Begini Kronologi KPK Tangkap 16 Pejabat Jambi

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Rabu, 29 November 2017 | 19:18 WIB
Begini Kronologi KPK Tangkap 16 Pejabat Jambi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Basaria Panjaitan bersama penyidik KPK menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/6).

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basari Panjaitan membeberkan kronologi operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh tim bidang penindakan di Provinsi Jambi, Selasa (28/11/2017) kemarin.

KPK mendapat informasi akan ada rencana pertemuan antara anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial SUP dan asisten Daerah Bidang III Provinsi Jambi berinisial SAI di sebuah restoran di Jambi, pukul 12.46 WIB di hari itu.

"Pertemuan tersebut dalam rangka penyerahan uang oleh SAI kepada SUP dengan menggunakan kode undangan," kata Basaria di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/11/2017).

Pukul 14.00 WIB, terjadi pertemuan antara SAI dan SUP. SUP keluar dari restoran lalu masuk ke dalam mobil SAI. Diduga transaksi dilakukan di dalam mobil tersebut.

Tidak lama kemudian, SUP keluar dari mobil SAI dan terlihat membawa kantong plastik berwarna hitam. Lalu pada saat itulah tim penindakan KPK menangkap SUP dengan barang bukti kantong plastik berisi uang senilai Rp400 juta.

"Kemudian di tempat yang sama juga KPK mengamankan SAI dan SRP yaitu supir dari SUP. Sebelum masuk ke mobil, SUP sedang makan siang bersama rekannya GWS. Tim kemudian juga mengamankan GWS," tutur Basaria.

Kemudian tim KPK membawa SAI ke rumah pribadinya di kota Jambi. Di rumah pribadi tersebut ditemukan uang sejumlah Rp1,3 miliar. Uang tersebut diduga juga akan diberikan kepada beberapa anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD 2018.

Di rumah SAI tim penindakan juga mengamankan ATG, yaitu anak buah dari SAI dan NUR anggota DPRD yang tidak lain merupakan istri dari SAI.

"Selanjutnya lima orang tersebut yaitu SAI, NUR, SUP, GWS dan ATG dibawa oleh tim ke Mapolda Jambi. Kemudian di Polda Jambi langsung dilakukan pemeriksaan," ujar Basaria.

baca juga

Pada malam hari sekitar pukul 19.00 Wib, tim mencari dan mengamankan ARN yaitu Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi di rumah pribadinya. Dari rumah tersebut tim mengamankan dua koper berisi uang sebanyak Rp3 miliar. ARN pun langsung dibawa ke Mapolda Jambi.

Sekitar pukul 20.00 Wib, WSS Kepala UPTD Alat dan Perbekalan Provinsi Jambi datang ke kantor Polda Jambi untuk memberikan keterangan. Sekitar pukul 20.40 Wib, tim lalu mendatangi kantor Dinas PUPR dan menemukan RNI staf ARN yang pada saat itu dipergoki sedang memegang berkas di depan alat penghancur kertas.

"Diduga RNI ini sedang berusaha menghancurkan catatan-catatan bukti transfer sejumlah uang. Kemudian RNI dibawa ke Mapolda Jambi juga untuk dilakukan pemeriksaan," ucap Basaria.

Secara paralel di Jakarta tim KPK juga mengamankan empat orang lagi. Pada pukul 17.19 WIB di hari yang sama tim KPK mengamankan tiga orang terlebih dahulu, AMD yaitu Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, ASL seorang swasta dan VRL Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi di sebuah gerai kopi di pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.

Kemudian mereka dibawa ke gedung merah putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pukul 20.00 WIB KPK mengamankan EWN yang tidak lain adalah pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi di sebuah apartemen di Thamrin, Jakarta Pusat.

"Kemudian EWN dibawa ke gedung merah putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut sampai dengan saat ini," kata Basaria.

Jumlah total yang diamankan oleh lembaga antirasuah dalam perkara suap untuk pembahasan RPABD 2018 Provinsi Jambi yaitu 16 orang, yaitu di Jambi dua belas orang dan di Jakarta empat orang.

Di Jambi yaitu SUP anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019, ARN Plt Kadis PU Jambi, SAI Asisten Daerah Bidang III Jambi, NUR istri SAI. ATG anak buah SAI, GWS swasta, DHI anak buah ARN, WID anak buah ARN, RNI staf dinas PUPR Jambi, SRP supir SUP. WSS kepala UPTD Alat dan Perbelakan Jambi dan UTG supir ARN.

Sedangkan di Jakarta yaitu EWM Plt Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, AND Kepala Perwakilan Provinsi Jambi di Jakarta, Asl pihak swasta dan VRL Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tangkap 16 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Jambi

KPK Tangkap 16 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di Jambi

News | Rabu, 29 November 2017 | 19:04 WIB

PAN Serahkan Kasus Kadernya di Jambi ke KPK

PAN Serahkan Kasus Kadernya di Jambi ke KPK

News | Rabu, 29 November 2017 | 18:34 WIB

Politisi Gerindra Tuduh Ada Korupsi di BPJS Kesehatan

Politisi Gerindra Tuduh Ada Korupsi di BPJS Kesehatan

News | Rabu, 29 November 2017 | 15:17 WIB

Penampilan Pejabat dari Jambi yang Terjaring OTT Saat Tiba di KPK

Penampilan Pejabat dari Jambi yang Terjaring OTT Saat Tiba di KPK

News | Rabu, 29 November 2017 | 15:09 WIB

Haji Lulung: Saya Ingin Menjadi Ketua KPK

Haji Lulung: Saya Ingin Menjadi Ketua KPK

News | Rabu, 29 November 2017 | 15:02 WIB

Jokowi Bakal Serahkan Album Metallica Hadiah PM Denmark ke KPK

Jokowi Bakal Serahkan Album Metallica Hadiah PM Denmark ke KPK

News | Rabu, 29 November 2017 | 13:31 WIB

Kolega Doakan Praperadilan Jilid II Setnov Lancar

Kolega Doakan Praperadilan Jilid II Setnov Lancar

News | Rabu, 29 November 2017 | 13:29 WIB

Siang Ini Semua yang Ditangkap KPK di Jambi Tiba di Jakarta

Siang Ini Semua yang Ditangkap KPK di Jambi Tiba di Jakarta

News | Rabu, 29 November 2017 | 11:29 WIB

KPK OTT di Jambi, Ini Kata Zumi Zola

KPK OTT di Jambi, Ini Kata Zumi Zola

News | Rabu, 29 November 2017 | 06:21 WIB

Terkini

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Punya Kayu Melimpah, Ekspor Furnitur Indonesia Kalah dari Vietnam

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:56 WIB

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Keracunan MBG Terulang, Mantan Bupati Batang Desak BGN Perketat Pengawasan SPPG

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

Dua Karung Tepung Jadi Mahar, Gadis Gaza 14 Tahun Dipaksa Nikah Demi Tidak Kelaparan

News | Kamis, 24 September 2026 | 21:55 WIB

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Eko Yuli Gagal Raih Medali di Asian Games 2026, Belum Mau Menyerah: Bidik Olimpiade 2028

Sport | Kamis, 24 September 2026 | 21:54 WIB

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Enam Dekade Menunggu, UU Reforma Agraria Disahkan: Akankah Tanah Kembali ke Petani?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:48 WIB

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Tak Hanya Sopir, Pelaku Usaha Juga Dapet Sanksi Jika Truk Langgar ODOL

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:44 WIB

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Mayoritas Transaksi Pakai QRIS, Bisnis Payment Gateway Makin Menjanjikan

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 21:39 WIB

×