KPK Putar Ulang Video Kesaksian Andi Narogong di Praperadilan

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 12 Desember 2017 | 05:16 WIB
KPK Putar Ulang Video Kesaksian Andi Narogong di Praperadilan
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Andi Narogong menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (7/12).

Suara.com - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman video saat pemeriksaan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Andi Agustinus atau Andi Narogong pada sidang 30 November 2017 lalu.

Video tersebut diputar dengan proyektor dalam sidang praperadilan yang diajukan Setya Novanto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi mengatakan rekaman video tersebut berdurasi 1,5 jam, namun dipotong lantaran permintaan hakim.

"Tapi karena ini sesuai permintaan hakim, kami edit menjadi berdurasi 8 menit kurang," ujar Setiadi dalam persidangan.

Rekaman video tersebut berisi kesaksian Andi Narogong perihal pemberian jam tangan senilai Rp 1,3 miliar kepada Novanto. Pemberian jam tangan itu terkait ucapan terima kasih karena Novanto telah meloloskan anggaran proyek e-KTP Rp5,9 triliun di DPR.

Kemudian dalam rekaman video tersebut, Andi mengungkapkan beberapa kali pertemuan di kediaman Setya Novanto. Pertemuan dengan sejumlah pengusaha pelaksana e-KTP itu untuk membicarakan proses pengadaan

Dalam rekaman video tersebut, juga mendengarkan pengakuan Andi yang membahas soal fee yang akan diberikan Novanto dan sejumlah anggota DPR lainnya. Rekaman video tersebut merupakan bukti yang diserahkan dalam persidangan.

"Sodara SN tadi sudah ditetapkan oleh KPK pada saat beberapa hari sidang ini. Jadi ini untuk menambah keyakinan kami. Karena di praperadilan ini ada sesuatu yang luar biasa, proses penyelidikan sudah terjadi, proses penyidikan juga masih berlangsung bahkan sampai pelimpahan, ini jarang terjadi," kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana mengaku tak masalah terkait rekaman video Andi Narogong yang diputar dipersidangan. Pasalnya, rekaman video tersebut kata Ketut tidak memiliki relevansi sebagai alat bukti di persidangan praperadilan.

baca juga

"Karena itu kan video persidangan orang lain ya Andi Naragong dan diambilnya pun 30 November 2017. Jadi baru kemarin ya, baru beberapa hari yang lalu. Jadi menurut saya tidak relevan sebagai alat bukti. Karena kan prinsipnya tetep alat bukti itu untuk menetapkan tersangka, bukan tersangka mencari alat bukti seperti sekarang ini. Sehingga menurut kami alat bukti itu tidak relevan. kalau maksudnya mereka menjadikan itu alat bukti untuk praperadilan ini, jadi kan pasti kami tolak," tandas Ketut.

Diketahui sidang praperadilan hari ini mendengarkan tiga saksi ahli dari pihak Novanto. Ketiganya adalah ahli pidana dan hukum acara dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, Nur Basuki Minarno dan Margito Kamis. Adapun besok akan mendengarkan saksi ahli dari pihak KPK.

"Demikian ya, saya lanjutkan besok dengan saksi dari Termohon ya pukul 09.00 pagi," kata Hakim Tunggal Kusno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Tak Menolak Calon Ketua DPR Pengganti Setnov

Pemerintah Tak Menolak Calon Ketua DPR Pengganti Setnov

News | Senin, 11 Desember 2017 | 21:17 WIB

Novanto Mundur, Istana: Serahkan Saja Sepenuhnya ke DPR

Novanto Mundur, Istana: Serahkan Saja Sepenuhnya ke DPR

News | Senin, 11 Desember 2017 | 19:01 WIB

Mendagri Ikuti Saja Kesepakatan DPR Soal Pergantian Novanto

Mendagri Ikuti Saja Kesepakatan DPR Soal Pergantian Novanto

News | Senin, 11 Desember 2017 | 17:37 WIB

Saksi Kubu Setnov: Status Tersangka Tak  Sah Tanpa Bukti Baru

Saksi Kubu Setnov: Status Tersangka Tak Sah Tanpa Bukti Baru

News | Senin, 11 Desember 2017 | 17:16 WIB

Ahli yang Dihadirkan Novanto Persoalkan Sprindik Pertama KPK

Ahli yang Dihadirkan Novanto Persoalkan Sprindik Pertama KPK

News | Senin, 11 Desember 2017 | 15:50 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB