PN Jaksel Percepat Pembacaan Putusan Praperadilan Novanto

Chaerunnisa, Nikolaus Tolen

Kamis, 14 Desember 2017 | 10:50 WIB
PN Jaksel Percepat Pembacaan Putusan Praperadilan Novanto
Sidang perdana dengan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto di ruang sidang Mr Koesoemah Atmadja 1, Rabu (13/12/2017).

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang praperadilan yang digugat Setya Novanto, Kamis (14/12/2017). Persidangan kali ini mengagendakan pengumpulan kesimpulan terhadap perkara Setya Novanto dan pembacaan putusan.

Namun, pembacaan putusan yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB dipercepat menjadi pukul 10.30 WIB. Pasalnya, bahan putusan yang didaptkan Hakim tunggal Kusno dinyatakan sudah hampir rampung.

Dalam pantauan, hanya dua penasihat hukum Novanto yakni Jaka Mulya dan Nana Suryana. Di sisi KPK tampak Efi Laila, dan sejumlah tim biro hukum.

"Silakan diserahkan kesimpulan," kata Hakim Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Pihak KPK langsung menyerahkan salinan keputusan. Anggota tim hukum KPK Efi Laila menyerahkan sebuah dokumen kepada hakim praperadilan. Namun, pihak pemohon tidak mengajukan kesimpulan meski mereka mengatakan ingin menyampaikan kesimpulan, Rabu (13/12/2017).

"Dari pemohon tidak mengajukan kesimpulan tertulis, yang mulia. Jadi mohon putusan," ungkap penasihat hukum Novanto Ida Jaka Mulyana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Setelah menerima salinan putusan, hakim memutuskan akan membaca putusan. Kusno langsung menyatakan akan membaca putusan. Sidang pun akhirnya diskors untuk persiapan pembacaan putusan.

"Karena putusan juga sudah hampir selesai, maka sidang ini hanya saya skors selama 30 menit untuk merapihkan. Jadi saya skors sampai jam setengah 11 akan saya bacakan," tutup Kusno.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membacakan surat dakwaan terhadap Setya Novanto, Rabu (13/12/2017). Dengan demikian, dapat dipastikan putusan praperadilan yang akan dibacakan hari ini gugur.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Korupsi Setya Novanto Dilanjutkan Pekan Depan

Sidang Korupsi Setya Novanto Dilanjutkan Pekan Depan

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 01:47 WIB

Dedi Mulyadi Senang Airlangga Gantikan Setya Novanto

Dedi Mulyadi Senang Airlangga Gantikan Setya Novanto

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 05:31 WIB

Pleno Golkar Memutuskan Airlangga Sebagai Pengganti Setnov

Pleno Golkar Memutuskan Airlangga Sebagai Pengganti Setnov

News | Kamis, 14 Desember 2017 | 00:08 WIB

Setnov Didakwa Korupsi Proyek e-KTP Bersama Keponakannya, Siapa?

Setnov Didakwa Korupsi Proyek e-KTP Bersama Keponakannya, Siapa?

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 22:14 WIB

Selama Dakwaan Dibaca, Setnov Nunduk Terus Sesekali Pegang Dahi

Selama Dakwaan Dibaca, Setnov Nunduk Terus Sesekali Pegang Dahi

News | Rabu, 13 Desember 2017 | 21:00 WIB

Benarkah Setnov Sakit? Coba Perhatikan di Sini

Benarkah Setnov Sakit? Coba Perhatikan di Sini

Video | Rabu, 13 Desember 2017 | 20:55 WIB

Terkini

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:29 WIB

×