Polisi Ungkap Peredaran 3.000 Lembar Dolar Palsu

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 01 Februari 2018 | 15:06 WIB
Polisi Ungkap Peredaran 3.000 Lembar Dolar Palsu
Seorang perempuan memamerkan uang dolar AS. [shutterstock]

Suara.com - Polisi meringkus lima pelaku peredaran uang palsu pecahan 100 dolar Amerika Serikat sebanyak 3 ribu lembar. 

Kasus ini terungkap saat penyidik Subdit Kendaraan Bermotor (Ranmor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus AS (60) dan DP (33) saat ingin bertransaksi dengan pelaku lain di depan sekolah menengah pertama (SMP) di kawasan Serpong Raya, Tangerang Selatan, Kamis (18/1/2018).

"DP dan AS akan dijual seseorang yang kemudian ditangkap. Ada 3000 lembar (Dolar AS palsu) yang dia bawa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (1/2/2018).

Menurut Argo, kedua tersangka mengaku hanya disuruh oleh pelaku berinisial YM (59) yang merupakan pemilim uang dolar AS palsu tersebut. 



"Lalu dikembangkan ternyata AS dan DP ini dia hanya jualkan saja uang yang dimiliki YM.  Yang  punya uang Ym menyuruh keduanya menjualkan," kata dia. 

Argo menyampaikan, apabila dilihat secara kasat mata, uang dolar palsu ini memang persis dengan uang asli. Apabila 3 ribu lembar uang palsu itu dikonversikan ke mata uang rupiah bisa mencapai Rp3,9 miliar.

"Sama (dengan dolar AS asli), ada namanya pita uang juga uang (palsu) ini. Lalu gambarnya juga enggak pudar," kata dia. 

Dari hasil pemeriksaan, motif para tersangka menggunakan upal untuk melakukan penipuan investasi. 

"Dia pakai untuk menipu investasi, penggandaan uang juga, nah kan orang awam nggak tahu kalau itu uang palsu," katanya. 

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian meringkus YM saat berada di rumah kontrakannya di kawasan Cibodas Sari, Cibodas, Tangerang. Kepada polisi, YM mengaku mendapatkan uang dolar AS palsu itu dari pelaku bernama Ida (56). 

"Setelah YM ditangkap, ternyata upal ini berasal dari Ida. 

"Tersangka mengaku membeli uang 3.000 lembar tersebut dari tersangka IS seharga Rp 16 juta," kata Argo.

Tak lama kemudian, Ida diringkus polisi di kediamannya di kawasan Cilangkap, Lumpang, Parung Panjang, Bogor.

Menurut Argo, Ida menjual uang dolar palsu itu kepada tersangka YM dengan sistem putus. Bahkan, peredaran upal ini hanya dilakukan secara personal antara pemilik dan pembeli. 

Dari keterangan Ida, polisi kemudian menangkap lagi pelaku lain berinisial R. kawasan Kaserengan, Ciruas, Serang, Banten, Selasa (23/1/2018).

Argo menerangkan, uang palsu dari sindikat ini berasal dari pelaku O yang masih diburu polisi. 

"R mengaku mendapatkan uang dari tersangka O yang saat ini masih DPO, masih kami kejar," katanya.

Argo menambahkan, polisi saat ini masih mendalami soal asal usil dari pembuatan uang dolar AS palsu ini. Polisi juga masih menyelidiki apakah peredaran upal ini sudah sampai ke luar negeri atau tidak.  

"Berkaitan asal usul upal ini. Apakah dia cetak sendiri atau darimana masih kami cari," kata dia.

Atas kejahatan yang dilakukan, kelima tersangka ini dijerat Pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Uang Palsu Ditemukan Terserak di Jalanan Karanganyar

Uang Palsu Ditemukan Terserak di Jalanan Karanganyar

News | Senin, 29 Januari 2018 | 04:00 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Surabaya

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Surabaya

News | Selasa, 16 Januari 2018 | 06:21 WIB

Gawat! Uang Palsu Meningkat Drastis di NTT

Gawat! Uang Palsu Meningkat Drastis di NTT

News | Jum'at, 15 Desember 2017 | 23:47 WIB

Dapat Bisikan Dukun, Pembuat Uang Palsu Sembunyi di Goa

Dapat Bisikan Dukun, Pembuat Uang Palsu Sembunyi di Goa

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 17:54 WIB

Mafia Uang Palsu di Pulau Jawa Digelandang Polisi

Mafia Uang Palsu di Pulau Jawa Digelandang Polisi

News | Rabu, 18 Oktober 2017 | 17:06 WIB

Terkini

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

Flyover Latumenten Ditargetkan Beroperasi Akhir 2026, Bakal Urai Kemacetan Grogol Hingga Slipi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:12 WIB

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen  Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

Main Proyek Ompreng MBG, Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan Ditahan Kejagung Terkait Korupsi BGN!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:10 WIB

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

Indonesia-Belarus Luncurkan Roadmap Kerja Sama Bilateral, Fokus Pangan dan Energi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:59 WIB

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

Lagu Bupati Purwakarta Om Zein Diduga Rendahkan Perempuan, Gerindra Ingatkan Kader Jaga Etika

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:52 WIB

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

Untar Hormati Proses Hukum Gugatan Mahasiswa, Klaim Sudah Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:49 WIB

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

Akhiri Banjir Seatap, Kemanggisan Kini Ditata: Jalan Inspeksi Harus Bebas Bangunan Liar!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:43 WIB

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

Kader Gerindra Jadi Tersangka Suap Jabatan, Partai Serahkan Kasus ke KPK

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

11 Rusun Baru Akan Dibangun di Jakarta, Termasuk Marunda dan Rorotan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:38 WIB

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

'Kenapa Bisa Bikin Lirik Begitu?' DPR Kritik Lagu Bupati Purwakarta Tak Sensitif Perempuan!

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:33 WIB

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

Mengapa Masa Depan Kendaraan Listrik Mungkin Tak Lagi Bergantung pada Nikel?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:30 WIB

×