Lagi, BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai 3 Miliar Rupiah

Vania Rossa | Risna Halidi | Suara.com

Rabu, 28 Maret 2018 | 16:21 WIB
Lagi, BPOM Sita Kosmetik Ilegal Senilai 3 Miliar Rupiah
BPOM sita kosmetik ilegal. (suara.com/Risna Halidi)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM kembali menyita kosmetik ilegal senilai Rp3 miliar di Jalan Kayu Besar, No. 1, RT. 01/RW 08, Kelurahan Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Beberapa merek yang terjaring dalam penyitaan Rabu pagi (28/3/2018) adalah masker Naturgo, cat kuku merek CherVeen, pensil alis merek Barbapapa, masker Mistine Egg White, dan Animate Vitamin E.

BPOM sita kosmetik ilegal. (suara.com/Risna Halidi)

"Bukan hanya risiko bahan yang ada di dalam kandungan yang dapat berbahaya. Tapi juga ada aspek merugikan ekonomi karena ini barang ilegal, tidak ada pajak yang dikenakan," kata Kepala Badan POM, Penny K. Lukito, dalam acara konferensi pers di Gedung C, Badan POM, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Kata Penny, penemuan ini merupakan hasil penelusuran lebih lanjut dari temuan sebelumnya di mana BPOM berhasil menggagalkan peredaran kosmetika ilegal senilai Rp5 milyar di Serang.

"Temuan hari ini mengandung delapan items sama dengan kemarin, ilegal dan kita tidak tahu kandunganya apa," papar Penny.

Diperkirakan, produk kosmetik ilegal ini akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Lewat temuan ini, Badan POM berencana menindaklanjuti temuan ke proses hukum guna mengungkap aktor intelektual.

Pelaku akan dikenai sanksi karena melanggar Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan karena mendistribusilan produk sediaan farmasi jenis kosmetoka Tanpa Izin Edar dan atau mengandung bahan yang dilarang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jamur Kini Digunakan sebagai Bahan Kosmetik

Jamur Kini Digunakan sebagai Bahan Kosmetik

Lifestyle | Selasa, 27 Maret 2018 | 08:55 WIB

Kosmetik Ini Harus Dibuang Setelah Anda Sakit

Kosmetik Ini Harus Dibuang Setelah Anda Sakit

Lifestyle | Jum'at, 02 Maret 2018 | 14:52 WIB

Kosmetik Ilegal Bisa Jadi Sudah Masuk Ke Klinik Kecantikan

Kosmetik Ilegal Bisa Jadi Sudah Masuk Ke Klinik Kecantikan

News | Kamis, 15 Februari 2018 | 15:04 WIB

Terkini

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB