'Aqua Getar', Kata Sandi Beli Narkoba di Diskotek MG Club

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Desember 2017 | 14:45 WIB
'Aqua Getar', Kata Sandi Beli Narkoba di Diskotek MG Club
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, laboratorium pembuatan sabu-sabu dan ekstasi cair di Diskotek MG Internasional Club, Jalan Tubangus Angke, Jakarta Barat, memiliki sistem keamanan yang berlapis sehingga sulit ditembus petugas berwajib.

"Kenapa ini sulit dideteksi petugas? Mereka membentuk pengamanan rapi, lokasi tersebut dikelilingi pagar tinggi bahkan lebih 2 meter dan seluruh bangunan yang di dalam tertutup," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari, Kamis (21/12/2017)

Menurut Arman, di diskotek tersebut hanya memiliki satu akses pintu untuk bisa keluar-masuk para pengunjung. Akses pintu masuk tersebut juga dijaga ketat petugas keamanan diskotek.

"Hanya ada satu jalan keluar-masuk dan dijaga petugas. Dengan situasi itu, bisa bayangkan petugas susah menembus ke dalam. Betapa rumitnya betapa mereka ini mempersiapkan pengamanan yang berlapis-lapis," terangnya.

Karena sistem keamanan yang sulit ditembus, peredaran narkoba cair yang dikelola Agung Ashari alias Rudy, pemilik diskotek sudah berlangsung selama 2 tahun lebih. Adapun diskotek tersebut mulai beroperasi sejak tahun 2007.

"Mereka menyebutkan penjualan dan produksi narkoba di diskotek MG, sudah berlangsung lebih 2 tahun, mendekati 3 tahun," jelasnya.

Arman menyampaikan, setiap pengunjung tak diperbolehkan membawa masuk barang bawaan ke dalam diskotek. Pengelola diskotek juga menarifkan biaya masuk ke dalam diskotek yang dipatok seharga Rp150 per orang.

"Seluruh bawaan, tas, dompet, jaket, tidak bolah masuk ke dalam. Dititipkan ke satpam. Dikenakan biaya Rp20-50 ribu," ungkapnya.

baca juga

Arman juga mengatakan, petugas keamanan juga melarang masuk pengunjung yang menggunakan sandal. Petugas diskotek tersebut, menyewakan sepatu kepada pengunjung dengan harga Rp50 ribu.

"Harus menggunakan sepatu, kalau misalnya yang ingin masuk tidak menggunakan sepatu maka harus disewa Rp50 ribu, menyewa sepatu," tuturnya.

Arman menjelaskan, narkoba cair yang  itu hanya diedarkan kepada pengunjung yang sudah terdaftar sebagai anggota.

"Jika sudah masuk ke dalam, maka tamu yang meminta menggunakan narkoba itu juga tidak bisa langsung membeli. Mereka yang dapat membeli harus menunjukkan kartu anggota klub.”

Jenderal Selain itu, kata dia, ada kata sandi khusus sebagai syarat untuk bisa membeli narkoba cair seharga Rp400 ribu per botol.

Kata sandi yang harus diketahui calon pembeli adalah “aqua getar”; “aqua setan”; dan vitamin.

Dalam penggerebekan lab pembuatan narkoba di diskotek MG Internasional Club, pada Minggu (17/12/2017) dini hari, BNN telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Samsul Anwar alias Awank (koordinator lapangan), FD (manager operasional), DW (koordinator karyawan), WA (karyawan), FE, dan MI.

Keenam tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 129 huruf a, b, dan c juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.   

Polisi juga masih mengejar Rudy, pemilik lab pembuatan sabu cair di MG Club yang kini masih buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Peran Adik Ipar Bos Pabrik Narkoba Cair di Diskotek MG Club

Ini Peran Adik Ipar Bos Pabrik Narkoba Cair di Diskotek MG Club

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 13:43 WIB

Jakarta Zona Merah Rawan Peredaran Narkoba

Jakarta Zona Merah Rawan Peredaran Narkoba

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:15 WIB

Kadisparbud Menyebut Kasus Diskotek MG Club Modus Baru

Kadisparbud Menyebut Kasus Diskotek MG Club Modus Baru

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 13:39 WIB

Narkoba di MG International Club, Anies Ikut Guideline BNN

Narkoba di MG International Club, Anies Ikut Guideline BNN

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 07:00 WIB

Kasus Diskotek MG Club, BNN Tetapkan Dua DPO

Kasus Diskotek MG Club, BNN Tetapkan Dua DPO

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 05:43 WIB

Terkini

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:20 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen

News | Senin, 29 Juni 2026 | 12:09 WIB

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

Pakar UGM Nilai Pelatihan Militer untuk Manajer Koperasi Salah Arah

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:10 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total

News | Senin, 29 Juni 2026 | 11:09 WIB

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:56 WIB

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:44 WIB

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:31 WIB

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel

News | Senin, 29 Juni 2026 | 10:13 WIB

×