Gratifikasi Zumi Zola, KPK Periksa 6 Saksi dari Pihak Swasta

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Selasa, 17 April 2018 | 11:19 WIB
Gratifikasi Zumi Zola, KPK Periksa 6 Saksi dari Pihak Swasta
Gubernur Jambi Zumi Zola akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (9/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - KPK memeriksa enam orang saksi untuk anak buah Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola, Arfan. Pemeriksaan itu dilakukan setelah sebelumnya Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa sejumlah saksi dari swasta.

Keenam orang yang berasal dari pihak swasta tersebut diperiksa dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan Provinsi Jambi tahun 2014-2017 yang sudah menjerat Zumi Zola dan Arfan.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ARN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (17/4/2018).

Keenam orang tersebut adalah Suci, Ari Azhari selaku Direktur PT Mitra Bangun Andalas, Edi Zulkarnain, Direktur PT Fadli Satria Jepara, Wahyu Yandi, Direktur Utama PT Wahyu Perdana Persada, Joe Fandy alias Asiang, Dirut PT Sumber Swarnanusa, dan Ali Tonang alias Ahui, Dirut PT Chalik Suleiman Bersaudara.

KPK menetapkan Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp6 miliar terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Jambi.

Penetapan keduanya sebagai tersangka merupakan pengembangan kasus dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun 2018. Zumi Zola diduga mengetahui adanya praktik suap yang telah menjerat Arfan, Plt Sekda Pemprov Jambi Erwan Malik, dan Asisten III Bidang Administrasi Pemprov Jambi Saipudin tersebut.

Bahkan, sebagian dari gratifikasi yang diterima Zumi Zola ini dipergunakan Arfan dan dua anak buah Zumi Zola lainnya itu untuk menyuap DPRD agar mengesahkan APBD Jambi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Sekjen Kemendagri Pasrah Jika Jadi Tersangka e-KTP

Mantan Sekjen Kemendagri Pasrah Jika Jadi Tersangka e-KTP

News | Selasa, 17 April 2018 | 10:50 WIB

KPK Lacak Sumber Gratifikasi Pada Gubernur Jambi Zumi Zola

KPK Lacak Sumber Gratifikasi Pada Gubernur Jambi Zumi Zola

News | Selasa, 17 April 2018 | 07:18 WIB

Dokter Bimanesh Khawatir Dituntut Kalau Tak Merawat Setnov

Dokter Bimanesh Khawatir Dituntut Kalau Tak Merawat Setnov

News | Senin, 16 April 2018 | 19:15 WIB

Hari Ini KPK Periksa 22 Anggota DPRD Sumatera Utara

Hari Ini KPK Periksa 22 Anggota DPRD Sumatera Utara

News | Senin, 16 April 2018 | 09:48 WIB

Tak Mau Jadi Menteri, Samad Khawatir Orang KPK Tersinggung

Tak Mau Jadi Menteri, Samad Khawatir Orang KPK Tersinggung

News | Senin, 16 April 2018 | 07:49 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×