Bom Gereja Surabaya, MUI Tegaskan Aksi Terorisme Itu Haram!

Pebriansyah Ariefana, Lili Handayani

Minggu, 13 Mei 2018 | 15:29 WIB
Bom Gereja Surabaya, MUI Tegaskan Aksi Terorisme Itu Haram!
Pemotor masuk ke Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya Utara. (ist)

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menutuk keras aksi pemboman yang dilakukan di 3 gereja di Surabaya, Jawa Timur, (13/5/2018). Aksi itu dinilai akan membuat cemas masyarakat jelang Ramadan.

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur Ketua Umum Abdusshomad Buchori menjelaskan pemboman itu bukan cermin dari nilai-nilai Islam.

“Tindakan tersebut berpotensi mencederai rasa persatuan dan kesatuan, serta menimbulkan kecemasan dan gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban masyarakat, lebih-lebih umat Islam sebentar lagi akan menjalankan ibadah Ramadan,”ujar Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur Abdusshomad Buchori lewat siaran persnya, Minggu (13/5/2018).

Dia menjelaskan MUI telah lama mengeluarkan fatwa tentang terorisme. Isinya tindakan itu merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan
peradaban yang jelas-jelas diharamkan oleh agama. Baik dilakukan oleh perorangan, kelompok, maupun negara dengan tujuan apapun.

"Meminta kepada aparat kepolisian untuk bisa mengungkap kasus ini secara transparan sehingga tidak menimbulkan sakwasangka di antara elemen bangsa," kata dia.

“Dan yang terakhir, Mengajak kepada seluruh masyarakat untuk waspada sembari tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan kejadian ini,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan bom terjadi di 3 gereja di Surabaya pada Minggu pagi. Kepolisian Surabaya memastikan ledakan bom terjadi di 3 gereja.

Ledakan terjadi hanya jeda beberapa menit. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan ledakan terjadi di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela di Jalan Ngagel Madya Utara.

Lalu di Gereja Kristen Indonesia di Jalan Diponegoro 146 dan Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) di Jalan Arjuna. Akibat ledakan ini, 40 orang mengalami luka-luka dan 11 orang meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Dikabarkan Datang ke Lokasi Bom Gereja Surabaya

Jokowi Dikabarkan Datang ke Lokasi Bom Gereja Surabaya

News | Minggu, 13 Mei 2018 | 15:14 WIB

Ini Cara Ojek Online Bersolidaritas Usai 3 Gereja Dibom Teroris

Ini Cara Ojek Online Bersolidaritas Usai 3 Gereja Dibom Teroris

News | Minggu, 13 Mei 2018 | 15:10 WIB

KPAI Kecam Teror Bom Surabaya Makan Korban Bocah 11 Tahun

KPAI Kecam Teror Bom Surabaya Makan Korban Bocah 11 Tahun

News | Minggu, 13 Mei 2018 | 15:06 WIB

Bom Gereja Surabaya, Pintu Masuk Bali Dijaga Ketat dari Teroris

Bom Gereja Surabaya, Pintu Masuk Bali Dijaga Ketat dari Teroris

News | Minggu, 13 Mei 2018 | 15:05 WIB

Korban Tewas Bom 3 Gereja Surabaya Bertambah Jadi 11 Orang

Korban Tewas Bom 3 Gereja Surabaya Bertambah Jadi 11 Orang

News | Minggu, 13 Mei 2018 | 14:45 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×