beri Peringatan

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:39 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir

Belanja Online Pakai Paylater: Menyelamatkan di Awal, Menegangkan di Akhir

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:00 WIB

Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk

Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk

Video | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:00 WIB

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Banjir Dukungan Driver Ojol, Momen Nadiem Makarim Menangis di Pengadilan Jadi Sorotan

Entertainment | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:20 WIB

Terkini

Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak

Tanggapi Isu Penistaan Agama yang Serang JK, Sudirman Said: Saksi Hidup Beliau Terlalu Banyak

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:04 WIB

JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini

JK Gelar Tasyakuran Milad ke-84, Sudirman Said: Pikiran Beliau Masih Sangat Diperlukan Bangsa Ini

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:27 WIB

Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja

Prabowo di Nganjuk: Bung Karno Milik Seluruh Bangsa, Bukan Milik Satu Partai Saja

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:37 WIB

Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!

Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 12:15 WIB

Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia

Prabowo: Kita Tidak Sombong, Tapi Indonesia Kini di Pihak yang Memberi Bantuan bagi Dunia

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:49 WIB

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

Canda Prabowo ke Jumhur Hidayat di Nganjuk: Dulu Bolak-balik Masuk Penjara, Sekarang Jadi Menteri

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:40 WIB

Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras

Kelakar Prabowo saat Cari Dony Oskaria di Nganjuk: Menteri Saya Banyak Masuk RS Karena Kerja Keras

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:20 WIB

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

Tampang Pria Jepang yang Terlibat Kasus Prostitusi Anak, Bos Perusahaan Hiburan Ikut Terseret

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:02 WIB

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Ini Peristiwa Langka di Dunia

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 11:01 WIB

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

Resmikan Museum-Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk, Prabowo: Saya Tadi Melihat Kamarnya

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 10:46 WIB