MK Tolak Uji Materi PT, Golkar: Itu Yang Diharapkan

Siswanto, Dian Rosmala

Kamis, 11 Januari 2018 | 14:57 WIB
MK Tolak Uji Materi PT, Golkar: Itu Yang Diharapkan
Airlangga Hartarto [suara.com/Erick Tanjung]
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi tehadap Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh Partai Idaman dengan nomor register 53/PUU-XV/2017.

Pasal 222 mengatur ambang batas pencalonan presiden, dimana partai atau gabungan partai harus memiliki 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional pada pemilu 2014 lalu untuk bisa mengusung pasangan capres dan cawapres.

Menanggapi penolakan MK terhadap uji materi atas pasal 222 itu, Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui memang itulah yang diharapkan oleh Partai Golkar.

"Presidential Threshold 20 persen kan sudah diputus. Ya itu sesuai dengan yang diharapkan. Tentunya sesuai dengan UU yang didorong oleh partai-partai. Dengan demikian tentu mengapresiasi," kata Airlangga di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2018). 

Dengan adanya putusan tersebut, ia yakin partai koalisi pendukung Joko Widodo di Pilpres 2019 mendatang akan semakin kuat. 

"Insya Allah kita semakin kuat," ujar Airlangga.

Presidential threshold diasumsikan hanya akan melahirkan dua pasang calon presiden dan wakil presiden 2019. Jika pun itu dipaksakan, hanya bisa tiga pasangan calon, dengan asumsi terdapat tiga koalisi besar yang bisa memenuhi syarat 20 persen kursi di DPR.

Saat ditanya mengenai bakal calon wakil presiden, Airlangga tidak mau menjawab. 

"Itu nanti kita lihat ya perkembangan berikutnya. Kita baru menyelesaikan pilkada. Kami berterimakasih pada KPU yang memproses keseluruhan Paslon yang diusung Partai Golkar dan kami berterimakasih atas kerja keras yang dilakukan oleh pengurus Partai Golkar di tingkat 1, tingkat 2, pengurus kecamatan dan pengurus desa," kata Airlangga.


 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

Tak Cukup Dipenjara, Migrant Watch Desak Mafia TPPO Dimiskinkan Lewat Jerat TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:34 WIB

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

Survei LPI: Jokowi Jadi Magnet Dongkrak Citra Positif PSI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:29 WIB

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

Audiensi Buntu, BEM DIY Sebut DPR Tak Lagi Representasi Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:14 WIB

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB