Eks Anggota DPRD dan Mantan Kadis Bandung Jadi Tersangka KPK

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Jum'at, 20 April 2018 | 21:46 WIB
Eks Anggota DPRD dan Mantan Kadis Bandung Jadi Tersangka KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH), di Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.

Dua di antara tiga tersangka ialah mantan anggota DPRD Bandung, yakni Tomtom Dabbul Qomar dan Kadar Slamet.

Selain itu, KPK juga menetapkan Hery Nurhayat selaku mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/4/2018).

Agus mengatakan, kasus tersebut bermula ketika ada alokasi anggaran untuk RTH pada APBD-P Kota Bandung tahun 2012 yang telah disahkan sebesar Rp123,9 miliar. Anggaran sebesar itu diperuntukan enam RTH.

"Ada dua RTH di antaranya adalah RTH Mandalajati dengan anggaran Rp33,455 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran Rp80,7 miliar," katanya.

Dalam kasus ini, Tomtom dan Kadar diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai tim Badan Anggaran DPRD Bandung dengan meminta penambahan alokasi pada anggaran RTH tersebut. Keduanya juga disebut berperan sebagai makelar pembebasan lahan.

"Sedangkan HN diduga menyalahgunakan kewenangan sebagai pengguna anggaran dengan membantu proses pencairan pembayaran tanah untuk RTH, padahal diketahui dokumen pembayaran tidak sesuai kondisi sebenarnya," katanya.

Atas perbuatannya, ketiganya diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tandang ke Bandung, Dejan: Gaya Permainan Persib dan Persija Sama

Tandang ke Bandung, Dejan: Gaya Permainan Persib dan Persija Sama

Bola | Jum'at, 20 April 2018 | 19:40 WIB

46 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka, KPK Diminta Segera Proses

46 Anggota DPRD Sumut Jadi Tersangka, KPK Diminta Segera Proses

News | Jum'at, 20 April 2018 | 15:43 WIB

KPK Perpanjang Masa Penahanan Penampung Duit Setnov

KPK Perpanjang Masa Penahanan Penampung Duit Setnov

News | Jum'at, 20 April 2018 | 14:48 WIB

Diduga Rugikan Negara, KPK Diminta Segera Tangkap Bupati Buleleng

Diduga Rugikan Negara, KPK Diminta Segera Tangkap Bupati Buleleng

News | Jum'at, 20 April 2018 | 14:21 WIB

KPK Harap Setnov Divonis Maksimal oleh Hakim Tipikor

KPK Harap Setnov Divonis Maksimal oleh Hakim Tipikor

News | Jum'at, 20 April 2018 | 11:22 WIB

Terkini

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Tak Sanggup Bayar Kontrakan, Janda di Tangsel Terpaksa Tinggal di Tenda Kebun Bersama Anak-Cucu

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:52 WIB

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap

Kalbar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Jualan Pakai QRIS Makin Untung, Biaya Admin Dipangkas Habis oleh BRI!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:33 WIB

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Pembangunan PSEL di Kota Tangsel Mandek, DLH Ungkap Masih Ada Warga Tolak Pembebasan Lahan

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:19 WIB

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Promo Tiket Bioskop The Premiere Buy 1 Get 2 Khusus Nasabah BRI, Begini Caranya!

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:11 WIB

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

33 Tahun Kayuh Becak, Kini Acep Beralih ke Becak Listrik Bantuan Prabowo

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Dari Subuh hingga Sore, Begini Perubahan Udara Palembang yang Masih Dikepung Asap

Sumsel | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:05 WIB

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

BRI Beri Karpet Merah dan Cashback Fantastis di Event Burberry

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

Meski Tak Temukan Bukti Gibran Lulus Setara SMA, MK Tak Berwenang Copot Wapres

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Kapolda Jateng Tegaskan Tiga Fokus: Berantas Kejahatan, Layani Warga, Respons Cepat

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 21:32 WIB

×