Gugatan Ditolak PTUN, HTI Akan Ajukan Banding

Pebriansyah Ariefana

Senin, 07 Mei 2018 | 17:09 WIB
Gugatan Ditolak PTUN, HTI Akan Ajukan Banding
Juru Bicara HTI Ismail Yusanto. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan mangajukan banding atas penolakan gugatan oleh majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Penasehat Hukum HTI Gugum Ridho Putra mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya banding sampai gugatan HTI dipenuhi.

HTI mengklaim akan melewati jalur gugatan sampai ke Peninjauan Kembali (PK). HTI masih keukeuh jika kegiatannya selama ini tidak melanggar hukum.

"Kami tidak tahu sampai kapan proses hukumnya akan selesai. Tapi jalurnya yang tersedia seperti itu," kata Gugum di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Cakung, Jakarta Timur (7/5/2018).

Sementara itu, Juru bicara HTI Ismail Yusanto tetap mengklaim kegiatan HTI selama ini adalah berdakwah. Ismail mengatakan pembubaran HTI atas dasar melakukan ajaran khilafah merupakan hal yang tidak adil.

"Karena itu kita melihat secara substansial keputusan pemerintah itu adalah sebuah kezaliman. Sebab, telah menempatkan HTI sebagai kelompok dakwah penyebar ajaran Islam sebagai pihak yang pesakitan, dan majelis hakim melegalkan kezaliman itu," tuturnya.

Dalam sidang pembacaan putusan pengadilan hari ini, Hakim Ketua Hakim Ketua Tri Cahya Indra Permana menolak gugatan eks HTI. Menurut majelis hakim, HTI terbukti menyebarkan paham khilafah sesuai dengan video Muktamar HTI pada tahun 2013.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Golkar Senang HTI Tetap Tak Punya Izin karena Kalah di PTUN

Golkar Senang HTI Tetap Tak Punya Izin karena Kalah di PTUN

News | Senin, 07 Mei 2018 | 16:39 WIB

Gugatan Ditolak PTUN, Hizbut Tahrir Indonesia Tetap Bubar

Gugatan Ditolak PTUN, Hizbut Tahrir Indonesia Tetap Bubar

News | Senin, 07 Mei 2018 | 14:14 WIB

Ratusan Massa HTI Nonton Bareng Sidang Putusan di PTUN

Ratusan Massa HTI Nonton Bareng Sidang Putusan di PTUN

News | Senin, 07 Mei 2018 | 09:38 WIB

Gugatan HTI, Kuasa Hukum Yakin PTUN Akan Menangkan Pemerintah

Gugatan HTI, Kuasa Hukum Yakin PTUN Akan Menangkan Pemerintah

News | Senin, 07 Mei 2018 | 03:07 WIB

6 Fakta Penting Jelang Putusan Gugatan HTI di PTUN

6 Fakta Penting Jelang Putusan Gugatan HTI di PTUN

News | Senin, 07 Mei 2018 | 05:11 WIB

Terkini

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

Gubernur Luthfi Salurkan BLT Cukai Tembakau Rp51 Miliar untuk 85 Ribu Pekerja

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:27 WIB

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

Pemkab Mojokerto Paparkan Progres Manajemen Talenta ASN di Hadapan BKN RI

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:25 WIB

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 16:13 WIB

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:56 WIB

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:54 WIB

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:47 WIB

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:41 WIB

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:36 WIB

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:32 WIB

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 15:26 WIB

×