Selain Buron dan Dicekal, BNN Sita Aset Bos Lab Nakorba MC Club

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Desember 2017 | 16:38 WIB
Selain Buron dan Dicekal, BNN Sita Aset Bos Lab Nakorba MC Club
Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Badan Narkotika Nasional telah melayangkan permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terkait pencegahan ke luar neger terhadap Agung Ashari alias Rudy pemilik laboratorium narkoba cair di Diskotek MG Internasional Club.

Permintaan itu disampaikan setelah nama Rudy masuk dalam daftar pencarian orang penyidik BNN.

"Kami telah keluarkan DPO atas nama Rudy. Dan surat pencekalan atas nama Rudy sudah dikirim ke dirjen imigrasi supaya tidak ke luar negeri," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Inspektur Jenderal Arman Depari di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2017).

Arman juga menyampaikan telah memerintahkan kepada jajarannya agar tidak segan-segan melakukan tindakan tegas termasuk tembak di tempat terhadap Rudy yang kini masih buron.

"Kita sudah sampaikan anggota di lapangan, melarikan diri itu adalah salah satu bentuk perlawanan. Saya mengimbau kepada rudi, sebagai penanggungjawab dan pengoperasional, segera datang ke sini, atau bertemu dengan anggota lapangan di BNN," kata dia.

Meski belum berhasil ditangkap, penyidik BNN telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset bergerak dan tidak bergerak yang dimiliki Rudy. Penyitaan tersebut dilakukan lantaran barang-barang berharga tersebut disilanyir merupakan hasil pencucian uang dari peredaran narkoba cair di laboratorium MC Club.

Arman menyampaikan aset-aset milik Rudy yang telah disita BNN seperti satu unit rumah mewah di Kompleks Malibu City Resort, Jakarta Barat, mobil Toyota Fortuner, Mobil Honda Odyssey, laptop, komputer dan dua uni brangkas dan beberapa buku tabungan tersangka.

Penyidik BNN juga masih menelurusi soal kepemilikan gedung diskotek MC Club. Gedung tersebut kemungkinan akan disita apabila tercatat sebagai milik Rudy.

"Kami sedang menyelidiki apakah gedung sewa atau milik yang bersangkutan (Rudy) atau milik bersama," kata dia.

baca juga

Dalam penggerebekan lab pembuatan narkoba di diskotek MG Internasional Club, pada Minggu (17/12/2017) dini hari, BNN telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Samsul Anwar alias Awank (koordinator lapangan), FD (manager operasional), DW (koordinator karyawan), WA (karyawan), FE, dan MI.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 129 huruf a, b, dan c Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Produksi Aqua Setan, MG Club Untung Rp70 Juta Semalam

Produksi Aqua Setan, MG Club Untung Rp70 Juta Semalam

News | Kamis, 21 Desember 2017 | 15:42 WIB

Sandiaga Klaim Jakarta Bakal Tegas dengan Pengedar Narkoba

Sandiaga Klaim Jakarta Bakal Tegas dengan Pengedar Narkoba

News | Rabu, 20 Desember 2017 | 14:28 WIB

Jakarta Zona Merah Rawan Peredaran Narkoba

Jakarta Zona Merah Rawan Peredaran Narkoba

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:15 WIB

Sabu-sabu Diedarkan dengan Kemasan Kopi Bermerk di Surabaya

Sabu-sabu Diedarkan dengan Kemasan Kopi Bermerk di Surabaya

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 18:05 WIB

Laboratorium Sabu MG Club Modus Baru di Negeri Ini

Laboratorium Sabu MG Club Modus Baru di Negeri Ini

News | Selasa, 19 Desember 2017 | 17:34 WIB

Terkini

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB