Pengacara Novanto: Apapun Putusannya Harus Kita Terima

Siswanto, Dian Rosmala

Rabu, 13 Desember 2017 | 16:43 WIB
Pengacara Novanto: Apapun Putusannya Harus Kita Terima
Terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto menjalani sidang perdana di gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengacara Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, mengatakan sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung secara profesional.

"Ini menunjukkan semua proses secara profesional telah dilalui dengan baik," kata Ketut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Itu sebabnya, apapun keputusan Kusno pada hari Kamis (14/12/2017) nanti akan diterima kuasa hukum Novanto.

"Apapun putusannya harus kita terima karena ini putusan akhirnya," ujar Ketut.

Proses praperadilan tahap pembuktian dan penggalian keterangan saksi ahli telah selesai, hari ini. Besok, Kamis (14/12/2017), merupakan kesimpulan sidang.

Meskipun sidang pokok perkara hari ini telah dimulai di pengadilan tindak pidana korupsi Jakarta Pusat sejak pagi tadi, hakim Kusno tidak menggugurkan sidang praperadilan.

"Malah dalam posisi sekarang jika langsung diputuskan maka kami akan keberatan. Kalau sudah pada posisi akhir, artinya semua paripurna sudah dilakukan dengan baik. Tentunya secara hukum akan kami hargai," kata Ketut

Ketut tetap berharap gugatan kliennya dikabulkan hakim sehingga status tersangka Novanto kembali gugur.

"Harus optimis. Sampai sekarang ya kami tetap optimis. Semua kuasa hukum pasti gugatan kliennya dapat diterima," kata Ketut.

Mogok bicara

Novanto mogok bicara di hadapan hakim persidangan saat menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-KTP.

"Nama saudara? Nama saudara? Nama saudara? apakah saudara terdakwa bisa mendengarkan pertanyaan saya?" tanya ketua majelis hakim Yanto di pengadilan tindak pidana korupsi.

Namun, Novanto yang duduk di kursi terdakwa hanya terduduk dan tidak bergeming. Padahal saat masuk ke sidang ia tampak mampu berjalan, bahkan melewati istrinya Deisti Astriani Tagor yang duduk di kursi penonton.

"Penuntut umum, apakah terdakwa terlebih dahulu diperiksa dokter sebelum ke sini?" tanya hakim Yanto yang juga ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Sebelum ke persidangan ini sudah diperiksakan oleh dokter karena benar tadi pagi terdakwa mengeluh sakit tapi setelah dicek sakit terdakwa bisa menghadiri persidangan dengan tekanan darah 110/80 dan nadi kuat. Kami juga bawa dokter yang memeriksa terdakwa tadi pagi dan 3 dokter yang eksaminasasi sehari sebelumnya," kata jaksa penuntut umum KPK Irene Putri.

"Saudara didampingi penasihat hukum? Sekali lagi apakah saudara didampingi penasihat hukum?" tanya hakim Yanto.

"Iya yang mulia," jawab Setnov.

Penasihat hukum Setnov yang antara lain terdiri dari Maqdir Ismail, Firman Wijaya dan advokat lainnya lalu menunjukkan identitas di mereka ke hakim.

"Dokter yang memeriksanya ada? Bisa dihadirkan di sini?" tanya hakim Yanto.

"Ada yang mulia, kepada dr Johanes Hutabarat kami persilakan memasuki ruang persidangan," kata jaksa Irene.

Dr Johanes Hutabarat adalah dokter yang bertugas di rumah tahanan KPK.

"Betul saya memeriksa terdkawa tadi pagi pukul 08.00 WIB, waktu ada pemeriksaan tadi terdakwa dapat menjawab dengan lancar," kata Johanes.

"Baik saya coba kembali menanyakan identitas terdakwa? apakah saudara mendengarkan saya? Saya ulangi lagi nama saudara? Apakah saudara mendengarkan saya? Bagaimana saudara Penuntut Umum?" tanya hakim Yanto.

"Terima kasih yang mulia kami juga sudah berkonusltasi selain dokter Johanes juga dengan dokter RSCM mengenai kondisi terdakwa dalam keadaan sehat dan layak sidang. Keluhannya tadi yang bersangkutan itu diare 20 kali namun dari laporan pengawal di rutan, sepanjang malam hanya 2 kali yaitu pukul 23.00 dan 02.30 jadi hanya 2 kali dan tidur dari pukul 20.00 dan tidur sampai tadi pagi jadi kami minta sidang tetap dilanjutkan," kata jaksa Irene.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

Jejak 'Plesiran' Napi Korupsi: Dari Gayus Tambunan hingga Setya Novanto

News | Sabtu, 26 September 2026 | 16:24 WIB

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:35 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Menggambar Bukan Sekadar Bermain, Ini Manfaatnya untuk Imajinasi Anak

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:26 WIB

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Mahasiswa Malaysia Pelajari Mitigasi Bencana dan Tata Air Pesisir Jakarta

Jakarta | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:18 WIB

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Memilih Produk Perawatan Pakaian, Apa yang Jadi Pertimbangan Konsumen?

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Kabut Asap Karhutla Tekan Ekonomi Palembang, 7 Hotel Laporkan Penurunan Tingkat Hunian

Sumsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:56 WIB

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Tangis Haru Heri Latif, 1,5 Tahun Cari Nafkah Pakai Pick-up Box Berbuah Hadiah Umrah Gratis

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Bukan Sekadar Tanam Mangrove: Strategi Baru Ubah Pesisir Malang Jadi Mesin Uang Warga

Malang | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:49 WIB

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

KPK Bongkar Dugaan Setoran Upah Pungut ke Bupati Klaten Rp280 Juta

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Sinopsis Film Pirunduk, Saat Aulia Sarah Terjerat Ilmu Hitam demi Menaklukkan Suami

Entertainment | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Pertalite Makin Menipis! Bahlil Ungkap Stok BBM Subsidi Tinggal 16-18 Hari

Video | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 22:00 WIB

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

KPK Ungkap Bupati Klaten Diduga Terima Fee Proyek Rp2,14 Miliar, Uangnya untuk Bayar Utang Pilkada

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 21:51 WIB

×