Kasus 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky, Polisi Libatkan Saksi Ahli

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 12 April 2018 | 15:25 WIB
Kasus 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky, Polisi Libatkan Saksi Ahli
Dosen Departemen Filsafat UI Rocky Gerung di ILC, TV One, Selasa (10/4/2018). [bidik layar TV One]

Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya mulai membuka penyelidikan kasus ujaran kebencian, yang diduga dilakukan Rocky Gerung, dosen Metodologi dan Filsafat Politik Departemen Filsafat Universitas Indonesia.

Polisi akan meminta keterangan saksi ahli, guna memastikan apakah ada unsur pidana atau tidak perihal pernyataan Rocky: "Kitab suci adalah fiksi."

"Kami akan panggil saksi ahli, kami mintakan keterangan juga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Kamis (12/4/2018).

Namun, Argo tak merinci berapa banyak saksi ahli yang akan dimintai keterangan dalam kasus tersebut.

Pemeriksaan saksi ahli itu juga baru akan dilakukan, setelah polisi telah mendapatkan keterangan Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya sebagai pelapor kasus tersebut.

Dalam penyelidikan ini, polisi juga akan memeriksa saksi-saksi yang diajukan Permadi yang lebih dikenal dengan sapaan Abu Janda.

Menurut Argo, seusai seluruh keterangan telah terkumpul, polisi akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status kasus ini bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Setelah (semua keterangan rampung) itu baru kita gelar, nanti kita akan memaparkan di sana (gelar perkara). Nanti dari tim dari penyidik dan wassidik yang menilai di sana apakah laporan itu memenuhi syarat tindak pidana atau bukan," kata Argo.

Sebelumnya, Abu Janda melaporkan Rocky Gerung atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian berbau SARA ke Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/2018) kemarin

Laporan itu dibuat setelah Rocky menyampaikan pernyataan soal "kitab suci adalah fiksi." Pernyataan itu disampaikan Rocky saat menjadi bintang tamu dalam acara gelar wicara yang ditayangkan sebuah stasiun televisi swasta nasional, Selasa (10/4/2018) malam.

Terkait kasus ini, Abu melaporkan Rocky Gerung dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 A ayat 2 Undang Undang RI Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Buron, Sopir Ertiga yang Ludahi dan Lindas Polisi Dibekuk

Sempat Buron, Sopir Ertiga yang Ludahi dan Lindas Polisi Dibekuk

News | Kamis, 12 April 2018 | 14:55 WIB

Polisi Periksa Rocky Gerung Usai Rampungkan Keterangan Abu Janda

Polisi Periksa Rocky Gerung Usai Rampungkan Keterangan Abu Janda

News | Kamis, 12 April 2018 | 11:50 WIB

Abu Janda: Rocky Gerung Kerap Lontarkan Hate Speech di Medsos

Abu Janda: Rocky Gerung Kerap Lontarkan Hate Speech di Medsos

News | Kamis, 12 April 2018 | 00:03 WIB

Sebut 'Kitab Suci adalah Fiksi', Abu Janda Laporkan Rocky Gerung

Sebut 'Kitab Suci adalah Fiksi', Abu Janda Laporkan Rocky Gerung

News | Rabu, 11 April 2018 | 20:54 WIB

Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi

Tulis 'Azan Tidak Suci', Dosen UI Ade Armando Diadukan ke Polisi

News | Rabu, 11 April 2018 | 19:15 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB