SBY Polisikan Pengacara, Fadli: Harusnya Tak Bisa Dikriminalisasi

Siswanto | Dian Rosmala | Suara.com

Kamis, 08 Februari 2018 | 12:39 WIB
SBY Polisikan Pengacara, Fadli: Harusnya Tak Bisa Dikriminalisasi
Fadli Zon [suara.com/Dian Rosmala]
Mantan Presiden dua periode yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik Setya Novanto, Firman Wijaya, ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik pada Selasa (6/2/2018).

Sikap Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menyiratkan tidak sepakat dengan langkah hukum yang ditempuh Yudhoyono. Menurut dia konteks pernyataan Firman kala itu sebagai lawyer yang tengah membela klien di persidangan.

"Kalau menurut saya, kita mengikuti aturan saja," kata Fadli di DPR, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

"Harusnya tidak bisa dikriminalisasi, apalagi menyampaikan fakta-fakta yang memang didukung oleh bukti-bukti yang akurat."

Menurut Fadli alangkah lebih baik kalau penyelesaian persoalan semacam itu kembali pada peraturan profesi advokat. Fadli menekankan tugas seorang advokat membela klien dan tindakannya dilindungi undang-undang.

"Profesi pengacara tugasnya ya memang membela kliennya atau orang yang dibelanya dan mestinya kita proporsional saja," tutur Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan bisa jadi pernyataan Firman tidak dimaksudkan untuk mencemarkan nama baik Yudhoyono.

"Mungkin apa yang dilakukan Firman Wijaya bisa saja memang harus dilakukan di muka persidangan itu dan tidak ada maksud melakukan sesuatu penghinaan atau pencemaran nama baik," kata Fadli.

Firman dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melanggar Pasal 310-311 juncto Pasal 27 (3) Undang-Undang ITE Tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.

Pengacara Yudhoyono, Ferdinand Hutahean, menilai Firman sudah berinisiatif mengembangkan keterangan Mirwan Amir dalam persidangan, dan disampaikan di luar persidangan. Sikap Firman dinilai tidak dapat dilindungi hak imunitas yang melekat padanya.
 
"Mirwan Amir tidak pernah menyebut tokoh besar, orang besar mengintervensi. Tidak ada Mirwan Amir menyebut kesaksian tersebut dalam persidangan. Kemudian Firman menjawab media bahwa ada intervensi, ada tokoh besar, ada orang besar dan mengaitkannya dengan pemenang 2009 dan penguasa yang kami nilai arahnya ke Pak SBY," kata Ferdinand.

Firman pernah menjadi pengacara mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB