Sejak Era Ahok, Perjalanan Dinas Pejabat DKI Rp1,5 Juta Per Hari

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 28 Desember 2017 | 17:39 WIB
Sejak Era Ahok, Perjalanan Dinas Pejabat DKI Rp1,5 Juta Per Hari
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta akan mengevaluasi besaran biaya harian perjalanan dinas pejabat di DKI. Hal itu akan dilakukan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Jakarta Tuty Kusumawati setelah Pemprov DKI disinggung Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani.

Sri Mulyani dalam acara Musrenbang RPJMD 2017-2022 kemarin mengatakan biaya perjalanan dinas di DKI lebih besar tiga kali lipat dari pusat, yakni Rp1,5 juta per orang, per hari. Sedangkan Standar Biaya Masukan Pusat sebesar Rp480 ribu per orang, per hari.

"Evaluasi setiap saat selalu tersedia ruang untuk evaluasi," ujar Tuty di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Tuty mengklaim angka Rp1,5 sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016, sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2015.

"Selain ditetapkan dengan ketetapanan kepala daerah, aspek rasionalitas, aspek kewajaran, aspek kepatutan dan juga akuntabilitas dan transparansinya, serta kemampuan daerah itu juga sudah disebutkan di dalam Permendagri itu. Artinya tiap-tiap daerah oleh Permendagri ini diberikan ruang untuk kemudian berhitung dan merasionalkan belanjanya," kata Tuty.

Sejak Mei 2016, atau setelah Keputusan Gubernur diteken Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), seluruh pejabat DKI, seperti gubernur, wakil gubernur, pejabat eselon I, II, dan anggota dewan yang melakukan perjalanan dinas satu orangnya mendapat Rp1,5 juta per hari.

"Ketika itu hasil dari diskusi dari berbagai SKPD yang ikut membantu merumuskan biaya Perjalanan Dinas. Aspek-aspek yang ada di Permendagri ini dianggap sudah sanget terpenuhi ketika hal ini dibahas dan ditetapkan waktu bulan Mei 2016 lalu," kata Tuty.

Tuty mengatakan sudah melakukan komunikasi dengan tim teknis Menkeu. Besok, ia berencana bertemu untuk melakukan klarifikasi.

"Ini agar dikemudian hari kita bisa jalin komunikasi yang baik untuk publikasi yang baik, kiranya angka-angka yang apa adanya dan yang sebernya ada pada kita untuk dipublikasikan," kata dia.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Natal Pertama Ahok di Penjara, Begini Suasananya

Natal Pertama Ahok di Penjara, Begini Suasananya

News | Senin, 25 Desember 2017 | 22:26 WIB

9.333 Napi Seluruh Indonesia Dapat Remisi Natal, Termasuk Ahok

9.333 Napi Seluruh Indonesia Dapat Remisi Natal, Termasuk Ahok

News | Senin, 25 Desember 2017 | 10:03 WIB

Dari Balik Jeruji Besi, Ahok Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru

Dari Balik Jeruji Besi, Ahok Ucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru

News | Minggu, 24 Desember 2017 | 21:07 WIB

Hadiri Maulid di Ciganjur, Anies: Kita Harus Sering Silaturahmi

Hadiri Maulid di Ciganjur, Anies: Kita Harus Sering Silaturahmi

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 19:01 WIB

Hadiri HUT Hanura, Jokowi: NKRI Selalu Diuji, namun Tahan Uji

Hadiri HUT Hanura, Jokowi: NKRI Selalu Diuji, namun Tahan Uji

News | Sabtu, 23 Desember 2017 | 20:08 WIB

Terkini

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

Jerat Jukir Liar Pakai Pasal Pemerasan: Solusi Tuntas atau Sekadar Tambal Sulam?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 06:30 WIB

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

×