Array

Nyawa Melayang karena Miras, Pemkab Bandung Tetapkan Status KLB

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 10 April 2018 | 11:44 WIB
Nyawa Melayang karena Miras, Pemkab Bandung Tetapkan Status KLB

Suara.com - Pemerintah Kabupaten Bandung akhirnya menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) terkait kasus miras oplosan yang merenggut puluhan nyawa di Kabupaten Bandung.

KLB ditetapkan karena korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu terus bertambah.

"Selain kami konsultasi dengan departemen kesehatan bisa dikatakan kejadian luar biasa, dan kami akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan prosedur dalam Perda Kabupaten Bandung," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira di RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung, Selasa (10/4/2018).

KLB itu merupakan tindakan cepat tanggap dari Pemkab Bandung terkait kasus miras oplosan yang cukup meresahkan warga Kabupaten Bandung.

Selain itu, dengan ditetapkan KLB, keluarga korban yang tengah dirawat di beberapa rumah sakit di Kabupaten Bandung pun bisa terbantu untuk masalah biaya rumah sakit.

"Mudah-mudahan bisa gratis, nanti kita akan proses secara administrasi ya kan nanti pak direktur (RSUD Cicalengka) dengan Kadinkes Kabupaten Bandung secara teknis akan proses diajukan oleh pak Pupati nanti akan membuat ketentuan bahwa ini sudah KLB," jelasnya.

Menurutnya, prosedur penetapan status KLB memang harus menempuh jalur-jalur tertentu. Di antaranya, harus diteken oleh Bupati untuk tingkat kabupaten setelah melalui pembahasan terlebih dahulu.

"Ini masuknya kan situasional, jadi kita tetapkan sebagai KLB," tuturnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Ahmad Kusniadi menilai penetapan KLB ini diharapkan bisa meminimalisir jumlah korban meninggal dunia akibat menenggak miras oplosan ginseng itu.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Miras di Kabupaten Bandung Terus Bertambah

"Memang KLB ini lebih ke aspek pelayanan secepat mungkin responnya sehingga korban tidak banyak dan kedua masalah pembiayaan. Bahwa pembiayaan juga menjadi bagian yang harus kita keluarkan dari APBD untuk membantu mengurangi beban masyarakat yang terkena masalah ini," tutupnya.

Jumlah korban tewas akibat mengkonsumsi miras oplosan jenis ginseng berwarna kuning itu mencapai 35 orang, hingga Selasa (10/4/2018), pagi. Kebanyakan pasien yang berasal dari daerah Cicalengka dan Kecamatan Nagreg di rawat di RSUD Cicalengka. [Aminuddin]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI