Jadi Tersangka KPK, Eks Pengacara Setnov Diminta Mau Diperiksa

Pebriansyah Ariefana, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 13 Januari 2018 | 01:43 WIB
Jadi Tersangka KPK, Eks Pengacara Setnov Diminta Mau Diperiksa
Fredrich Yunadi. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Tersangka Fredrich Yunadi mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (12/1/2018). Fredrich ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan terkait kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto.

"Satu orang yang tidak hadir, FY (Fredrich Yunadi) advokat yang bersangkutan sudah dipanggil secara patut pada tanggal 9 Januari sebelumnya dan kita harapkan hadir dalam proses pemeriksaan hari ini meskipun kemarin kami mendapatkan surat dari kuasa hukum untuk menunda proses pemeriksaan karena sambil menunggu proses pemeriksaan etik di organisasi profesi," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/2018) malam.

Dengan mangkirnya Fredrich dari panggilan pertama KPK, pihaknya belum memikirkan untuk menjadwalkan ulang kembali terhadap Fredrich.

"Belum ada pembicaraan penjadwalan ulang karena setelah tersangka tidak hadir hari ini, tim akan membicarakan lebih lanjut apa yang akan kita lakukan," kata dia.

Ketika ditanya apakah KPK akan melakukan jemput paksa Fredrich, Febri menegaskan pihaknya belum membahas perihal opsi tersebut. Pasalnya kata Febri, penyidik masih memeriksa Dokter Bimanesh Sutardjo yang juga berstatus tersangka kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan terkait kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto,

"Kami belum bicara tentang opsi jemput paksa. Yang pasti tim akan membicarakan lebih lanjut, karena proses pemeriksaan terhadap BST (Bimanesh Sutardjo) juga masih berjalan. Apa tindakan yang akan dilakukan terhadap pihak yang tidak datang memenuhi panggilan tentu kita akan lakukan sepanjang sesuai KUHP," tandasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Fredrich sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan e-KTP. Selain Fredrich, KPK juga menetapkan dokter Rumah Sakit Medika Peemata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Keduanya diduga KPK memanipulasi kecelakaan dan hasil pemeriksaan Novanto.

Untuk diketahui, saat kasus masih dalam penyelidikan, ada sekitar 35 saksi dan ahli yang diperiksa hingga akhirnya kasus dinaikkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan dua tersangka Fredrich Yunadi dan Dokter Bimanesh Sutardjo.‎

Kedua tersangka diduga memanipulasi data medis agar Setya Novanto lolos dari pemeriksaan KPK. Bahkan, Fredrich juga disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan.

baca juga

Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU NO 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bantu Rekayasa Kecelakaan, Dokter Setnov Jadi Tersangka KPK

Bantu Rekayasa Kecelakaan, Dokter Setnov Jadi Tersangka KPK

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 23:04 WIB

KPK Tetap Tunggu Kedatangan Fredrich Yunadi sampai Jumat Sore Ini

KPK Tetap Tunggu Kedatangan Fredrich Yunadi sampai Jumat Sore Ini

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 16:08 WIB

Partai Golkar: Bambang Soesatyo Mungkin Gantikan Setnov di DPR

Partai Golkar: Bambang Soesatyo Mungkin Gantikan Setnov di DPR

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 15:05 WIB

Politikus PKS Diperiksa KPK, Bantah Terima 700 Ribu Dolar

Politikus PKS Diperiksa KPK, Bantah Terima 700 Ribu Dolar

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 14:38 WIB

Setnov Jadi JC, Mahfud: JC Artinya Mengaku sebagai Pelaku Korupsi

Setnov Jadi JC, Mahfud: JC Artinya Mengaku sebagai Pelaku Korupsi

News | Jum'at, 12 Januari 2018 | 14:07 WIB

Terkini

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:40 WIB

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:38 WIB

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:33 WIB

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:31 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:23 WIB

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:12 WIB

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:11 WIB

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 13:05 WIB

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

6 Pesan Prabowo ke Polri: Jangan Sombong, Jangan Nyusahin Rakyat, Terus Perbaiki Diri

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 12:32 WIB

×