Pendidikan Etika Profesi Bagi Hakim Perlu Dikembangkan

Vania Rossa, Dian Rosmala

Kamis, 22 Maret 2018 | 05:50 WIB
Pendidikan Etika Profesi Bagi Hakim Perlu Dikembangkan
Pendidikan etika profesi bagi hakim oleh Bambang Soesatyo. (suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menekankan pentingnya pendidikan etika profesi hakim terus dikembangkan secara reguler oleh lembaga Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi. Maka dengan demikian, hakim akan lebih paham dengan etika profesi yang melekat padanya.

"Pelatihan kode etik dan perilaku bukan hanya untuk hakim. Standar etika bagi personil pengadilan lainnya sama pentingnya dengan standar etika bagi hakim. Semisal bagi panitera, panitera pengganti, atau pegawai administratif lainnya yang bekerja di lingkungan badan peradilan. Sehingga semua pihak menjaga harkat dan martabatnya," kata Bambang di Jakarta, Rabu (21/ 3/2018).

Dalam pidatonya di acara Seminar Nasional yang mengangkat tema 'Kedudukan Peradilan Etik dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman', ia
menegaskan etika harus menjadi sumber kekuatan dalam sistem hukum Indonesia.

Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pelanggaran kode etik oleh hakim harus mendapat penanganan serius dan tak dapat terus dibiarkan.

"Apabila etika dijadikan sumber kekuatan dalam sistem hukum kita, saya yakin kita tak akan mendengar lagi ada hakim atau penegak hukum yang terlibat korupsi, apalagi sampai terkena OTT KPK," ujar Bambang.

Menurut mantan Ketua Komisi III DPR, etika mempunyai peran penting bagi para hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai 'wakil Tuhan' di bumi. Kata dia, etika hakim sangat berhubungan erat dengan profesionalitas dan integritas hakim secara pribadi.

“Hakim selain sebagai penegak hukum yang memegang peranan kunci dalam memutuskan perkara secara adil, juga dituntut mampu menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat," tutur Bambang.

Pelanggaran etika profesi hakim, bagi dia, menunjukkan kurangnya profesionalitas dan integritas moral yang akan semakin memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan.

“Siapapun yang telah melakukan pelanggaran, bukan hanya diproses secara hukum, tapi juga mendapat sanksi sosial melalui peradilan etik," kata Bambang.

baca juga

Ia mengatakan, etika telah tumbuh dan berkembang sebagai norma yang lebih konkret. Peradilan tidak hanya terbatas pada penegakan hukum semata, tetapi juga pada urgensi penegakan etika dan moral.

Penegakan etika tidak hanya berada pada kekuasaan kehakiman, seperti ditandai dengan adanya Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi. Tapi juga telah melekat ke hampir setiap poros kekuasaan negara.

Ia mencontohkan, DPR RI misalnya, dibentuk Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Demikian pula pada penyelenggaraan Pemilu ada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

"Sama seperti peradilan etik lainnya, keberadaan MKD bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat. Hal ini diatur dalam Undang-Undang No 17 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD," kata Bambang.

Ia pun menilai keberadaan Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi memiliki peranan dan kedudukan yang sangat signifikan dalam menjaga keluhuran martabat hakim.

“Semua pihak tentu menginginkan para hakim dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum, terutama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Ambon Jadi "City of Music", DPR Siap Garap RUU Permusikan

Dukung Ambon Jadi "City of Music", DPR Siap Garap RUU Permusikan

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 00:45 WIB

Bamsoet: DPR Tidak Anti Kritik

Bamsoet: DPR Tidak Anti Kritik

News | Minggu, 18 Maret 2018 | 03:03 WIB

Hari Raya Nyepi dan Momentum Introspeksi Diri untuk Perdamaian

Hari Raya Nyepi dan Momentum Introspeksi Diri untuk Perdamaian

News | Sabtu, 17 Maret 2018 | 23:00 WIB

Terkini

489 Hektare Hutan Malang Selatan Hilang, Kini 63 Hektare Kembali Terancam

489 Hektare Hutan Malang Selatan Hilang, Kini 63 Hektare Kembali Terancam

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 19:10 WIB

Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026: Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah

Gubernur Khofifah Raih Anugerah Adhiwidya PNFI Indonesia 2026: Pelopor Penuntasan Anak Tidak Sekolah

Jatim | Minggu, 08 November 2026 | 19:04 WIB

Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Kramat Jati, 4 Pemuda Diciduk Bersama Sajam

Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran di Kramat Jati, 4 Pemuda Diciduk Bersama Sajam

News | Minggu, 08 November 2026 | 18:51 WIB

BNPB Pastikan Pemadaman Karhutla di Kalimantan Tetap Berlanjut Usai Helikopter Super Puma Jatuh

BNPB Pastikan Pemadaman Karhutla di Kalimantan Tetap Berlanjut Usai Helikopter Super Puma Jatuh

News | Minggu, 08 November 2026 | 18:40 WIB

PIH dan Kusam Auto Hempas! 4 Pelembap Pencerah Kemasan Tube Lebih Higienis

PIH dan Kusam Auto Hempas! 4 Pelembap Pencerah Kemasan Tube Lebih Higienis

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:40 WIB

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

A Separation: Ketika Urusan Rumah Tangga, Agama, dan Kemiskinan Berubah Jadi Teror yang Nyata

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:10 WIB

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Cara Cek Nomor HP Terdaftar Pinjol atau Tidak, Jangan Tunggu Diteror Debt Collector

Tekno | Minggu, 08 November 2026 | 18:05 WIB

Sweet Child O' Mine Guns N' Roses: Cinta Axl Rose dan Kenangan Masa Remaja

Sweet Child O' Mine Guns N' Roses: Cinta Axl Rose dan Kenangan Masa Remaja

Your Say | Minggu, 08 November 2026 | 18:03 WIB

IHSG Masih dalam Tren Penurunan, Diproyeksikan ke Level 4.763

IHSG Masih dalam Tren Penurunan, Diproyeksikan ke Level 4.763

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 18:00 WIB

Bukan karena Tekanan, Low Tuck Kwong Bicara Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam

Bukan karena Tekanan, Low Tuck Kwong Bicara Penjualan Saham BYAN ke Haji Isam

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 17:55 WIB

×