NU Cabut 2 Laporan Penistaan Agama Puisi Sukmawati

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 23 April 2018 | 19:49 WIB
NU Cabut 2 Laporan Penistaan Agama Puisi Sukmawati
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak. (suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Herry Rudolf Nahak mengatakan ada dua laporan dari Nahdlatul Ulama yang dicabut dalam kasus dugaan penghinaan agama Islam oleh Sukmawati Soekarnoputeri saat membacakan puisi berjudul 'Ibu Indonesia'. Salah satu laporan itu di Jawa Timur.

"Iya, jadi itu yang lapor adalah dari NU wilayah Jawa Timur, Jadi sudah dua yang mencabut laporannya. Di sini satu (Bareskrim Polri) dan di sana satu (Jawa Timur)," kata Rudolf di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/4/2018).

Rufolf menambahkan semua laporan terkait Sukmawati yang berada di beberapa wilayah, sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Jumlah laporan terkait Sukmawati ada sekitar 22 laporan yang dilakukan penyelidikan terkait mengumpukan sejumlah barang bukti dan pemnaggilan sejumlah pelapor.

Hingga kini pun, penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa sebanyak 19 laporan dengan memeriksa sejumlah saksi pelapor dan masih menunggu tiga pelapor yang belum dilakukan pemanggilan.

Rudolf juga belum dapat menyatakan dalam waktu dekat melakukan pemanggilan terhadap Sukmawati. Lantaran penyidik masih terus melakukan penyelidikan atas kasus puisi 'Ibu Indonesia' yang penuh dengan kontroversi tersebut.

Sebelumnya diwartakan bahwa dalam kasus itu, Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan dan kepolisian Ibu Kota juga telah memeriksa Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat sebagai pelapor.

Sementara di Bareskrim telah masuk sejumlah laporan antara lain dari Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Persaudaraan Alumni 212, Tim Pembela Ulama Indonesia (TPUI), Gerakan Mahasiswa Islam Indonesia (GMII), Forum Anti Penodaan Agama (FAPA), dan Kebangkitan Jawara dan Pengacara Indonesia (Bang Japar).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Polri Periksa 19 dari 22 Laporan Puisi Sukmawati

Bareskrim Polri Periksa 19 dari 22 Laporan Puisi Sukmawati

News | Senin, 23 April 2018 | 19:39 WIB

Kasus Puisi Sukmawati, Polisi Masih Periksa Pelapor

Kasus Puisi Sukmawati, Polisi Masih Periksa Pelapor

News | Jum'at, 20 April 2018 | 22:55 WIB

Rachmawati: Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Sukmawati!

Rachmawati: Polisi Harus Usut Tuntas Kasus Sukmawati!

News | Jum'at, 20 April 2018 | 20:59 WIB

Bareskrim Investigasi Laporan Puisi Sukmawati se-Indonesia

Bareskrim Investigasi Laporan Puisi Sukmawati se-Indonesia

News | Kamis, 19 April 2018 | 18:12 WIB

Polisi Periksa Pelapor 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky Gerung

Polisi Periksa Pelapor 'Kitab Suci adalah Fiksi' Rocky Gerung

News | Kamis, 19 April 2018 | 11:25 WIB

Terkini

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:30 WIB

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:17 WIB

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB