MUI Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Miras

Bangun Santoso, Lili Handayani

Rabu, 30 Mei 2018 | 12:25 WIB
MUI Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Miras
Petugas memusnakan puluhan minuman keras oplosan dan ilegal di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/4).

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar DPR dan pemerintah segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Larangan Minuman Keras (Miras).

Dari pengamatan MUI, RUU Miras tersebut sudah lama dibahas oleh DPR bersama pemerintah. Namun sampai saat ini belum ada tanda-tanda segera dirampungkan.

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, RUU Miras itu sangat ditunggu oleh masyarakat. Mengingat sudah banyak korban nyawa yang berjatuhan akibat peredaran minuman keras.

"Kami heran di negara Pancasila yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama, peredaran miras begitu bebas, tidak ada undang-undang yang mengaturnya," ujar Zainut di Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Ia mengatakan di negara barat yang liberal saja, pengaturan akan peredaran miras sangatlah ketat. Tidak semua orang bisa memproduksi dan mengonsumsi miras secara bebas di sembarang tempat.

Melihat itu, MUI menengarai ada pihak-pihak yang tidak ingin RUU ini segera selesai karena ada kepentingannya yang terganggu.

"MUI meminta kepada panitia kerja (Panja) RUU Larangan Miras untuk secara terbuka dan transparan melaporkan kepada publik mengapa pembahasan RUU ini macet, biar masyarakat tahu fraksi-fraksi yang mendukung dan yang menghambat pembahasan RUU ini," pinta Zainut.

Meski menilai ada yang tak beres, Zainut menyatakan, MUI akan terus mengawal pembahasan RUU ini secara cermat dan serius karena RUU ini sangat penting untuk mengatur regulasi miras di Indobesia.

"Jika diperlukan MUI akan melakukan konsolidasi dengan ormas-ormas Islam dan semua komponen bangsa untuk melakukan aksi unjuk rasa meminta dipercepatnya pembahasan dan pengesahannya," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jembatan Ampera Siap Dijadikan RTH

Jembatan Ampera Siap Dijadikan RTH

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 07:49 WIB

Malam Ramadan, Puluhan Remaja Bekasi Malah Sibuk Hendak Tawuran

Malam Ramadan, Puluhan Remaja Bekasi Malah Sibuk Hendak Tawuran

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 13:59 WIB

DPR Sidak dan Periksa Gudang Aset Kemendagri di Bogor, Ada Apa?

DPR Sidak dan Periksa Gudang Aset Kemendagri di Bogor, Ada Apa?

News | Senin, 28 Mei 2018 | 16:30 WIB

Heboh Video Mesum Diduga Anggota DPR, Gerindra: Itu Isu Lama

Heboh Video Mesum Diduga Anggota DPR, Gerindra: Itu Isu Lama

News | Senin, 28 Mei 2018 | 13:37 WIB

Gaji Megawati Rp 112 Juta, Pimpinan DPR: Harus Ada Penjelasan

Gaji Megawati Rp 112 Juta, Pimpinan DPR: Harus Ada Penjelasan

News | Senin, 28 Mei 2018 | 12:19 WIB

Terkini

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:52 WIB

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:48 WIB

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:30 WIB

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:24 WIB

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:13 WIB

×