Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 05 Februari 2018 | 17:49 WIB
Misteri Buku Hitam yang Dibawa Setya Novanto di Persidangan
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/1/2018), dengan salah satu saksi yakni pengusaha Made Oka Masagung. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ada yang tak lazim pada Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik, saat menjalani sidang kasusnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/2/2018).

Dalam persidangan kali ini, Setnov—akronim bekennya—tepergok membawa buku catatan berwarna hitam. Pada persidangan-persidangan sebelumnya, buku itu tak pernah tampak dibawanya.

Firman Wijaya, Kuasa Hukum Novanto, mengungkapkan buku yang dibawa Novanto ibarat "kotak hitam” atau black box yang paling dicari-cari ketika terjadi kecelakaan pesawat.

"Saya rasa buku yang digunakan itu, saya menyebutnya kalau pesawat itu jatuh itu pasti black box, harus dicari," ujar Firman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/2/2018).

Meski demikian, ia tak mengetahui alasan Novanto membawa buku berwarna hitam. Ia juga tak tahu isi buku tersebut.

Firman mengakui, tak bisa memastikan buku hitam Setnov itu berisi nama-nama penting yang dianggap terlibat dalam patgulipat dana proyek bermasalah tersebut.

Namun, Firman memastikan, buku hitam Setnov itu ibarat kamus yang akan menerjemahkan serta memetakan struktur kasus e-KTP.

"Dia (Novanto) mengambil buku yang berwarna hitam. Ya saya tidak tahu kenapa pilihannya itu.Tapi di dalam kamus hukum, ada yang namanya black's law dictionary bisa saja ini kamus, yang dia ingin sebutkan di kasus E-KTP," tuturnya.

baca juga

Firman meminta publik menunggu Setnov yang kekinian sudah mengajukan status justice collaborator alias mau membantu KPK tersebut, membeberkan isi buku hitamnya.

"Saya rasa kita tunggu. Karena posisi JC (justice collaborator) ini kan penting dalam instrumen penuntasan kasus ini. Berikan kesempatan Pak Nov dan kuasa hukum bekerja," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Saksi Kasus e-KTP Sebut Setnov Punya Kantor di Imperium

Saksi Kasus e-KTP Sebut Setnov Punya Kantor di Imperium

News | Senin, 05 Februari 2018 | 16:32 WIB

Fahri Hamzah Diboyong Golkar? Setnov: Rugi Kalau Tak Dapat

Fahri Hamzah Diboyong Golkar? Setnov: Rugi Kalau Tak Dapat

News | Senin, 05 Februari 2018 | 15:29 WIB

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Selama Sepekan, Yunadi Kecewa

Hakim Tunda Sidang Praperadilan Selama Sepekan, Yunadi Kecewa

News | Senin, 05 Februari 2018 | 15:02 WIB

Ditahan KPK, Partai Golkar Pecat Bupati Jombang

Ditahan KPK, Partai Golkar Pecat Bupati Jombang

News | Senin, 05 Februari 2018 | 14:51 WIB

Pansus DPR Akhirnya Cabut Rekomendasi Bikin Dewan Pengawas KPK

Pansus DPR Akhirnya Cabut Rekomendasi Bikin Dewan Pengawas KPK

News | Senin, 05 Februari 2018 | 14:46 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×