Ditangkap KPK, Bupati Ngada Dulu Pernah Blokir Bandara

Reza Gunadha | Suara.com

Selasa, 13 Februari 2018 | 08:49 WIB
Ditangkap KPK, Bupati Ngada Dulu Pernah Blokir Bandara
Bupati Ngada sekaligus bakal calon gubernur NTT Marianus Sae. [Antara]

Suara.com - Nama Bupati Ngada dan juga Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur dalam Pilkada 2018, Marianus Sae, mendadak menjadi buah bibir hingga seantero Indonesia sejak Minggu (11/2) akhir pekan lalu.

Marinus Sae kembali diperbincangkan setelah dirinya terjaring operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi, pada hari tersebut.

Selang sehari, KPK lantas menetapkan Sae sebagai tersangka kasus gratifikasi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Ngada, NTT.

Selain Sae, KPK juga menetapkan Direktur PT Sinar 99 Permai (S99P) Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka. Ia diduga menjadi orang yang memberikan gratifikasi berupa uang suap kepada Sae. Senin malam, keduanya resmi ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, pemberian uang dari Wilhelmus kepada Marianus terkait "fee" proyek-proyek di Kabupaten Ngada.

"Wilhelmus merupakan salah satu kontraktor di Kabupaten Ngada yang kerap mendapatkan proyek-proyek di Kabupatem Ngada sejak 2011," kata Basaria di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2).

Wilhelmus membukakan rekening atas namanya sejak 2011 dan memberikan ATM bank tersebut kepada Marianus pada 2015.

Total uang yang ditransfer maupun diserahkan secara tunai oleh Wilhelmus kepada Marianus sekitar Rp4,1 miliar.

"Pemberian dilakukan pada November 2017 Rp1,5 miliar secara tunai di Jakarta, Desember 2017 terdapat transfer Rp2 miliar dalam rekening Wilhelmus, 16 Januari 2018 diberikan tunai di rumah Bupati Rp400 juta, 6 Februari 2018 diberikan tunai di rumah Bupati Rp200 juta," ucap Basaria.

Menurut dia, pada 2018 Wilhelmus dijanjikan proyek di Kabupaten Ngada senilai Rp54 miliar terdiri atas pembangunan jalan Poma Boras Rp5 miliar, jembatan Boawe Rp3 miliar, jalan ruas Ranamoeteni Rp20 miliar, ruas jalan Riominsimarunggela Rp14 miliar, ruas jalan Tadawaebella Rp5 miliar, ruas jalan Emerewaibella Rp5 miliar, dan ruas jalan Warbetutarawaja Rp2 miliar.

Sebagai pihak pemberi uang suap, Wilhelmus disangkakan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara sebagai penerima, Marianus disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Rumor Asusila

Ternyata, nama Martinus Sae bukan kali ini menjadi buah bibir. Jauh sebelum tertangkap tangan KPK, Sae pernah ramai diberitakan karena kabar asusila.

Tahun 2013 silam, Bupati Ngada dituduh banyak pihak menghamili mantan pembantu rumah tangganya berinisial MNS.

Bahkan, menurut pengakuan MNS, hubungan terlarangnya dengan Sae sudah melahirkan seorang putra berinisial PRS tahun 2012.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Resmi Tahan Tersangka Penyuap Bupati Ngada

KPK Resmi Tahan Tersangka Penyuap Bupati Ngada

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 06:42 WIB

Resmi Ditahan KPK, Bupati Halmahera Timur Bantah Terima Suap

Resmi Ditahan KPK, Bupati Halmahera Timur Bantah Terima Suap

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 04:02 WIB

Auditor BPK Dituntut 10 Tahun Penjara

Auditor BPK Dituntut 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 02:38 WIB

KPK Diminta Tak Berhenti Pada Bupati Ngada Marianus Sae

KPK Diminta Tak Berhenti Pada Bupati Ngada Marianus Sae

News | Senin, 12 Februari 2018 | 16:11 WIB

Penyuap Buatkan ATM Khusus Alirkan Uang Suap untuk Marianus Sae

Penyuap Buatkan ATM Khusus Alirkan Uang Suap untuk Marianus Sae

News | Senin, 12 Februari 2018 | 15:49 WIB

Terkini

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB