Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar

Dicky Prastya Suara.Com
Rabu, 03 Desember 2025 | 15:31 WIB
Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar
Konferensi pers Kanwil Bea Cukai Jakarta pada Rabu (3/12/2025). Bea Cukai Musnahkan Rokok Ilegal dan Miras, Selamatkan Kerugian Negara Rp 31,6 Miliar. [Suara.com/Dicky Prasya]
Baca 10 detik
  • Bea Cukai Jakarta memusnahkan jutaan rokok ilegal dan ribuan botol miras, menyelamatkan potensi kerugian negara Rp31,6 miliar.
  • Januari hingga November 2025, Bea Cukai Jakarta menindak berbagai barang ilegal dengan potensi kerugian negara Rp37,64 miliar.
  • Bea Cukai juga menggagalkan penyelundupan 162,6 kg narkoba, menyelamatkan 284.534 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

Suara.com - Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta memusnahkan jutaan batang rokok ilegal serta puluhan ribu botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) alias miras. Pemusnahan ini menyelematkan kerugian negara sebesar Rp 31,6 miliar.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq merincikan, pemusnahan ini mencakup 13,4 juta batang rokok ilegal senilai Rp 16,2 miliar dengan potensi kerugian negara Rp 10,5 miliar yang dihitung dari nilai cukai dan pajak rokok.

Selanjutnya adalah 19.511 botol MMEA berisi 12.864,82 liter dengan nilai Rp 9,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp 21,1 miliar yang dihitung dari nilai cukai, bea masuk, PPN, dan PPh.

Pemusnahan secara simbolis dilakukan di Kanwil Bea Cukai Jakarta. Namun untuk pemusnahan keseluruhan digelar secara live di fasilitas pemusnahan PT Solusi Bangun Indonesia di wilayah Gunung Putri, Jawa Barat.

"Jadi pemusnahan sampelnya ada di sini, dan kemudian live langsung," kata Akhmad saat konferensi pers di Kanwil Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

Selama periode Januari hingga November 2025, Kanwil Bea Cukai Jakarta telah melaksanakan 885 penindakan di bidang kepabeanan dengan komoditas utama berupa obat-obatan dan kosmetik, barang pornografi, makanan dan minuman, elektronik, dan bahan kimia.

Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara sebesar Rp 2,62 miliar berhasil diselamatkan.

Untuk pengawasan di bidang cukai, sebanyak 1.094 penindakan telah dilaksanakan dengan barang bukti yang diamankan berupa 41 juta batang rokok ilegal, 16.323 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA), 3.556 liter etil alkohol, dan 11,25 liter hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL).

Total nilai barang sebesar Rp 71,41 miliar dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 37,64 miliar.

Baca Juga: Kantor Bea Cukai Digeledah Kejagung, Dirjen: Belum Tentu Lakukan Kesalahan

Sebagai tindak lanjut terhadap proses tindak pidana di bidang cukai, saat ini telah dilakukan penyidikan dengan menetapkan 16 tersangka serta penyelesaian perkara dengan pengenaan denda senilai Rp 8,04 miliar.

Akhmad melanjutkan kalau mereka melancarkan Operasi Macan Kemayoran untuk menindak barang ilegal tersebut. Ia mengklaim kalau rangkaian operasi ini menjadi bukti konsistensi Kanwil Bea Cukai Jakarta dalam memastikan kepatuhan, memberikan efek jera, hingga menjaga keberlanjutan iklim usaha.

Sedangkan untuk kinerja penerimaan, Kanwil Bea Cukai Jakarta mendapatkan penerimaan bea masuk dan cukai mencapai Rp 3,18 triliun dan penerimaan pajak dalam rangka impor sebesar Rp 8,22 triliun hingga akhir November 2025.

Realisasi ini telah mencapai 94,78 persen dari target penerimaan tahun berjalan dan sampai dengan akhir tahun proyeksi capaian akan melebihi 100 persen.

"Capaian ini menunjukkan bahwa langkah pengawasan yang konsisten turut memperkuat kepatuhan dan mendorong optimalisasi penerimaan negara," bebernya.

Bea Cukai Jakarta juga aktif menggagalkan penyelundupan narkoba. Sepanjang 2025, telah dilaksanakan 78 sinergi penindakan bersama Polri, BNN, dan BPOM.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI