Dukung Permenhub 108, Sopir Angkot Bandung Berdemo Tuntut Ini

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 08 Mei 2018 | 19:50 WIB
Dukung Permenhub 108, Sopir Angkot Bandung Berdemo Tuntut Ini
Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) antar kota melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman pemerintah provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/5/2018). (Suara.com/Aminuddin)

Suara.com - Ratusan pengemudi angkutan kota (angkot) antar kota melakukan aksi unjuk rasa di depan halaman pemerintah provinsi Jawa Barat, Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (8/5/2018). Mereka meminta untuk segera diberlakukan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Ketua Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat, Herman mengatakan sejak diberlakukannya Permenhub Nomor 108 itu, kenyataan di lapangan aturan itu tidak juga direalisasikan.

"Kita minta permasalahan ini diselesaikan untuk PM 108 segera ditetapkan, jalan satu-satunya ketemu langsung dengan Kemenkominfo dan Kemenhub, bisa jadi sampai Presiden," kata Herman.

Selain itu, kata dia, WAAS meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar melakukan penangguhan retribusi sementara terhadap angkutan umum konvensional.

"Kita juga minta subsidi di pembuatan SIM, karena di pembuatan SIM online itu sangat murah sekali kita harus disubsidi karena kita yang resmi," tambahnya.

WAAT pun mengancam akan melakukan aksi dengan masa yang lebih besar kalau saja pemerintah provinsi Jawa Barat tidak serius menanggapi aspirasi mereka.

Selain itu, menurutnya untuk masalah kuota angkutan online di Jawa Barat memang masih terbilang over load dan tidak sesuai dengan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 550 tahun 2017 tentang penetapan wilayah operasi dan rencana kebutuhan angkutan sewa khusus.

Dalam Keputusan Gubernur itu, ditetapkan jumlah kuota angkutan online di Jawa Barat sebesar 7.700 unit saja.

"Kita sudah sepakat dengan kuota itu tapi di lapangan ada 20 ribu lebih angkutan online, ini istilahnya saya juga sangat menghawatirkan terhadap pihak online mereka juga sekarang sama-sama susah karena kuota juga over load," ujarnya.

baca juga

Sekretaris Dinas Perhubungan Jawa Barat, Andreas Wijanto mengatakan akan menindaklanjuti keluhan dari pengemudi angkot itu.

"Permohonan penangguhan retribusi sementara di terminal ini kewenangan di kabupaten/kota dan kita usulkan kepada dewan dan juga pemkot atau pemkab masing-masing dan akan kita tandatangani sebagai kesepakatan," jelasnya.

Andre mengatakan untuk PM nomor 108 memang sudah mulai berlaku. Berdasarkan data dari Dishub Jabar, dari kuota 7.700 unit angkutan online, sebanyak 19 persen sudah mendapatkan izin penyelenggaraan seperti SIM dan uji KIR.

"Ada 30 badan hukum yang sudah mendapatkan izin penyelenggaraan dan sekarang masih berproses, ini beberapa permintaan juga mudah-mudahan akan kita lakukan prosesnya," tutupnya. (Aminuddin)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Barisan Orkes Militan Kobarkan Lagu Perlawanan di May Day Bandung

Barisan Orkes Militan Kobarkan Lagu Perlawanan di May Day Bandung

News | Selasa, 01 Mei 2018 | 16:50 WIB

17.260 Pasukan Gabungan Jaga Demo Buruh di 3 Titik Jawa Barat

17.260 Pasukan Gabungan Jaga Demo Buruh di 3 Titik Jawa Barat

News | Senin, 30 April 2018 | 12:46 WIB

Pasteur Direndam Air, BNPB: Bandung Kini Sering Banjir

Pasteur Direndam Air, BNPB: Bandung Kini Sering Banjir

News | Sabtu, 21 April 2018 | 22:43 WIB

Eks Anggota DPRD dan Mantan Kadis Bandung Jadi Tersangka KPK

Eks Anggota DPRD dan Mantan Kadis Bandung Jadi Tersangka KPK

News | Jum'at, 20 April 2018 | 21:46 WIB

Tandang ke Bandung, Dejan: Gaya Permainan Persib dan Persija Sama

Tandang ke Bandung, Dejan: Gaya Permainan Persib dan Persija Sama

Bola | Jum'at, 20 April 2018 | 19:40 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×