Suara.com - Terungkap sudah misteri jasad arsitek bernama Feri Firman Hadi (50) yang ditemukan sudah membusuk di rumahnya, Perumahan Poin Mas, blok A2, nomor 5 RT 1, RW 11, Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok, pada Rabu (3/1/2018). Dia menjadi korban pembunuhan.
"Sudah tiga minggu dua hari korban meninggal. 11 Desember (2017) dibunuh ditemukan 3 Januari, dan kemarin pelaku ditangkap," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Minggu (7/1/2018).
Pembunuh duda itu ternyata tukang pijit berinisial AM (20).
Jejak pembunuhan terungkap setelah polisi menemukan ceceran darah di sofa ruang tamu.
Di lokasi itu pula, polisi menemukan sebuah gunting yang kemudian membantu polisi memecahkan teka-teki.
"Kami menduga di situ terjadi pergumulan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta.
"Korban meninggal luka tusukan leher kanan. Hasil olah TKP, kami menemukan adanya gunting."
AM merupakan tukang pijat langganan Feri selama dua bulan terakhir.
Setelah ditangkap polisi, AM bercerita sebenarnya Feri itu pelanggan yang baik.
"Setiap mijat (dikasih uang) Rp100-200," kata Nico.
Sampai kemudian pada hari itu. AM dan adiknya, HK, datang ke rumah Feri pada Senin (11/12/2017), sore. AM ingin meminjam uang Rp700 ribu untuk membayar kontrakan yang sudah nunggak selama dua bulan.
"Di situ tersangka bilang kesusahan terkait (pembayaran uang) kontrakan. Dia tinggal di Cinere. Diharapkan korban dapat bantu," kata Nico.
Solusi yang diberikan Feri bukan dengan cara memenuhi permintaan AM. Dia menawarkan kepada orangtua dan adik-adik AM untuk tinggal sementara di rumah Feri.
AM pun mengantar adiknya pulang ke rumah sekitar jam 22.30 WIB. Dia pinjam sepeda motor Feri agar AM bisa kembali ke rumah Feri untuk memijat.
"Pada sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban untuk memijit korban," kata Nico.
AM memijat badan sampai hampir empat jam. Setelah selesai, Feri menyuruh AM menginap. Malam itu Feri belum membakar jasa pijat.
Sekitar pukul 05.00 WIB, Feri bangun dan mengajak AM salat Subuh berjamaah di rumah. Setelah salat nanti, AM diminta melanjutkan pemijatan.
Sambil memijat, AM kembali berharap kepada Feri agar mau meminjamkan uang untuk membayar sewa kontrakan.
"Lalu korban mengatakan bahwa pelaku hanya bisanya meminta-minta uang saja," kata Nico.
"Pelaku (AM) merasa tersinggung."
Tanpa disadari Feri, AM mengambil sebuah gunting di ruang tamu. Posisi Feri waktu itu menghadap tengkurap.
Tangan AM menancapkan ujung gunting ke leher Feri. Tak sampai di situ.
"Karena masih ada perlawanan korban memukulkan kursi ke kepala korban," kata dia.
Setelah Feri tak berdaya, AM kabur. Sebelum itu, dia terlebih dahulu mengunci pagar. Tak ada orang yang tahu kengerian yang baru saja terjadi di rumah itu.
AM kabur ke Kampung Bojong Desa Sukamulih, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat.
Sampai akhirnya, jasad Feri diketahui dalam kondisi sudah membengkak. Polisi berhasil menangkap AM pada Sabtu (6/1/2018).
Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan. AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.