Organda Ancam Ini Jika Kemenhub Kembali Berlakukan Permen 108

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 20 April 2018 | 11:09 WIB
Organda Ancam Ini Jika Kemenhub Kembali Berlakukan Permen 108
Sejumlah pengemudi taksi daring (online) dari berbagai komunitas melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - DPP Organda desak Kementerian Perhubungan kembali menerapkan peraturan Menteri Perhubungan PM Nomor 108 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Sebab Kemenhub sudah menunda penerapatan aturan itu karena penolakan dari kelompok taksi online.

"Ini merupakan sikap daerah yang hingga kini merasakan langsung dampak ketidaktegasan pemerintah. Kami meminta pemerintah tegas menerapkan aturan taksi daring atau online," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Ateng Aryono dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Menurut dia, desakan kepada pemerintah itu dilakukan mengingat sedikitnya sepuluh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organda sepakat menolak semua aturan pemerintah terkait aturan/ketentuan yang menyangkut angkutan umum (penumpang maupun barang) jika PM 108 tidak atau gagal ditegakkan.

Sepuluh DPD Organda adalah Sumut, Riau, Kepri, Bengkulu, Sumbar, DKI Jakarta, Banten, DIY, NTB dan Sulteng menyusul sikap DPP Organda dan Korwil se Indonesia saat audensi dengan Menhub Budi Karya Sumadi awal April 2018.

Menurut dia, jika tujuh hari depan PM 108 tahun 2017 tidak ditegakkan, maka seluruh aturan/ketentuan yang menyangkut angkutan umum (penumpang maupun barang) tidak perlu dipatuhi lagi dan ditegakkan.

DPD Organda mengangap pemerintah sampai saat ini belum juga melakukan penegakan hukum sebagai wujud dari implementasi PM 108 tahun 2017, sehingga terjadi ketidakadilan yang dilakukan pemerintah terhadap pengusaha angkutan umum resmi (berizin).

DPD Organda dalam suratnya yang ditembuskan Ke Menhub Budi Karya Sumadi juga menegaskan seluruh aturan dan ketentuan yang menyangkut angkutan umum (orang maupun barang) tidak perlu lagi mematuhi peraturan/ketentuan yang berlaku dan tidak perlu lagi memperpanjang perizinan yang sudah lewat waktu.

Oleh karena itu, kata Ateng, para Ketua DPD minta agar aparat instansi terkait tidak melakukan penindakan, penangkapan, penilangan dan pengadangan walaupun masa izinnya sudah lewat waktu (mati) sebagai bentuk perlakuan yang sama, adil dan kesetaraan di hadapan persepsi hukum.

"DPD, DPC, DPU Organda tidak setuju kalau perusahaan aplikasi menjadi perusahaan transportasi karena menimbulkan konflik dan monopoli," katanya.

baca juga

Dia juga mengatakan pemerintah harus mencabut semua aturan yang bertentangan dengan PM 108. "Di antaranya Surat Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada 20 Februari 2018 mengenai implementasi PM 108," jelas Ateng.

Setelah bertemu dengan Menhub, menurutnya, pemerintah sudah menyatakan komitmennya menegakkan PM 108. Menurut dia, hal itu menjadi hal yang positif untuk semua angkutan transportasi.

Pemerintah berencana untuk merevisi PM 108 dengan pertimbangan untuk memasukkan aturan aplikator harus menjadi perusahaan transportasi.

"Selama revisi dibuat, PM 108 masih berlaku namun Kemenhub masih menerapkan operasi simpatik saja," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wow, Inilah Megahnya Wajah Bandara Terbesar Kedua di Indonesia

Wow, Inilah Megahnya Wajah Bandara Terbesar Kedua di Indonesia

Bisnis | Rabu, 18 April 2018 | 11:32 WIB

Kemenhub Luncurkan 4000 Voucher KA Bandara Soekarno-Hatta

Kemenhub Luncurkan 4000 Voucher KA Bandara Soekarno-Hatta

Bisnis | Selasa, 17 April 2018 | 11:25 WIB

Ketua DPR Kecewa Program Tol Laut Jokowi Tak Sesuai Harapan

Ketua DPR Kecewa Program Tol Laut Jokowi Tak Sesuai Harapan

Bisnis | Selasa, 17 April 2018 | 07:27 WIB

Menhub Yakin Uji Coba Ganjil Genap di Tol Tangerang Lebih Bagus

Menhub Yakin Uji Coba Ganjil Genap di Tol Tangerang Lebih Bagus

News | Senin, 16 April 2018 | 13:49 WIB

Per April 2018, Ini Perkembangan Proyek Sisi Udara Bandara Soeta

Per April 2018, Ini Perkembangan Proyek Sisi Udara Bandara Soeta

Bisnis | Senin, 16 April 2018 | 08:09 WIB

Terkini

Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

Rocky Gerung Jadi Anggota Wantimpres, Apa Saja Tugas dan Berapa Gajinya?

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Biaya Berobat Makin Mahal, 12,8 Juta Orang RI Terancam Jatuh Miskin

Biaya Berobat Makin Mahal, 12,8 Juta Orang RI Terancam Jatuh Miskin

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:34 WIB

Tak Perlu Jadi Manusia Super, Tanyakan 3 Hal Ini ke Dirimu Sendiri untuk Menjaga Kewarasan

Tak Perlu Jadi Manusia Super, Tanyakan 3 Hal Ini ke Dirimu Sendiri untuk Menjaga Kewarasan

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:20 WIB

Shopee Farma Distribusikan Obat ke 3 Wilayah NTT

Shopee Farma Distribusikan Obat ke 3 Wilayah NTT

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:17 WIB

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Seni Menghadapi Drama Teman Kantor yang Suka Ambil Hati Hal-Hal Sepele

Your Say | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:35 WIB

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

4 Shio Paling Beruntung 3 Oktober 2026, Masa Sulit Berakhir dan Hoki Berdatangan

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:27 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

Ubah Sampah Jadi Berkah: Cerita Ketua RT di Petukangan Utara Sulap Botol Plastik Bekas Jadi Sapu

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Dari Selera Hingga Nutrisi, Riset Ilmiah IPB Siapkan Standardisasi Baru Makanan Kucing

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

×