KPK Bantah Semua Protes Eks Pengacara Setnov Selama Ditahan

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Senin, 26 Februari 2018 | 17:01 WIB
KPK Bantah Semua Protes Eks Pengacara Setnov Selama Ditahan
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi aksi protes yang dilakukan terdakwa kasus menghalangi penyidikan kasus e-KTP Fredrich Yunadi. Yunadi protes berbagai hal soal perlakuan Rutan KPK terhadap dirinya.

Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ocehan mantan pengacara Setya Novanto tersebut terkait merasa dilecehkan karena mengenakan rompi tahanan tidak sesuai dengan aturan.

"Ya itu sesuai aturan rutan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2018).

Sebelumnya, dalam persidangan di gedung Pengadilan Tipikor, Fredrich protes karena status penahanannya berada di pengadilan. Tapi masih tetap menggunakan rompi orange milik KPK.

Menurutnya, rompi yang harus dikenakannya saat ini adalah rompi tahanan pengadilan. Febri tidak sependapat dengan pendapat Fredrich.

"Status penahanan memang di pengadilan, namun penitipan masih di rutan KPK. Tentu tetap mengacu ke aturan di KPK," katanya.

Tidak hanya terkait rompi tahanan, Fredrich juga menilai aturan rutan KPK tidak manusiawi. Sebab, selama ditahan dia tak bisa bebas menikmati makanan dan minuman favoritnya.

"Sebagai tahanan tentu berlaku peraturan yang ketat. Tidak mungkin tahanan bisa bebas melakukan apapun, termasuk makanan dan minuman," kata Febri.

Meski ketat, Febri menyebut KPK masih mengizinkan tahanan mendapat makanan dan minuman yang dibawa keluarga saat membesuk. Namun, makanan dan minuman itu akan melewati proses pengecekan dan pertimbangan keamanan.

"Untuk menghargai hak tahanan dan aspek kemanusiaan, maka disediakan makanan yang berlaku sama untuk seluruh tahanan. Dalam jadwal besuk, keluarga juga dapat membawa makanan. Namun, tentu harus melalui proses pengecekan terlebih dahulu karena pertimbangan keamanan," kata Febri.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan mengahalangi penyidikan kasus e-KTP, Kamis (22/2/2018) lalu, Fredrich menyampaikan protes kepada majelis hakim.

"Kami mohon izin pak, kami ini mempertanyakan. Kami ini tahanan majelis hakim atau tahanan KPK pak?. Tentu kami tahanan majelis hakim, tapi kenapa kami disuruh pakai jaket tahanan KPK? Itu pelecehan terhadap saya atau terhadap majelis hakim?" protes Fredrich kepada hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin

Elza Tahu Peran Novanto dan Anas di Kasus e-KTP dari Nazaruddin

News | Senin, 26 Februari 2018 | 16:16 WIB

Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP

Dalam BAP Elza Syarief, Miryam Diminta Setya Novanto Cabut BAP

News | Senin, 26 Februari 2018 | 15:31 WIB

Setya Novanto Bantah Pembicaraan Uang Rp20 Miliar Terkait e-KTP

Setya Novanto Bantah Pembicaraan Uang Rp20 Miliar Terkait e-KTP

News | Senin, 26 Februari 2018 | 14:19 WIB

Paduan Sipil-Militer, Setnov Jagokan Gatot Jadi Cawapres Jokowi

Paduan Sipil-Militer, Setnov Jagokan Gatot Jadi Cawapres Jokowi

News | Senin, 26 Februari 2018 | 13:08 WIB

Sidang Korupsi e-KTP Setnov, Hakim Periksa Elza Syarief

Sidang Korupsi e-KTP Setnov, Hakim Periksa Elza Syarief

News | Senin, 26 Februari 2018 | 11:45 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB