Suap Hakim Sudiwardono, Jaksa Cecar Very Satria soal Non Teknis

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 22 Maret 2018 | 02:11 WIB
Suap Hakim Sudiwardono, Jaksa Cecar Very Satria soal Non Teknis
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono oleh terdakwa Aditya Anugrah Moha, Rabu (21/3/2018).

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang kasus dugaan suap terhadap Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono oleh terdakwa Aditya Anugrah Moha, Rabu (21/3/2018).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan tiga orang saksi.

Salah satu di antaranya adalah Very Satria Dilapanga selaku Ketua Tim Kuasa Hukum dari Marlina Moha Siahaan, ibu dari Aditya Moha.

Dalam persidangan, Very dicecar oleh jaksa terkait adanya pernyataan Aditya tentang urusan non-teknis.

"Apakah saudara terdakwa pernah mendengar bahwa untuk urusan nonteknis ke PT (Pengadilan Tinggi), terdakwa yang urus?" tanya jaksa kepada Very di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Iya, karena kami hanya mengurus hal teknis hukum saja," jawab Very atas pertanyaan jaksa tersebut.

Mendengar jawaban Very, jaksa pun kembali mengajukan pertanyaan.

"Apakah itu maksudnya saudara terdakwa sendiri yang langsung mengurus ke Pengadilan Tinggi, untuk menemui Kepala Pengadilan Tinggi? Apakah saudara pernah mendengar bahwa saudara terdakwa ini mendirect, langsung," tanya Jaksa.

"Saya tidak mendengar itu. Yang saya tafsir soal urusan non-teknis itu, adalah terkait honor kami. Kami tafsir, untuk biaya penangan perkara Ibu Marlina itu, dana-dananya berasal dari Pak Aditya semua. Karena ini kan Ibunya Pak Aditya" kata Very.

baca juga

"Memang ada disebut urusan lain, tapi tidak menyangkut urusan ke PT (Pengadilan Tinggi) itu. Itu terkait urusannya fee lawyer," Very menegaskan.

Very pun mengaku tidak tahu hubungan antara Aditya dengan Ketua PT Manado Sudiwardono. Bahkan dia mengatakan kata 'pjr' yang berarti 'panjaran' dalam komunikasi mereka bukan berarti panjaran uang untuk diberikan ke Pengadilan Tinggi.

"Kami tidak pernah bicara uang ke PT itu. Itu (pjr) yang dimaksud adalah panjaran honor," kata Very.

Sebelumnya, jaksa menduga bahwa istilah nonteknis yang disampaikan oleh Aditya adalah terkait urusan pemberian uang kepada Ketua Pengadilan Tinggi.

Dalam kasus ini, Aditya Moha didakwa menyuap hakim sekaligus Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Sudiwardono. Politisi Partai Golkar itu didakwa memberi suap 80 ribu dolar Singapura kepada Sudiwardono.

Menurut jaksa, uang sebesar itu diberikan agar penahanan terhadap Marlina Moha Siahaan tidak dilakukan. Marlina yang adalah ibu terdakwa, terjerat dalam kasus korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tahun 2010.

Saat itu, Marlina yang divonis penjara lima tahun karena dinyatakan terbukti bersalah di pengadilan tingkat pertama, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Manado.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudiwardono Arahkan Aditya Buat Surat Penjelasan Status Marlina

Sudiwardono Arahkan Aditya Buat Surat Penjelasan Status Marlina

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 22:56 WIB

Ini Hasil Investigasi TNI soal Kapal Kodam Jaya yang Tenggelam

Ini Hasil Investigasi TNI soal Kapal Kodam Jaya yang Tenggelam

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 17:27 WIB

Kesaksian Detik-detik Banjir Bandang Bandung Terjang Pemukiman

Kesaksian Detik-detik Banjir Bandang Bandung Terjang Pemukiman

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 15:07 WIB

Banjir Bandang Bandung, Ijazah dan Surat Tanah Warga Tak Selamat

Banjir Bandang Bandung, Ijazah dan Surat Tanah Warga Tak Selamat

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 14:54 WIB

Warga: Banjir Bandang di Bandung Kini Terparah Sejak Tahun 1982

Warga: Banjir Bandang di Bandung Kini Terparah Sejak Tahun 1982

News | Rabu, 21 Maret 2018 | 14:35 WIB

Terkini

Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi

Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 12:21 WIB

Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi

Hanung Bramantyo Bawa Sejarah Kelam 1965 Lewat Film Horor Lobang Buaya, Berharap Buka Ruang Diskusi

Jogja | Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB

Mentan Bongkar Modus Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Tembus Rp 89 T

Mentan Bongkar Modus Penipuan Beras Fortifikasi, Kerugian Tembus Rp 89 T

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB

Rampung Syuting, Lily Collins Pamitan dari Emily in Paris Musim Terakhir

Rampung Syuting, Lily Collins Pamitan dari Emily in Paris Musim Terakhir

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:20 WIB

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Dipanggil Jerman Akhirnya Buka Suara

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia yang Dipanggil Jerman Akhirnya Buka Suara

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 12:18 WIB

0857 Kartu Apa? Ini Jawaban beserta Info Operator, Daerah, dan Tips Ceknya

0857 Kartu Apa? Ini Jawaban beserta Info Operator, Daerah, dan Tips Ceknya

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 12:17 WIB

Mentan Minta Mafia Pangan dan Beras Ilegal Dihukum 20 Tahun Penjara, Rugikan 115 Juta Petani

Mentan Minta Mafia Pangan dan Beras Ilegal Dihukum 20 Tahun Penjara, Rugikan 115 Juta Petani

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:17 WIB

Bukan Cuma Mulus, OriginOS 7 Bawa AI Agent yang Bisa Kerjakan Tugas Lintas Perangkat

Bukan Cuma Mulus, OriginOS 7 Bawa AI Agent yang Bisa Kerjakan Tugas Lintas Perangkat

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 12:16 WIB

Sedang Banyak Dicari, Uang Bertanda Tangan Purbaya Keluaran Tahun Berapa?

Sedang Banyak Dicari, Uang Bertanda Tangan Purbaya Keluaran Tahun Berapa?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 12:16 WIB

Harumkah Bunga di Surga?

Harumkah Bunga di Surga?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 12:15 WIB

×