Golkar Senang HTI Tetap Tak Punya Izin karena Kalah di PTUN

Pebriansyah Ariefana, Dian Rosmala

Senin, 07 Mei 2018 | 16:39 WIB
Golkar Senang HTI Tetap Tak Punya Izin karena Kalah di PTUN
Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjend) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily. [Suara.com/Lili Handayani]

Suara.com - Partai Golkar bersyukur atas kekalahan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Pengadilan Tata Usaha Negata (PTUN) atas gugatan terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-30.AH.01.08 tahun 2017 tentang pencabutan status badan hukum HTI.

"Alhamdulillah, akhirnya PTUN menolak gugatan HTI atas Perppu Ormas yang membubarkan organisasi HTI. HTI, menurut pengadilan, dinyatakan bertentangan dengan Pancasila," kata Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi, Senin (7/5/2018).

Saat duduk di Komisi II DPR, Ace mengaku terlibat saat pembahasan Perppu Ormas. Dia senang putusan PTUN telah memperkuat Perppu yang menjadi landasan pembubaran HTI.

Ace mengklaim keputusan PTUN hari ini merupakan kemenangan Pancasila dari rongrongan pihak yang selalu mengatasnamakan agama untuk menggantikan Pancasila sebagai ideologi negara.

Kata dia, sebagai negara hukum, seharusnya semua pihak menghormati keputusan PTUN tersebut. HTI secara legal telah sah secara yuridis telah dibubarkan pengadilan.

"Ini berarti pembubaran HTI tak lagi disebabkan karena alasan politik semata, sebagaimana Perppu Ormas, tetapi juga secara hukum telah sah," tutur Ace.

"Kami menghimbau kepada seluruh anggota HTI kembali ke pangkuan Pancasila dan NKRI sebagai milik kita semua, bangsa Indonesia," Ace menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugatan Ditolak PTUN, Hizbut Tahrir Indonesia Tetap Bubar

Gugatan Ditolak PTUN, Hizbut Tahrir Indonesia Tetap Bubar

News | Senin, 07 Mei 2018 | 14:14 WIB

Ratusan Massa HTI Nonton Bareng Sidang Putusan di PTUN

Ratusan Massa HTI Nonton Bareng Sidang Putusan di PTUN

News | Senin, 07 Mei 2018 | 09:38 WIB

Gugatan HTI, Kuasa Hukum Yakin PTUN Akan Menangkan Pemerintah

Gugatan HTI, Kuasa Hukum Yakin PTUN Akan Menangkan Pemerintah

News | Senin, 07 Mei 2018 | 03:07 WIB

6 Fakta Penting Jelang Putusan Gugatan HTI di PTUN

6 Fakta Penting Jelang Putusan Gugatan HTI di PTUN

News | Senin, 07 Mei 2018 | 05:11 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×