Polisi Bekuk 4 WNA dan 1 WNI Pembobol 64 Bank Lewat Skimming

Ririn Indriani, Welly Hidayat

Sabtu, 17 Maret 2018 | 15:00 WIB
Polisi Bekuk 4 WNA dan 1 WNI Pembobol 64 Bank Lewat Skimming
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya merilis lima tersangka pembobol 64 bank, empat tersangka merupakan warga negara asing dan satu tersangka warga negara Indonesia, di Polda Metro Jaya, Sabtu (17/3/2018). (Suara.com/Wely Hidayat)

Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta raya merilis pengungkapan kasus pembobolan uang nasabah Bank Swasta Indonesia, Bank Negeri Indonesia, dan Bank Luar Negeri dengan mengamankan empat warga negara asing (WNA) dan satu Warga Negara Indonesia (WNI).

Lima tersangka yakni inisial FH (27) warga negara Hungaria, IRI (26), LNM (26), ASC (34) warga negara Rumania, dan MK (29) warga negara Indonesia. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi, yaitu Tangerang Selatan dan Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Jumat (17/3/2018).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Nico Afinta mengatakan lima tersangka melakukan pembobolan uang melalui penggandaan kartu ATM (skimming). Mereka beraksi di wilayah Yogyakarta, Bandung dan Jakarta.

Ia mengatakan bahwa kasus tersebut terungkap dari laporan salah satu nasabah yang mengaku uangnya di ATM terkuras tanpa melakukan transaksi dan melapor ke pihak Bank. Kemudian pihak Bank melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Kami langsung lakukan penyelidikan masalah dana nasabah yang hilang. Berdasarkan foto dan rekaman CCTV didapatkan petunjuk dan pencarian kepada pelaku," kata Nico di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (17/3/2018).

Hingga akhirnya mendapat keterangan fakta dan bukti di lapangan bahwa para tersangka beraksi di Yogyakarta dan Bandung.

"Itu kami bekuk awal Maret ini. Tersangka ada yang kami tangkap di Lombok dan Tangerang Selatan," ujar Nico.

Ia menjelaskan para tersangka mampu melakukan pembobolan sebanyak 64 Bank yang ada di Indonesia maupun luar negeri seperti Australia, Amerika Serikat, German, chile, dan Italia.

"Ada 64 bank di dalam negeri dan luar negeri yang jadi korban. Untuk total masih belum dapat pasti. Yang terpenting kerugian mencapai Miliaran," ujar Nico.

baca juga

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah Deep Skimmer, 1 Magnetic Encoder, 6, Spy Cam modifikasi, 1.480 kartu ATM yang telah diisi dengan data curian, 6 buku paspor, dan 1 laptop.

Adapun kelima tersangka dijerat dengan tindak pidana pemalsuan atau oencurian data elektronik dimaksud pasal 46 Jo pasal 30 dan pasal 47 Jo pasal 31 ayat 1 dan 2 UU Republik Indonesia No.19 tahun 2016 dengan ancaman 8 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cegah Skimming, BRI Akan Ganti Kartu ATM Nasabah se-Indonesia

Cegah Skimming, BRI Akan Ganti Kartu ATM Nasabah se-Indonesia

Bisnis | Kamis, 15 Maret 2018 | 12:07 WIB

OJK Minta Nasabah Waspadai Kemungkinan Penyadapan Data

OJK Minta Nasabah Waspadai Kemungkinan Penyadapan Data

Bisnis | Rabu, 14 Maret 2018 | 21:44 WIB

Bobol Bank DBS Singapura, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

Bobol Bank DBS Singapura, Ibu Rumah Tangga Dibekuk Polisi

News | Jum'at, 09 Maret 2018 | 18:44 WIB

Terkini

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Klasemen Indonesia di Asian Games 2026 Malam Ini: Tim Merah Putih di Atas Malaysia

Sport | Senin, 21 September 2026 | 22:26 WIB

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

Kapolri Buka Jalan Polwan Jadi Pemimpin Tertinggi, Boni Hargens: Terobosan Paradigmatik

News | Senin, 21 September 2026 | 22:25 WIB

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

Selain Gratiskan Biaya Sekolah Sampai Kuliah, Prabowo Mau Naikan Gaji Guru

News | Senin, 21 September 2026 | 22:23 WIB

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:22 WIB

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

Pakar Ingatkan BGN: Sertifikat Higiene Tak Cukup Cegah Keracunan MBG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:20 WIB

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

KPK Sita Dokumen dan Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon Agung di Kabupaten Bogor

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:19 WIB

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

Dua Jenderal TNI Dilaporkan ke Puspom Terkait Dugaan Penyerobotan Lahan di Menteng

News | Senin, 21 September 2026 | 22:17 WIB

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Konflik Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai, Warga Minta Maaf Secara Terbuka

Banten | Senin, 21 September 2026 | 22:14 WIB

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan

Jabar | Senin, 21 September 2026 | 22:11 WIB

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa 7 Saksi Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

News | Senin, 21 September 2026 | 22:08 WIB

×