KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK

Pebriansyah Ariefana, Dwi Bowo Raharjo

Senin, 28 Mei 2018 | 21:53 WIB
KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo [suara.com/Dian Rosmala]

Suara.com - Ketua KPK Agus Rahardjo mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang bekas narapidana kasus korupsi mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Larangan tersebut, nantinya akan tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).

"Kalau kami (KPK) dukung KPU. Dari kEmarin saya sampaikan, masih banyak orang lain yANg integritasnya bagus," ujar Agus di rumah dinas Ketua DPR Bambang Soesatyo, Jalan Widya Chandra III, No 10, Jakarta Selatan, Senin (28/5/2018).

Menurut Agus, setelah eks narapidana korupsi tidak bisa ikut pemilihan legislatif, bisa menguntungkan masyarakat dalam memilih wakil rakyatnya.

"Menyadarkan masyarakat saja, supaya masyarakat memilih calon yANg betul-betul kualitasnya bagus, track record-nya bagus, integritasnya bagus," jelas Agus.

Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan akan memerintahkan Komisi II DPR untuk meminta KPU melakukan evaluasi terkait larangan eks narapidana korupsi maju di pileg.

Menurut Bambang, KPU bisa menabrak Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kalau sampai membatasi hak warga negara untuk dipilih.

"Karena sudah diatur dalam UU Pemilu bahwa caleg siapa pun dia, termasuk mantan terpidana korupsi, kalau dia sudah menjalankan hukumannya lewat dari 5 tahun," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

"Maksudnya, setelah lima tahun dia boleh aktif lagi di politik atau menjadi pejabat publik, sebagaimana yang diatur dalam UU. Kecuali pengadilan memutuskan hak politik yang bersangkutan dicabut," Bambang menambahkan.

Ia menganggap setiap bekas koruptor yang sudah kembali ke masyarakat, meski dihukum bersalah oleh pengadilan, maka haknya sudah sama dengan masyarakat biasa.

"Karena saya yakin justru bisa jadi yang bersangkutan jauh lebih baik daripada yang belum pernah melakukan kesalahan. Dan saya setuju apa yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Pak Saut, bahwa seseorang yang dihukum belum tentu dia lebih buruk dari yang belum pernah dihukum," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan KPK, Zumi Zola Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Ditahan KPK, Zumi Zola Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

News | Senin, 28 Mei 2018 | 20:35 WIB

Novel Baswedan Resmi Lepas Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK

Novel Baswedan Resmi Lepas Jabatan Ketua Wadah Pegawai KPK

News | Senin, 28 Mei 2018 | 18:50 WIB

Eksepsi Ditolak KPK, Yusril Sebut Hal Tersebut Wajar

Eksepsi Ditolak KPK, Yusril Sebut Hal Tersebut Wajar

News | Senin, 28 Mei 2018 | 18:43 WIB

Suap Bupati Buton Selatan, KPK Geledah Rumah Agus Hidayat

Suap Bupati Buton Selatan, KPK Geledah Rumah Agus Hidayat

News | Senin, 28 Mei 2018 | 18:37 WIB

Kasus BLBI, Pengadilan Tipikor Berhak Adili Perkara Syafruddin

Kasus BLBI, Pengadilan Tipikor Berhak Adili Perkara Syafruddin

News | Senin, 28 Mei 2018 | 14:31 WIB

Terkini

Hempaskan Kemerahan, 5 Korean Aloe Vera Gel yang Ampuh Menenangkan Kulit

Hempaskan Kemerahan, 5 Korean Aloe Vera Gel yang Ampuh Menenangkan Kulit

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 10:00 WIB

Rumah di Ujung Menteng Cakung Kebakaran, 40 Personel Damkar Jaktim Dikerahkan

Rumah di Ujung Menteng Cakung Kebakaran, 40 Personel Damkar Jaktim Dikerahkan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 09:58 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Keberuntungan pada 19 September 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Keberuntungan pada 19 September 2026

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:55 WIB

Tak Hanya Prabowo, Kata Goblok Pernah Diucapkan Presiden Indonesia yang Dilengserkan dengan Tragis

Tak Hanya Prabowo, Kata Goblok Pernah Diucapkan Presiden Indonesia yang Dilengserkan dengan Tragis

News | Sabtu, 19 September 2026 | 09:51 WIB

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

3 Rekomendasi Raket Badminton Terbaik untuk Pemula, Ringan dan Bertenaga

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 09:47 WIB

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

JATAM Gugat Gubernur, Kapolda, dan Bupati Parigi Moutong Terkait Tambang Emas

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:43 WIB

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Antrean BBM Mengular di Kendari, Pertamina Tambah Pasokan Hingga 59 Persen

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:33 WIB

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Ulasan Fall 2: Deadpoint,Perjuangan Hidup Mati di Atas Menara

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 09:30 WIB

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Gaji PPPK Aman! Mendagri Tito Pastikan Tak Ada Honorer Dirumahkan

Sulsel | Sabtu, 19 September 2026 | 09:24 WIB

AiMOGA Robotics Gandeng Perguruan Tinggi Indonesia Kembangkan Robotika dan Kecerdasan Buatan

AiMOGA Robotics Gandeng Perguruan Tinggi Indonesia Kembangkan Robotika dan Kecerdasan Buatan

Otomotif | Sabtu, 19 September 2026 | 09:15 WIB

×