Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Senin, 05 Februari 2018 | 17:49 WIB
Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ada yang tak lazim pada Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, saat menjalani sidang kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018).

Dalam persidangan kali ini, Setnov—akronim bekennya—tepergok membawa buku catatan berwarna hitam. Pada persidangan-persidangan sebelumnya, buku itu tak pernah tampak dibawanya.

Firman Wijaya, Kuasa Hukum Novanto, mengungkapkan buku yang dibawa Novanto ibarat "kotak hitam” atau black box yang paling dicari-cari ketika terjadi kecelakaan pesawat.

"Saya rasa buku yang digunakan itu, saya menyebutnya kalau pesawat itu jatuh itu pasti black box, harus dicari," ujar Firman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Meski demikian, ia tak mengetahui alasan Novanto membawa buku berwarna hitam. Ia juga tak tahu isi buku tersebut.

Firman mengakui, tak bisa memastikan buku hitam Setnov itu berisi nama-nama penting yang dianggap terlibat dalam patgulipat dana proyek bermasalah tersebut.

Namun, Firman memastikan, buku hitam Setnov itu ibarat kamus yang akan menerjemahkan serta memetakan struktur kasus e-KTP.

"Dia (Novanto) mengambil buku yang berwarna hitam. Ya saya tidak tahu kenapa pilihannya itu.Tapi di dalam kamus hukum, ada yang namanya black's law dictionary bisa saja ini kamus, yang dia ingin sebutkan di kasus E-KTP," tuturnya.

Firman meminta publik menunggu Setnov yang kekinian sudah mengajukan status justice collaborator alias mau membantu KPK tersebut, membeberkan isi buku hitamnya.

"Saya rasa kita tunggu. Karena posisi JC (justice collaborator) ini kan penting dalam instrumen penuntasan kasus ini. Berikan kesempatan Pak Nov dan kuasa hukum bekerja," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Kasus e-KTP Sebut Setnov Punya Kantor di Imperium

Saksi Kasus e-KTP Sebut Setnov Punya Kantor di Imperium

News | Senin, 05 Februari 2018 | 16:32 WIB

Fahri Hamzah Diboyong Golkar? Setnov: Rugi Kalau Tak Dapat

Fahri Hamzah Diboyong Golkar? Setnov: Rugi Kalau Tak Dapat

News | Senin, 05 Februari 2018 | 15:29 WIB

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Selama Sepekan, Yunadi Kecewa

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Selama Sepekan, Yunadi Kecewa

News | Senin, 05 Februari 2018 | 15:02 WIB

Ditahan KPK, Partai Golkar Pecat Bupati Jombang

Ditahan KPK, Partai Golkar Pecat Bupati Jombang

News | Senin, 05 Februari 2018 | 14:51 WIB

Pansus DPR Akhirnya Cabut Rekomendasi Bikin Dewan Pengawas KPK

Pansus DPR Akhirnya Cabut Rekomendasi Bikin Dewan Pengawas KPK

News | Senin, 05 Februari 2018 | 14:46 WIB

Terkini

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB