Ganjar Bantah Terima Surat Keberatan LKPP Terkait Proyek e-KTP

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 08 Februari 2018 | 18:00 WIB
Ganjar Bantah Terima Surat Keberatan LKPP Terkait Proyek e-KTP
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo memberi kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi pengadaan e-KTP di pengadilan tipikor, Jakarta, Kamis (8/2).

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Ganjar Pranowo mengaku tak pernah menerima surat resmi keberatan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah terkait proyek pengadaan e-KTP.

LKPP, yang saat itu dipimpin Agus Rahardjo pernah menyarankan agar proyek e-KTP dihentikan. Kini, Agus menjabat Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sampai hari ini, saya mencoba meingat-ingat, adakah surat itu dari institusi resmi yang namanya LKPP. Sampai hari ini saya coba cari kok nggak ada," kata Ganjar di gedung pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/2/2018).

Gubernur Jawa Tengah itu klaim tak pernah menerima surat keberatan dari LKPP atas proyek yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Menurut Ganjar, seharusnya lembaga pemerintah seperti LKPP bisa mengirimkan surat resmi.

"Tapi seingat saya tidak ada. Kalau ini (proyek e-KTP) bahaya, kan LKPP sebagai institusi negara kirim surat resmi saja, surat resmi ini atas nama ini, (ada) bahaya (di proyek e-KTP) dan sebagainya," katanya.

Ganjar mengatakan Kementerian Dalam Negeri sebagai pemilik proyek senilai Rp5,9 triliun itu juga tak pernah mengirimkan surat keberatan atas proyek e-KTP. Menurut dia, Kemendagri seharusnya mengirimkan surat bila ada permasalahan.

"Kalau keberatan dia tinggal kirim surat saja, nggak usah dikirim barangnya selesai. Sumbernya dari sono (Kementerian Dalam Negeri) kok. Simpel sekali," kata dia.

Pada persidangan sebelumnya, Direktur Penanganan dan Permasalahan Hukum LKPP Setia Budi Arijanta mengaku pernah menyarankan penghentian proses lelang proyek e-KTP dihentikan. Namun, Setia mengaku dimarahi mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi atas saran LKPP tersebut.

LKPP menilai sejak awal telah menemukan penyimpangan dalam proyek e-KTP. Sebab, proses lelang dinilai dikerjakan tidak sesuai prosedur. LKPP menemukan pelanggaran terhadap Keppres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

baca juga

Namun, saran LKPP untuk memperbaiki proses lelang itu tidak dihiraukan pihak Kemendagri. LKPP akhirnya memilih mundur sebagai pendamping proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ganjar Bantah Dapat Uang e-KTP, Setnov: Saya Dapat Laporannya

Ganjar Bantah Dapat Uang e-KTP, Setnov: Saya Dapat Laporannya

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 16:41 WIB

Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani

Sidang Setnov, Ganjar Akui Laporkan Proyek e-KTP ke Puan Maharani

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 15:03 WIB

Ganjar Pranowo Siap Beberkan Masalah e-KTP di Persidangan

Ganjar Pranowo Siap Beberkan Masalah e-KTP di Persidangan

News | Kamis, 08 Februari 2018 | 10:42 WIB

Polisikan Pengacara Setnov, Ini Bukti yang Dibawa SBY

Polisikan Pengacara Setnov, Ini Bukti yang Dibawa SBY

News | Selasa, 06 Februari 2018 | 18:46 WIB

Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan

Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan

News | Senin, 05 Februari 2018 | 17:49 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×