Array

Ombudsman Sebut Novel Irit Bicara pada Polisi, KPK Tak Terima

Rabu, 14 Februari 2018 | 01:45 WIB
Ombudsman Sebut Novel Irit Bicara pada Polisi, KPK Tak Terima
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK berkomentar soal Novel Baswedan. [Suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala yang mengatakan Novel Baswedan kurang kooperatif saat diperiksa penyidik Polri. 

Juru bicara KPK Febri Diansyah menilai pernyataan Adrianus keliru. Pasalnya, Novel sudah menjadi korban penyiraman air keras, seharusnya tidak disalahkan, apalagi dalang pelaku teror tersebut belum terungkap. 

"Bagaimana mungkin korban yang bahkan sampai hari ini masih harus menjalani operasi berulang-ulang terhadap matanya, terpisah dari keluarga, sementara pelaku penyerangan belum ditemukan justru yang disalahkan," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/2/2018). 

Seharusnya, kata Febri, Ombudsman tidak membebankan proses pembuktian kepada korban. Menurut dia, hal tersebut sama saja melemparkan tanggung jawab kepada korban. 

"Intinya jangan bebankan proses pembuktian pada korban," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri menegaskan, dalam kasus ini Novel adalah korban, bukan saksi kunci. Mengingat, saat penyiraman terjadi Novel tidak melihat wajah pelaku. Air keras itu juga mengarah langsung ke mata Novel.

"Novel tidak mungkin tau siapa yang menyiramnya, karena sebelum dia bisa mengetahui itu matanya sudah disiram pada selasa subuh itu. Jadi bagaimana mungkin bertanya pada orang yang menjadi korban penyiraman tersebut," katanya. 

Karena itu, Febri meyakini penyidik Polri memiliki metode investigatif yang sistematis untuk dapat mengungkap teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK ini. 

Sebelumnya, Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menilai penyidik KPK Novel Baswedan bersikap tidak kooperatif untuk menuntaskan kasusnya sendiri.  

“Dua minggu lalu kami memeriksa penyidik (kasus novel). Kami diberikan BAP, cuma itu tipis sekali hanya dua sampai tiga lembar. Mana ada BAP segitu, apalagi dia korban. Namanya korban kan ingin curhat agar kasusnya cepat selesai,” kata Adrianus di Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan Polisi, tambah Dosen UI, tersebut, Novel cenderung irit bicara di hadapan penegak hukum. 

“Ini malah anomali, dia korban tapi irit bicara (kepada penegak hukum). Banyak orang yang lihat Novel lebih rajin ngomong di media dibanding ngomong formal (kepada Polisi) yang berkekuatan hukum. Padahal kalau ngomong begitu (di media) apa yang bisa dikejar polisi,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI