Kelewatan, 4 Napi Bangkinang Kedapatan Asik Nyabu di Penjara

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 29 Mei 2018 | 13:42 WIB
Kelewatan, 4 Napi Bangkinang Kedapatan Asik Nyabu di Penjara
Ilustrasi pemakai narkoba / sabu-sabu. (shutterstock)

Suara.com - Empat narapidana yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, tertangkap sedang menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Humas Polres Bangkinang, Iptu Deni Yusra kepada wartawan di Pekanbaru, Selasa (29/5/2018) menjelaskan, dari tangan empat narapidana yang juga terlibat kasus penyalahgunaan narkotika tersebut disita satu sisa paket sabu-sabu.

"Dari para pelaku ini disita barang bukti satu paket sisa narkotika jenis sabu-sabu yang sudah dipakai dan satu buah kaca pirek," katanya.

Deni menjelaskan, keempat narapidana yang seluruhnya laki-laki tersebut masing-masing berinisial AG, MU alias UD, TH alias TA dan FT alias PC.

Selain menyita barang bukti berupa sabu-sabu dan kaca pirek, dia juga mengatakan jajarannya turut menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti tiga unit telepon seluler, dompet, kotak musik serta uang tunai sebesar Rp450.000.

Ia menuturkan bahwa kasus itu terungkap saat petugas Lapas Klas IIB Bangkinang melakukan pemeriksaan rutin di sel-sel tahanan pada Senin (28/5). Saat pemeriksaan berlangsung, sipir melihat seorang narapidana yang tingkah lakunya sangat mencurigakan.

Napi berinisial AA itu kemudian terus dibuntuti petugas hingga akhirnya yang bersangkutan memasuki kamar kecil. Petugas yang curiga langsung melakukan penggerebekan dan ditemukan satu paket sabu-sabu dalam kondisi kosong atau telah digunakan.

"Petugas lapas kemudian berkoordinasi dengan Polres Kampar pascatemuan tersebut," kata Deni.

AA yang selanjutnya digelandang ke Mapolres Kampar mengaku baru saja mengkonsumsi serbuk haram itu bersama tiga napi lainnya. Berawal dari pengakuan itu, polisi bersama dengan pihak lapas langsung bergerak cepat dengan menangkap tiga tersangka lainnya.

Saat ini, Polres Kampar masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu pelaku yang menyelundupkan sabu-sabu ke dalam lapas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK

KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK

News | Senin, 28 Mei 2018 | 21:53 WIB

Unik, Roro Fitria dan Kurir Narkoba Pakai Batik Couple

Unik, Roro Fitria dan Kurir Narkoba Pakai Batik Couple

Entertainment | Senin, 28 Mei 2018 | 19:07 WIB

Berkerudung Hitam, TSK Narkoba Artis Dhawiya Dibawa ke Kejaksaan

Berkerudung Hitam, TSK Narkoba Artis Dhawiya Dibawa ke Kejaksaan

News | Senin, 28 Mei 2018 | 13:34 WIB

Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Artis Dhawiya Zaida Segera Disidang

Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Artis Dhawiya Zaida Segera Disidang

Entertainment | Senin, 28 Mei 2018 | 13:03 WIB

Sirih Arab, Daun Terlarang Buruan BNN

Sirih Arab, Daun Terlarang Buruan BNN

News | Senin, 28 Mei 2018 | 12:38 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB