Unik, Roro Fitria dan Kurir Narkoba Pakai Batik Couple

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 28 Mei 2018 | 19:07 WIB
Unik, Roro Fitria dan Kurir Narkoba Pakai Batik Couple
Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga resmi melimpahkan penahanan model seksi Roro Fitria dan barang bukti terkait kasus kepemilikan narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, (28/5/2018) siang tadi.

Suara.com - Setelah artis Dhawiya Zaida, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga resmi melimpahkan penahanan model seksi Roro Fitria dan barang bukti terkait kasus kepemilikan narkoba ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, (28/5/2018) siang tadi.

Roro tak sendirian, polisi turut mengirimkan tersangka WH ke pihak kejaksaan. Pria berkacamata itu berperan sebagai kurir atas sabu-sabu yang dipesan Roro.

"Hari ini penyerahan tersangka atas nama RF dan WH berikut barang buktinya, kita akan antarkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Senin (28/5/2018).

Sama seperti Dhawiya, Roro pun sempat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum diantar ke pihak kejaksaan. Dari hasil pemeriksan tim dokter, kata Calvijn tak ada masalah kesehatan baik  Roro dan WH selama mendekam di penjara.

"Tadi kita sudah melakukan pengecekan medis di Biddokes. Hasilnya, keduanya baik, RF dan WH dalam keadaaan baik," ucapnya.

Terkait pelimpahan tahap dua ini, Roro dan WH tak mau memberikan  pernyataan ke awak media. Namun, ada yang menarik dari rilis pelimpahan berkas kasus narkoba tersebut. Keduanya nampak  menggunakan kemeja baik yang sama.

Tampak pula, keduanya menggunakan kemeja batik warna cokelat itu dengan dibalut dengan baju tahanan warna oranye. Roro Fitria ditangkap polisi saat berada di kediamannya di Pattio Residence, Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (14/2/2018) siang.

Penangkapan itu merupakan pengembangan dari tersangka WH yang sebelumnya diringkus di dekat showroom motor Suzuki, Jalan Hayam Wuruk, Gambir, Jakarta Pusat. Dari penangkapan WH, polisi menyita sabu-sabu seberat 2,4 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menemukan bukti percakapan Roro soal pemesanan narkoba di telepon seluler WH. Roro memesan sabu-sabu tersebut seharga Rp 5 juta.

Dalam kasus ini, Roro dan WH dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. 

Polisi juga masih memburu pelaku berinisial YK yang berperan sebagai pemasok narkoba ke Roro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkerudung Hitam, TSK Narkoba Artis Dhawiya Dibawa ke Kejaksaan

Berkerudung Hitam, TSK Narkoba Artis Dhawiya Dibawa ke Kejaksaan

News | Senin, 28 Mei 2018 | 13:34 WIB

Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Artis Dhawiya Zaida Segera Disidang

Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Artis Dhawiya Zaida Segera Disidang

Entertainment | Senin, 28 Mei 2018 | 13:03 WIB

Sirih Arab, Daun Terlarang Buruan BNN

Sirih Arab, Daun Terlarang Buruan BNN

News | Senin, 28 Mei 2018 | 12:38 WIB

Pelaku Penyerangan Polsek di Jambi Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Pelaku Penyerangan Polsek di Jambi Pernah Terjerat Kasus Narkoba

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 14:04 WIB

Cara Jaringan Narkoba Pekanbaru dan Malaysia Transaksi di Laut

Cara Jaringan Narkoba Pekanbaru dan Malaysia Transaksi di Laut

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 13:55 WIB

Terkini

Kevin Sanjaya Turun Gunung, Cari Bakat Terbaik di Tengah Ribuan Peserta Audisi Umum PB Djarum 2026

Kevin Sanjaya Turun Gunung, Cari Bakat Terbaik di Tengah Ribuan Peserta Audisi Umum PB Djarum 2026

Sport | Rabu, 09 September 2026 | 19:50 WIB

Motor Listrik Honda QC1 Harga 16 Jutaan, Jarak Tempuh 80 Kilometer

Motor Listrik Honda QC1 Harga 16 Jutaan, Jarak Tempuh 80 Kilometer

Otomotif | Rabu, 09 September 2026 | 19:44 WIB

Lionel Messi Bakal Jadi Pemilik Klub yang Pernah Dibela Eks Bek Persis Solo

Lionel Messi Bakal Jadi Pemilik Klub yang Pernah Dibela Eks Bek Persis Solo

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 19:43 WIB

Raih Rp1.580 Triliun, BRI Buktikan Dominasi Lewat Pertumbuhan DPK yang Solid

Raih Rp1.580 Triliun, BRI Buktikan Dominasi Lewat Pertumbuhan DPK yang Solid

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 19:39 WIB

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dilanjut Kamis, Area Diperluas

Pencarian Rombongan Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dilanjut Kamis, Area Diperluas

News | Rabu, 09 September 2026 | 19:37 WIB

9 Rekomendasi Skin Tint Non Comedogenic Aman untuk Kulit Berjerawat

9 Rekomendasi Skin Tint Non Comedogenic Aman untuk Kulit Berjerawat

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 19:35 WIB

Ogah Terjebak Tren Horor Melulu, Gandhi Fernando Garap Film Musikal Anak Iyus Jenius

Ogah Terjebak Tren Horor Melulu, Gandhi Fernando Garap Film Musikal Anak Iyus Jenius

Entertainment | Rabu, 09 September 2026 | 19:33 WIB

Soft Life In This Economy: Bisakah Tenang di Tengah Biaya Hidup Meningkat?

Soft Life In This Economy: Bisakah Tenang di Tengah Biaya Hidup Meningkat?

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 19:30 WIB

Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?

Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 19:27 WIB

Kulineran Asyik di Markette Dapat Cashback hingga Rp250 Ribu dari BRI

Kulineran Asyik di Markette Dapat Cashback hingga Rp250 Ribu dari BRI

Bri | Rabu, 09 September 2026 | 19:26 WIB

×