Array

Penahanan Setnov di Rutan Tinggal Tunggu Waktu

Ardi Mandiri Suara.Com
Minggu, 19 November 2017 | 06:12 WIB
Penahanan Setnov di Rutan Tinggal Tunggu Waktu
Petugas membawa Setya Novanto untuk dipindahkan dari RS Medika Permata Hijau ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, Jumat (17/11).

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan rencana pemindahan tersangka Setya Novanto ke Rutan KPK menunggu hasil analisa dan kesimpulan medis dari dokter yang merawatnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik dan Rumah Sakit, selain pemeriksaan umum dan MRI, tes CT Scan juga telah dilakukan tadi malam," kata Febri di Jakarta, Sabtu.

Selanjutnya, kata dia, setelah seluruh rangkaian tindakan medis dilakukan, analisa dan kesimpulan dari pihak dokter akan menjadi pertimbangan bagi KPK menentukan langkah berikutnya.

"Apakah masih dbutuhkan observasi dalam beberapa hari ke depan atau dapat dilakukan pemeriksaan dan penahanan lanjutan di Rutan KPK, akan ditentukan kemudian," ucap Febri.

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa penahanan terhadap Setya Novanto telah dilakukan terhitung pada Jumat (17/11/2017).

"Ditandatangani atau tidak Berita Acara Penahanan bukan menjadi syarat yang mempengaruhi keabsahan penahanan tersangka," tuturnya.

Ia menjelaskan dasar hukum dilakukan penahanan tersebut adalah Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Menurut dia, alasan objektif ataupun subjektif dipandang telah terpenuhi dan Setya Novanto diduga keras dengan bukti yang cukup melakukan tindak pidana korupsi.

"Sebelumnya, Setya Novanto juga sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sehingga seluruh alasan hukum yang dbutuhkan untuk penahanan telah terpenuhi," kata Febri.

KPK pun mengharapkan peristiwa yang terjadi pada minggu ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama untuk para saksi atau tersangka yang dipanggil penegak hukum agar mematuhi kewajiban tersebut.

"Terkait dengan kunjungan karena pada Jumat dilakukan penahanan, maka seluruh kunjungan terhadap pasien harus seizin penyidik KPK," ungkap Febri. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI