BNN Bidik 2 Perusahaan Farmasi Pasok Bahan Narkoba ke MG Club

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Desember 2017 | 18:44 WIB
BNN Bidik 2 Perusahaan Farmasi Pasok Bahan Narkoba ke MG Club
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Badan Narkotika Nasional tengah membidik dua perusahaan farmasi yang diduga berperan mengirim bahan baku pembuatan narkoba jenis cair di Laboratorium Diskotek MG Internasional Club.

"Bahannya dari dua sumber, itu sumber yang resmi dari importir, ada dua perusahaan akan kami panggil," kata Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017).

Bahan prekusor untuk pembuatan narkoba cair di MC Club itu didapatkan secara legal. Namun, Arman masih merahasiakan nama dua perusahaan farmasi yang telah dijadwalkan untuk diperiksa terkait dugaan pemasok dalam pembuatan narkoba di laboratorium MC Club.

"(Lokasi perusahaanya) di Jakarta dan Bogor," kata dia.

Prekursor merupakan zat atau bahan kimia yang biasa digunakan di industri farmasi. Namun, di Indonesia, penggunaaan prekusor kerap disalahgunakan untuk pembuatan narkotika dan psikotropika.

Arman juga menyampaikan apabila dari hasil pemeriksaan tersebut ditemukan unsur kesengajaan, maka BNN akan bisa memproses hukum dua perusahaan farmasi tersebut.

"Kenapa bisa masuk ke lab gelap. Padahal aturan tidak boleh. Kalau ada kejahatan prekusor narkotika akan kita pidana," kata Arman.

BNN telah menangkap enam tersangka terkait penggerebekan lab pembuatan narkoba di diskotek MG Internasional Club, pada Minggu (17/12/2017) dini hari.

Mereka adalah Samsul Anwar alias Awank (koordinator lapangan), FD (manager operasional), DW (koordinator karyawan), WA (karyawan), FE, dan MI.

baca juga

Keenam tersangka tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 129 huruf a, b, dan c Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

BNN juga masih memburu Agung Ashari alias Rudy otak sekaligus pemilik laboratorium narkoba di MG Club. Setelah namanya dimasukan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). BNN juga telah meminta kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Rudy ke luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selain Buron dan Dicekal, BNN Sita Aset Bos Lab Nakorba MC Club

Selain Buron dan Dicekal, BNN Sita Aset Bos Lab Nakorba MC Club

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 16:38 WIB

Produksi Aqua Setan, MG Club Untung Rp70 Juta Semalam

Produksi Aqua Setan, MG Club Untung Rp70 Juta Semalam

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 15:42 WIB

Sandiaga Klaim Jakarta Bakal Tegas dengan Pengedar Narkoba

Sandiaga Klaim Jakarta Bakal Tegas dengan Pengedar Narkoba

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 14:28 WIB

Jakarta Zona Merah Rawan Peredaran Narkoba

Jakarta Zona Merah Rawan Peredaran Narkoba

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:15 WIB

Sabu-sabu Diedarkan dengan Kemasan Kopi Bermerk di Surabaya

Sabu-sabu Diedarkan dengan Kemasan Kopi Bermerk di Surabaya

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:05 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×