Keputusan Jenderal Gatot Dibatalkan, Letjen Edy Tetap Pangkostrad

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 20 Desember 2017 | 08:47 WIB
Keputusan Jenderal Gatot Dibatalkan, Letjen Edy Tetap Pangkostrad
Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi (kedua kiri) didampingi pihak keluarga Bobby Nasution, Harry Lotung Siregar (kiri) meninjau lokasi resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution [Antara]

Suara.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menganulir sejumlah kebijakan yang dibuat pendahulunya, Jenderal Gatot Nurmantyo.

Panglima Hadi menganulir pemberhentian Letnan Jenderal Edy Rahmayadi sebagai Panglima Kostrad. Ia juga membatalkan kebijakan mutasi terhadap puluhan perwira tinggi lainnya.

Pembatalan pemberhentian dan mutasi perwira TNI itu tertuang dalam surat Perubahan I Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI.

“Perubahan Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI atas nama Letjen TNI Edy Rahmayadi Pangkostrad dkk 84 orang,” demikian tulisan dalam konsideran penetapan surat tertanggal 19 Desember itu.

Dalam surat itu dijelaskan, Letjen Edy Ramayadi yang dalam surat keputusan Jenderal Gatot diberikan jabatan baru sebagai Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun dini dibatalkan.

Karenanya pula, Mayjen TNI Sudirman yang dalam surat sebelumnya ditunjuk sebagai Pangkostrad juga dibatalkan.

Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi mengajukan pensiun dini sebagai Panglima Kostrad (Pangkostrad) kepada Mabes TNI.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen M Sabrar Fadhilah ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/12/2017) malam, mengakui Letjen Edy mengajukan pensiun dini.

"Beliau (Letjen Edy Rahmayadi) mengajukan pensiun dini kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo," katanya kala itu.

Namun, ia mengakui tak bisa menjawab apakah upaya pensiun dini itu terkait rencana Edy menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah Sumatera Utara atau tidak.

"Saya tidak tahu apakah beliau akan maju pada Pilkada Sumut. Beliau tidak memberikan alasan pengajuan pensiun dininya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Evan Dimas Main di Malaysia, Ketum PSSI Dikabarkan Geram

Evan Dimas Main di Malaysia, Ketum PSSI Dikabarkan Geram

Bola | Senin, 18 Desember 2017 | 12:43 WIB

Yakin Tidak Bentrok, Persija Tetap Ikut Turnamen di Malaysia

Yakin Tidak Bentrok, Persija Tetap Ikut Turnamen di Malaysia

Bola | Sabtu, 09 Desember 2017 | 20:33 WIB

Usai Sertijab Panglima TNI, Jenderal Gatot Akan Ziarah dan Umrah

Usai Sertijab Panglima TNI, Jenderal Gatot Akan Ziarah dan Umrah

News | Sabtu, 09 Desember 2017 | 16:43 WIB

Hindari Kegamangan, Alasan Gatot Percepat Sertijab Panglima TNI

Hindari Kegamangan, Alasan Gatot Percepat Sertijab Panglima TNI

News | Sabtu, 09 Desember 2017 | 16:15 WIB

Beda dengan PS TNI, Bhayangkara Tak Berganti Nama dan Stadion

Beda dengan PS TNI, Bhayangkara Tak Berganti Nama dan Stadion

Bola | Sabtu, 09 Desember 2017 | 14:21 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB