KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Senin, 28 Mei 2018 | 21:53 WIB
KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang bekas narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Larangan tersebut, nantinya akan tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Kalau kami (KPK) dukung KPU. Dari kEmarin saya sampaikan, masih banyak orang lain yANg integritasnya bagus," ujar Agus di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jalan Widya Chandra III, No 10, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).

Menurut Agus, setelah eks narapidana korupsi tidak bisa ikut pemilihan legislatif, bisa menguntungkan masyarakat dalam memilih wakil rakyatnya.

"Menyadarkan masyarakat saja, supaya masyarakat memilih calon yANg betul-betul kualitasnya bagus, track record-nya bagus, integritasnya bagus," jelas Agus.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan akan memerintahkan Komisi II DPR untuk meminta KPU melakukan evaluasi terkait larangan eks narapidana korupsi maju di pileg.

Menurut Bambang, KPU bisa menabrak Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kalau sampai membatasi hak warga negara untuk dipilih.

"Karena sudah diatur dalam UU Pemilu bahwa caleg siapa pun dia, termasuk mantan terpidana korupsi, kalau dia sudah menjalankan hukumannya lewat dari 5 tahun," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

"Maksudnya, setelah lima tahun dia boleh aktif lagi di politik atau menjadi pejabat publik, sebagaimana yang diatur dalam UU. Kecuali pengadilan memutuskan hak politik yang bersangkutan dicabut," Bambang menambahkan.

Ia menganggap setiap bekas koruptor yang sudah kembali ke masyarakat, meski dihukum bersalah oleh pengadilan, maka haknya sudah sama dengan masyarakat biasa.

"Karena saya yakin justru bisa jadi yang bersangkutan jauh lebih baik daripada yang belum pernah melakukan kesalahan. Dan saya setuju apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Pak Saut, bahwa seseorang yang dihukum belum tentu dia lebih buruk dari yang belum pernah dihukum," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan KPK, Zumi Zola Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Ditahan KPK, Zumi Zola Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

News | Senin, 28 Mei 2018 | 20:35 WIB

Novel Baswedan Resmi Lepas Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK

Novel Baswedan Resmi Lepas Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK

News | Senin, 28 Mei 2018 | 18:50 WIB

Eksepsi Ditolak KPK, Yusril Sebut Hal Tersebut Wajar

Eksepsi Ditolak KPK, Yusril Sebut Hal Tersebut Wajar

News | Senin, 28 Mei 2018 | 18:43 WIB

Suap Bupati Buton Selatan, KPK Geledah Rumah Agus Hidayat

Suap Bupati Buton Selatan, KPK Geledah Rumah Agus Hidayat

News | Senin, 28 Mei 2018 | 18:37 WIB

Kasus BLBI, Pengadilan Tipikor Berhak Adili Perkara Syafruddin

Kasus BLBI, Pengadilan Tipikor Berhak Adili Perkara Syafruddin

News | Senin, 28 Mei 2018 | 14:31 WIB

Terkini

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

Terkuak! Ini Alasan Sopir Pajero Kabur Usai Tabrak Tukang Buah di Kalimalang hingga Luka Serius

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:19 WIB

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

Mendagri Tekankan 3 Rambu Utama Penguatan Perpukadesi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:16 WIB

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

Tak Mau Ambil Risiko 'Barang Mewah' Disalahgunakan, Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain Kolombia!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:12 WIB

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja, Menaker Tekankan Pentingnya Jaminan Sosial

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:06 WIB

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

Panggil Pegawai DJBC Salisa Asmoaji, KPK Endus Adanya 'Uang Pelicin' dalam Pengurusan Cukai Rokok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 17:00 WIB

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

ICW Soroti Bagi-Bagi Sembako di Monas, Desak Pemerintah Buka Sumber Anggaran yang Dinilai Tertutup

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:46 WIB

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

Militer Iran Ultimatum Donald Trump: Berani Masuk Selat Hormuz, Kami Serang!

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:42 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Dinas Bina Marga hingga PU, Bos Taksi Green SM Ditunda Besok

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:37 WIB

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

Kabur Usai Tabrak Pedagang Buah di Kalimalang, Pengemudi Pajero Ditangkap Polisi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 16:31 WIB