Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik

Kamis, 13 Maret 2025 | 19:20 WIB
Kapolri Pastikan Tindak Tegas AKBP Fajar atas Skandal Pedofil dan Narkoba, Mulai Pidana dan Etik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Lilis Varwati]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji menindak tegas eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman atas skandal mulai dari pelecehan anak dan narkoba.

Listyo menegaskan bahwa tindakan tegas yang akan dilakukan mulai dari pidana hingga etik.

"Yang jelas kasus tersebut akan ditindak tegas, baik pidana maupun etik. Hari ini mungkin akan dirilis," kata Listyo di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Listyo memastikan proses hukum terhadap Fajar akan dilakukam segera mungkin.

"Secepatnya," kata Fajar.

Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatan Kapolres Ngada karena terjerat sederet skandal mulai dari pelecehan anak, narkoba.

Selain menjadi predator seks anak-anak, AKBP Fajar juga terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Pencopotan jabatan AKPB Fajar sebagai Kapolres Ngada tersebut tertuang dalam surat telegram (ST) Kapolri bernomor ST/489/III/KEP./2025. ST Kapolri ituh juga diteken oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo tertanggal 12 Maret 2025.

Mengutip laporan Antara, AKBP Fajar kini 'diparkir' menjadi Pamen Yanma Polri.

Baca Juga: Dengar Kabar dari Kapolri, Anggota Komisi III DPR Sebut Kapolres Ngada Akan Dipecat dengan Tidak Hormat

Kekinian, jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Nagekeo Polda NTT.

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (tangkapan layar/Instagram)
Kapolres Ngada nonaktif AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (tangkapan layar/Instagram)

Kabid Humas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra membenarkan bahwa AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT.

Dalam prosesnya kemudian pada Selasa (11/3/2025), Polda NTT menyatakan telah memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan asusila atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar di Kupang, NTT.

Berdasarkan keterangan yang didapat dari sejumlah saksi terperiksa tersebut, salah satunya merupakan seorang wanita berinisial F.

Wanita tersebut kemudian mengakui menjadi pemasok seorang anak di bawah umur yang dipesan oleh Fajar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI