Masih Bebas, KPK Belum Berencana Kembali Periksa Zumi Zola

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 27 Februari 2018 | 09:00 WIB
Masih Bebas, KPK Belum Berencana Kembali Periksa Zumi Zola
Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/2).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menetapkan jadwal pemeriksaan lanjutan terhadap Gubernur Jambi sekaligus terasangka Zumi Zola.

Zumi baru sekali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi. Namun, setelah diperiksa, KPK belum menahannya.

"Nanti kami kembali informasikan kalau dipanggil. Tentu dia akan dipanggil karena KPK pasti membutuhkan pemeriksaan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (27/2/2018).

Febri mengatakan, penjadwalan pemeriksaan lanjutan Zumi bakal disesuaikan dengan kepentinganpenyidik.

"Jadwal pastinya tergantung strategi penyidikan, tentu memanggil seseorang dan dilakukan pemeriksaan itu bukan hanya soal dipanggil kemudian datang, tapi terkait hal-hal lain," imbuhnya.

Sebelumnya, Zumi menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Kamis (15/2). Seusai diperiksa, Zumi tak banyak bicara terkait hasil pemeriksaannya.

"Bicara sama pengacara saya saja," katanya setelah diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Zumi Zola menjadi tersangka bersama Plt Kadis PUPR Arfan. Dalam kasus tersebut, keduanya diduga menerima gratifikasi Rp6 miliar dari beberapa kontraktor.

Uang itu disinyalir diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.

baca juga

Penyidik KPK menemukan uang pecahan dolar Amerika Serikat saat menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan gratifikasi Gubernur Jambi Zumi Zola. Penyidik menemukan uang tersebut dalam sebuah brankas.

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di tiga tempat, yaitu rumah dinas Gubernur Jambi, vila milik keluarga Zumi, serta rumah seorang saksi di Kota Jambi.

Menurut Febri, brankas berisi uang pecahan dolar AS itu ditemukan di salah satu tempat tersebut.

Selain itu, penyidik juga menemukan uang pecahan rupiah. Namun, Febri tidak menjelaskan berapa jumlah uang yang ditemukan.

Kasus yang menjerat Zumi Zola ini merupakan pengembangan dari kasus suap pegesahan APBD 2018. Dalam kasus pengesahan APBD ini, KPK lebih dulu menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi.

Keempat tersangka itu yakni anggota DPRD Provinsi Jambi Supriyono, Plt Sekda Jambi, Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Jambi Arfan, dan Asisten Daerah III Syaifuddin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mendagri Bantah Istimewakan Zumi Zola karena Belum Diberhentikan

Mendagri Bantah Istimewakan Zumi Zola karena Belum Diberhentikan

News | Senin, 26 Februari 2018 | 20:23 WIB

Usai Diperiksa, Gubernur Jambi Zumi Zola Tak Ditahan KPK

Usai Diperiksa, Gubernur Jambi Zumi Zola Tak Ditahan KPK

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 18:54 WIB

Besok, KPK akan Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka

Besok, KPK akan Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 18:29 WIB

KPK Minta Kemendagri Bina Kepala Daerah supaya Tak Korupsi

KPK Minta Kemendagri Bina Kepala Daerah supaya Tak Korupsi

News | Rabu, 14 Februari 2018 | 13:02 WIB

KPK Segera Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka

KPK Segera Periksa Zumi Zola Sebagai Tersangka

News | Selasa, 13 Februari 2018 | 12:36 WIB

Terkini

Gen Z Putus Asa dan Stres Susah Cari Kerja, 40 Persen Sarjana Jadi Pengangguran di India

Gen Z Putus Asa dan Stres Susah Cari Kerja, 40 Persen Sarjana Jadi Pengangguran di India

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Ketum PSSI-nya India: Lawan Brasil Lebih Bergengsi Dibanding Hadapi Timnas Indonesia

Ketum PSSI-nya India: Lawan Brasil Lebih Bergengsi Dibanding Hadapi Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:36 WIB

Review Second Sister: Ketika Cyberbullying Mengubah Hidup Seseorang

Review Second Sister: Ketika Cyberbullying Mengubah Hidup Seseorang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:35 WIB

Pedoman Hari Pramuka 2026 Sesuai Panduan Resmi Kwarnas, Simak Ketentuannya

Pedoman Hari Pramuka 2026 Sesuai Panduan Resmi Kwarnas, Simak Ketentuannya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:33 WIB

BNN Gerebek 101 Billiard & Caf Tegal, Temukan Ekstasi Sabu dan 9 Orang Positif Narkotika

BNN Gerebek 101 Billiard & Caf Tegal, Temukan Ekstasi Sabu dan 9 Orang Positif Narkotika

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Novel Witch Bakery: Toko Roti Pengantar Jiwa, Kisah Haru Para Arwah Hewan

Novel Witch Bakery: Toko Roti Pengantar Jiwa, Kisah Haru Para Arwah Hewan

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:30 WIB

Kami Cari Lawan yang Lebih Kuat! India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026

Kami Cari Lawan yang Lebih Kuat! India Mundur dari FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Simulasi Kredit Syariah Toyota Avanza dan Spesifikasi Agar Finansial Aman, Gaji Minimal Berapa?

Simulasi Kredit Syariah Toyota Avanza dan Spesifikasi Agar Finansial Aman, Gaji Minimal Berapa?

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Evolusi Kemiren: Dialektika Kepemimpinan Kang Edai dan Ekosistem DSA

Evolusi Kemiren: Dialektika Kepemimpinan Kang Edai dan Ekosistem DSA

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:25 WIB

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:18 WIB

×