KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 28 Mei 2018 | 21:53 WIB
KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang bekas narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Larangan tersebut, nantinya akan tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Kalau kami (KPK) dukung KPU. Dari kEmarin saya sampaikan, masih banyak orang lain yANg integritasnya bagus," ujar Agus di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jalan Widya Chandra III, No 10, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).

Menurut Agus, setelah eks narapidana korupsi tidak bisa ikut pemilihan legislatif, bisa menguntungkan masyarakat dalam memilih wakil rakyatnya.

"Menyadarkan masyarakat saja, supaya masyarakat memilih calon yANg betul-betul kualitasnya bagus, track record-nya bagus, integritasnya bagus," jelas Agus.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan akan memerintahkan Komisi II DPR untuk meminta KPU melakukan evaluasi terkait larangan eks narapidana korupsi maju di pileg.

Menurut Bambang, KPU bisa menabrak Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kalau sampai membatasi hak warga negara untuk dipilih.

"Karena sudah diatur dalam UU Pemilu bahwa caleg siapa pun dia, termasuk mantan terpidana korupsi, kalau dia sudah menjalankan hukumannya lewat dari 5 tahun," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

"Maksudnya, setelah lima tahun dia boleh aktif lagi di politik atau menjadi pejabat publik, sebagaimana yang diatur dalam UU. Kecuali pengadilan memutuskan hak politik yang bersangkutan dicabut," Bambang menambahkan.

Ia menganggap setiap bekas koruptor yang sudah kembali ke masyarakat, meski dihukum bersalah oleh pengadilan, maka haknya sudah sama dengan masyarakat biasa.

"Karena saya yakin justru bisa jadi yang bersangkutan jauh lebih baik daripada yang belum pernah melakukan kesalahan. Dan saya setuju apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Pak Saut, bahwa seseorang yang dihukum belum tentu dia lebih buruk dari yang belum pernah dihukum," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan KPK, Zumi Zola Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Ditahan KPK, Zumi Zola Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

News | Senin, 28 Mei 2018 | 20:35 WIB

Novel Baswedan Resmi Lepas Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK

Novel Baswedan Resmi Lepas Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK

News | Senin, 28 Mei 2018 | 18:50 WIB

Eksepsi Ditolak KPK, Yusril Sebut Hal Tersebut Wajar

Eksepsi Ditolak KPK, Yusril Sebut Hal Tersebut Wajar

News | Senin, 28 Mei 2018 | 18:43 WIB

Suap Bupati Buton Selatan, KPK Geledah Rumah Agus Hidayat

Suap Bupati Buton Selatan, KPK Geledah Rumah Agus Hidayat

News | Senin, 28 Mei 2018 | 18:37 WIB

Kasus BLBI, Pengadilan Tipikor Berhak Adili Perkara Syafruddin

Kasus BLBI, Pengadilan Tipikor Berhak Adili Perkara Syafruddin

News | Senin, 28 Mei 2018 | 14:31 WIB

Terkini

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB