Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Rabu, 14 Februari 2018 | 10:41 WIB
Sita Uang Ratusan Juta, Penangkapan Bupati Subang Terkait Izin
Bupati Subang Imas Aryumningsih [YouTube]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap 8 orang termasuk Bupati Subang Imas Aryumningsih dalam operasi tangkap tangan, Selasa (13/2/2018) malam hingga Rabu (14/2/2018) dini hari tadi.

Dalam OTT tersebut tim KPK menyita uang ratusan juta rupiah.

"Tim mengamankan sejumlah uang, ratusan juta sejauh ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu pagi.

Uang ratusan juta tersebut merupakan bagian dari uang miliaran rupiah yang dibicarakan antara politikus Golkar tersebut dengan pihak lainnya.

"Diduga dari pembicaraan awal miliaran rupiah," kata Febri.

Mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch tersebut mengatakan uang tersebut terkait dengan perizinan di lingkungan pemerintahan Kabupaten Subang. Namun, Febri belum memastikan jenis dan kaitan perizinan tersebut.

"Dari identifikasi awal transaksi diduga terkait dengan kewenangan perizinan," katanya.

Delapan orang yang ditangkap KPK tersebut sudah dibawa ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut secara intensif. Penentuan statusnya baru bisa dilakukan KPK setelah 1×24 jam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Tangkap Bupati Subang Bersama 8 Orang Lainnya

KPK Tangkap Bupati Subang Bersama 8 Orang Lainnya

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 09:54 WIB

Dini Hari Tadi, KPK Tangkap Bupati Subang

Dini Hari Tadi, KPK Tangkap Bupati Subang

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 09:39 WIB

KPK Tahan Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari

KPK Tahan Anggota DPRD Kebumen Dian Lestari

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 01:13 WIB

Ombudsman Sebut Novel Irit Bicara pada Polisi, KPK Tak Terima

Ombudsman Sebut Novel Irit Bicara pada Polisi, KPK Tak Terima

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 01:45 WIB

Fadli Zon Kritik Pimpinan KPK Berkomentar UU MD3

Fadli Zon Kritik Pimpinan KPK Berkomentar UU MD3

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 17:30 WIB

Terkini

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB