Ketua RT Cabuli Keponakan Sendiri, Bocah 7 Tahun

Ferry Noviandi Suara.Com
Kamis, 03 Mei 2018 | 14:30 WIB
Ketua RT Cabuli Keponakan Sendiri, Bocah 7 Tahun
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pasalnya, Ketua RT berinisial ST (44), warga Dukuh Karangan Gang 6, Kecamatan Wiyung tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar (SD).

Dari informasi yang didapat Suara.com, korban tak lain adalah keponakannya sendiri. Usianya masih tujuh tahun.  (Ali Ahcmad)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI